Dinamakan Sholat Jumat karena sholat ini dikerjakan pada hari Jumat, hari yang paling agung dalam sepekan disebabkan banyak keutamaan di hari itu.
Berbeda dengan sholat fardhu lainnya, pada sholat ini ada khutbah dengan beragam keistimewaan dan keutamaan.
Sholat jumat memiliki tiga keutamaan yang harus diketahui.
#Pertama,
Sholat jumat sebagai penghapus dosa.
Ia bisa menjadi penghapus dosa di antara dua jumat.
الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
“Sholat lima waktu dan Jumat yang satu ke Jumat yang berikutnya dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.”
(HR. Muslim).
#Kedua,
0Sholat jumat memiliki nilai pahala yang besar, yakni setara dengan pahala qurban yang disesuaikan dengan waktu kedatangannya di masjid.
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi jinabat, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berqurban dengan seekor unta.
Barangsiapa yang datang pada saat kedua maka dia seolah berqurban dengan seekor sapi.
Barangsiapa yang datang pada saat ketiga maka dia seolah berqurban dengan seekor kambing yang bertanduk.
Barangsiapa yang datang pada saat keempat maka dia seolah berqurban dengan seekor ayam.
Dan barangsiapa yang datang pada sat kelima maka dia seolah berqurban dengan sebutir telur.
Dan apabila imam sudah keluar (menyampaikan khutbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).”
(HR. Bukhari dan Muslim).
#Ketiga,
Ibadah sholat jumat yang sempurna dengan diawali mandi maka setiap langkahnya senilai sholat selama satu tahun.
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat lalu ia bergegas pergi (ke masjid), mendapati khutbah mendengar dan memperhatikan, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan sholat setahun.”
(HR. Tirmidzi; shahih).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan saran dari pembaca sangat berguna bagi kami demi perbaikan penulisan maupun isi dari blog ini.
silahkan isi komentar anda!