Hari itu, Uqail bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu menikah. Di tengah kebahagiaannya, ia merasakan kegundahan saat mendengar tamu mendoakannya dengan mengucapkan
بِالرَّفَاءِ وَ الْبَنِيْن
“semoga bahagia dan banyak anak”
Tak mau berlarut-larut dalam kegundahan dan demi meluruskan kekeliruan, Uqail pun mengatakan kepada tamu tersebut: “Janganlah kamu mendoakan demikian karena Rasulullah telah melarangnya.”
“Lalu, aku harus mendoakan bagaimana?”
“Ucapkanlah doa yang diajarkan Rasulullah:
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَ بَارَكَ عَلَيْكَ وَ جَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ
‘Semoga Allah menganugerahkan barakah kepadamu, semoga Allah juga menganugerahkan barakah atasmu, dan semoga Dia menghimpun kalian berdua dalam kebaikan’”
Mengapa Rasulullah melarang seseorang mendoakan pengantin dengan ucapan “semoga bahagia dan banyak anak”? Wallahu a’lam bish shawab. Hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengetahui hakikat sejati di balik larangan ini. Namun, kita bisa memetik hikmah sebagaimana dijelaskan Ustadz Muhammad Fauzil Adhim dalam buku Kado Pernikahan untuk Istriku dan ditulis Ustadz Salim A. Fillah dalam buku Bahagianya Merayakan Cinta.
Hukumnya Makruh
Para ulama menerangkan bahwa hukum mendoakan pengantin dengan ucapan “semoga bahagia dan banyak anak” ini adalah makruh. Larangan tersebut tidak serta merta haram karena dalam hadits yang lain Rasulullah membanggakan banyaknya jumlah umatnya dibanding umat nabi-nabi sebelumnya. Jadi dalam Islam, banyak anak itu bagus. Bahagia dalam pernikahan juga bukan sebuah hal yang dilarang. Namun, mendoakan pengantin dengan ucapan “semoga bahagia dan banyak anak” bukanlah doa yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan saran dari pembaca sangat berguna bagi kami demi perbaikan penulisan maupun isi dari blog ini.
silahkan isi komentar anda!