Senin, 13 Desember 2021

Ancaman untuk Orang yang Memutuskan Silaturahmi



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


«لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ»


“Tidak masuk surga orang yang memutuskan tali silaturrahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Syaikh Ibnu Utsaimin menerangkan, bahwa praktek silaturrahim ini sesuai uruf (adat) yang berlaku, karena tidak diterangkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah macamnya, jenisnya, dan ukurannya. Dan karena Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam tidak membatasi dengan sesuatu, bahkan memutlakkannya. Oleh karena itu, kembalinya ke uruf. Maka, apa saja yang dianggap uruf sebagai bentuk silaturrahmi, maka itu silaturrahmi, dan yang dianggap uruf sebagai memutuskan tali silaturrahmi, maka dianggap memutuskan (Sebagaimana disebutkan dalam Syarh Riyadhush Shalihin).


Di antara para kerabat yang kita diperintahkan menyambung tali silaturrahmi itu, ada yang bisa dihubungi setiap hari, ada yang sepekan sekali, ada yang sebulan sekali, atau pada kesempatan tertentu.


Praktek silaturrahmi juga disesuaikan dengan kondisi, yang lebih dekat nasabnya seperti ayah-ibu dan saudara tentu lebih didahulukan, dan yang lebih dekat tempat tinggalnya tentu berbeda dengan yang tempat tinggalnya jauh.


Menyambung tali silaturrahmi juga disesuaikan dengan kebutuhan kerabat kita dan kemampuan kita. Jika kerabat kita membutuhkan sesuatu dan kita mampu memberinya, maka menyambungnya adalah dengan memenuhi kebutuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


الصَّدَقَةُ عَلَى المِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ


“Sedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, dan kepada kerabat ada dua; yaitu sedekah dan silaturrahmi.” (HR. Nasa’i dan Tirmidzi, dinyatakan hasan shahih oleh Al Albani)


Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,


يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ


“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu lakukan, maka sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah: 215)


Menyambung tali silaturrahmi juga bisa dengan memberinya harta, mengunjungi mereka, memperhatikan kondisi duniawi (ekonomi) maupun ukhrawi (agama), menanyakan kabar, menjenguknya jika sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, mendoakan, berkomunikasi baik lewat hp atau surat, mengadakan acara kumpul keluarga, dan lebih baik lagi jika diawali dengan taushiyah, melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar dengan lemah lembut, mendamaikan yang bertengkar, dsb.


Praktek Silaturrahmi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan saran dari pembaca sangat berguna bagi kami demi perbaikan penulisan maupun isi dari blog ini.
silahkan isi komentar anda!