Selasa, 07 Desember 2021

Wanita yg istiqomah itu seperti apa ?


1. Meluruskan niat


Sebelum seseorang melaksanakan ibadah ia tentunya harus berniat dalam hati. Dengan memiliki niat yang lurus dan hanya mengharapkan ridha Allah SWT maka seseorang akan lebih mudah menjalankan ibadahnya dan tidak mudah tergoda pada hal-hal yang bisa menghalangi ibadahnya. Niat juga merupakan penentu suatu ibadah dan ia mendapatkan pahala atau ganjaran sesuai dengan niat ibadah dalam hatinya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.


إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ


“Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”.


-HR. Bukhari Muslim


Sesungguhnya, setiap perbuatan tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan


niatkan.


2. Berdoa


Sebab terbesar yang mampu menopang seorang hamba untuk teguh diatas jalan hijrah adalah do’a. Oleh karena itu, do’a yang paling sering dilantunkan Rasulullah adalah :


يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ


“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR. Tirmidzi )


Demikian pula Allah ta’ala mengabarkan pula bahwa di antara doa orang beriman adalah:


“Tidak ada doa mereka selain ucapan: “Wahai Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (QS. Ali Imron: 147).


3.Memperbanyak Amal Shalih


Memperbanyak amal shalih termasuk perkara yang dapat meneguhkan langkah seorang hamba di atas jalan hijrah. Allah berfirman:


“Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka.”


(QS. Al Baqoroh: 265).


Maka selain untuk menambah pundi-pundi pahala, amal shalih juga berfungsi untuk mengokohkan hati agar tegar di jalan hijrah.


4. Memperbanyak Baca Al-Qur’an


Perbanyaklah berinteraksi dengan Al-Qur’an, dengan membaca, mentadabburi, dan mengamalkannya. Sebab, selain kelak akan menjadi syafaat bagi hamba, Al-Qur’an juga dapat meneguhkan hati agar teguh ketika menapaki jalan hijrah.


Allah ta’ala berfirman:


“Katakanlah: “Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al Quran itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (QS. An Nahl: 102).


5. Berteman Dengan Orang Shalih.


Jika seseorang ingin kebaikan maka hendaknya ia berteman dengan orang baik. Sebagaimana jika seseorang ingin pandai dalam berdagang, maka hendaknya berteman dengan para pedagang, bukan dengan para petani atau nelayan.


Bagaimana mungkin orang yang ingin taubat dari dosa zina, namun ia masih berkumpul dan berteman dengan para pezina. Atau ingin agar istiqomah dalam mengerjakan shalat, namun ia sering berpergian dengan teman yang tidak mengerjakan shalat.


Allah ta’ala berfirman :


“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.”


(QS. Al Kahfi: 28).


Hal terpenting dalam masalah pertemanan ini adalah keberanian diri untuk menolak setiap tawaran teman yang berupaya menarik kita kembali ke jalan yang buruk.


6. Berteman Dengan Orang Shalih.


Jika seseorang ingin kebaikan maka hendaknya ia berteman dengan orang baik. Sebagaimana jika seseorang ingin pandai dalam berdagang, maka hendaknya berteman dengan para pedagang, bukan dengan para petani atau nelayan.


Bagaimana mungkin orang yang ingin taubat dari dosa zina, namun ia masih berkumpul dan berteman dengan para pezina. Atau ingin agar istiqomah dalam mengerjakan shalat, namun ia sering berpergian dengan teman yang tidak mengerjakan shalat.


Allah ta’ala berfirman:


“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.”


(QS. Al Kahfi: 28).


Sumber :

apa_hukumnya_sedekah_ke_Masjid


Sedekah itu tergantung pada niat …

Dari Abu Yazid Ma’an bin Yazid bin Al Akhnas radhiyallahu ‘anhum, -ia, ayah dan kakeknya termasuk sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana Ma’an berkata bahwa ayahnya yaitu Yazid pernah mengeluarkan beberapa dinar untuk niatan sedekah. Ayahnya meletakkan uang tersebut di sisi seseorang yang ada di masjid (maksudnya: ayahnya mewakilkan sedekah tadi para orang yang ada di masjid, -pen). Lantas Ma’an pun mengambil uang tadi, lalu ia menemui ayahnya dengan membawa uang dinar tersebut. Kemudian ayah Ma’an (Yazid) berkata, “Sedekah itu sebenarnya bukan kutujukan padamu.” Ma’an pun mengadukan masalah tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ ، وَلَكَ مَا أَخَذْتَ يَا مَعْنُ


“Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati.”


(HR. Bukhari no. 1422).


Kisah di atas menceritakan bahwa ayah Ma’an (Yazid) ingin bersedekah kepada orang fakir. Lantas datang anaknya (Ma’an) mengambil sedekah tersebut. Orang yang diwakilkan uang tersebut di masjid tidak mengetahui bahwa yang mengambil dinar tadi adalah anaknya Yazid. Kemungkinan lainnya, ia tahu bahwa anak Yazid di antara yang berhak mendapatkan sedekah tersebut. Lantas Yazid pun menyangkal dan mengatakan bahwa uang tersebut bukan untuk anaknya. Kemudian hal ini diadukan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun bersabda, “Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati”.


Beberapa faedah dari hadits di atas:


1- Setiap amalan tergantung pada niatan setiap orang. Jika seseorang telah meniatkan yang baik, maka ia akan mendapatkannya. Walaupun Yazid tidak berniat bahwa yang mengambil uangnya adalah anaknya. Akan tetapi anaknya mengambilnya dan anaknya tersebut termasuk di antara orang-orang yang berhak menerima. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, “Engkau dapati apa yang engkau niatkan.”


2- Setiap orang akan diganjar sesuai yang ia niatkan walaupun realita yang terjadi ternyata menyelisihi yang ia maksudkan. Termasuk dalam sedekah, meskipun yang menerima sedekah adalah bukan orang yang berhak.


3- Hadits di atas adalah sebagai kaedah untuk beberapa masalah :


a- Bila seseorang menyerahkan zakat kepada orang yang awalnya ia nilai berhak menerima, namun ternyata ia adalah orang yang berkecukupan (kaya) dan tidak pantas menerima zakat, maka zakatnya tetap sah. Kewajiban baginya telah lepas. Karena awalnya ia berniat memberikan pada yang berhak, maka ia akan dibalas sesuai yang ia niatkan.


b- Jika seseorang mewakafkan rumahnya yang berukuran kecil, namun ternyata yang ia ucapkan diisyaratkan pada rumah yang besar, beda dengan yang ia niatkan, maka yang teranggap saat itu adalah apa yang ia niatkan walaupun menyelisihi ucapannya. Karena setiap orang tergantung pada apa yang ia niatkan.


4- Boleh menyerahkan sedekah untuk anak dengan syarat tidak menggugurkan kewajiban nafkah. Namun jika sedekah tersebut dimaksudkan pula untuk nafkah, maka seperti ini tidaklah sah karena ia berniat menggugurkan yang wajib. Misalnya, jika ayah melunasi utang anaknya dan ayahnya mengambil dari sedekah (zakat), maka seperti itu boleh karena anaknya adalah keluarga dia yang paling dekat yang lebih pantas menerima daripada orang yang jauh.


5- Sedekah yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah sedekah sunnah dan sedekah sunnah boleh diserahkan pada anak (furu’). Sedangkan sedekah wajib tidaklah boleh diserahkan pada anak (furu’) atau pada orang tua (ushul).


6- Hadits ini juga menunjukkan bolehnya zakat atau sedekah diwakilkan penyerahannya pada orang lain.


7- Ayah tidak boleh menarik kembali sedekah yang sudah diambil oleh anaknya, walau berbeda dengan apa yang ia niatkan.


8- Tidaklah termasuk durhaka jika anak mengadukan ayahnya untuk mengenalkan kebenaran.


Demikian faedah sederhana dari hadits Ma’an dan Yazid, moga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.