- Ternyata ada tiga jenis pakaian yang sangat dibenci Allah SWT.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, pakaian-pakaian ini sangat haram dipakai oleh umat muslim.
Walaupun pakaian ini tidak memperlihatkan aurat tidak menjamin bahwa pakaian ini dibolehkan.
Lantas pakaian seperti apa yang dilarang dalam Islam untuk dikenakan?.
Dilansir PortalJember.com dari kanal YouTube Ceramah Pendek yang diunggah pada 18 Januari 2018, Ustadz Adi Hidayat sebut pakaian yang dimaksud.
Pakaian merupakan suatu hal yang wajib sekali dikenakan oleh manusia.
Karena dengan memakai pakaian, tubuh manusia akan tertutup dan tidak akan terlihat oleh orang lain.
Apalagi untuk umat muslim, pakaian menjadi salah satu yang wajib dikenakan dan memiliki ketentuan tersendiri.
Pakaian yang dikenakan oleh umat muslim harus menutupi bagian tubuh yang haram jika diperlihatkan atau dipamerkan kepada orang lain.
Ternyata, tidak selamanya pakaian yang menutupi aurat dapat diterima oleh Allah SWT.
Dalam sebuah ceramah, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan beberapa pakaian yang haram jika dikenakan, walaupun tertutup.
1. Syuhroh
Syuhroh merupakan suatu pakaian yang biasa dikenakan atau bahkan menutupi aurat. Pada dasarnya, pakaian ini tidak diharamkan jika dikenakan.
Namun ketika pakaian itu berubah niatnya menjadi ingin pamer dan ingin mendapatkan pujian orang dengan apa yang dikenakannya.
"Orang yang terbiasa mengenakan pakaian syuhroh (pamer) di dunia, maka Allah akan berikan pakaian hinaan saat nanti di akhirat," kata Ustadz Adi Hidayat.
Itulah yang membuat pakaian tersebut menjadi haram dan mengundang laknat Allah SWT.
2. Tasyabbuh
Jenis pakaian yang satu ini adalah tasyabbuh, pakaian yang menyerupai agama lain.
Ketika seseorang mengenakan pakaian yang sama persis seperti agama lain, maka hukumnya haram jika terus dipakai.
Walaupun pakaian yang menyerupai agama lain itu menutupi aurat seperti jubah-jubah, tetap dianggap haram.
Bahkan bukan hanya baju saja, atribut yang menyerupai mereka sangat diharamkan oleh Allah SWT.
2. Tasyabbuh
Jenis pakaian yang satu ini adalah tasyabbuh, pakaian yang menyerupai agama lain.
Ketika seseorang mengenakan pakaian yang sama persis seperti agama lain, maka hukumnya haram jika terus dipakai.
Walaupun pakaian yang menyerupai agama lain itu menutupi aurat seperti jubah-jubah, tetap dianggap haram.
Bahkan bukan hanya baju saja, atribut yang menyerupai mereka sangat diharamkan oleh Allah SWT.
"Atribut-atribut agama lain tidak boleh dikenakan, haram hukumnya," kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Amal Ibadah Seumur Hidup Bisa Lenyap Seketika karena 1 Perbuatan Dosa Ini Kata Ustadz Abdul Somad
3. Pakaian yang tertukar
Tidak ada yang salah dalam pakaiannya tetapi yang salah ada cara penempatannya.
Banyak sekali orang-orang yang mengenakan pakaian yang dikhususkan laki-laki tetapi dikenakan oleh perempuan, begitupun sebaliknya.
"Allah melaknat laki-laki yang keperempuanan atau perempuan yang kelaki-lakian," kata Ustadz Adi Hidayat.
Sekecil apapun jangan pernah menyerupai apa yang bukan jadi ketetapan Allah SWT.
Maka tinggalkanlah pakai seperti itu, pakailah pakaian yang semestinya dikenakan oleh perempuan yang senantiasa menutupi aurat.
Untuk laki-laki kenakanlah pakaian yang seharusnya dipakai oleh kaum laki-laki.
Dengan begitu, pakaian yang dikenakan akan mendatangkan pahala bukan laknat dan murka Allah SWT.
Jadikan pakaian sebagai penghantar umat muslim untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan saran dari pembaca sangat berguna bagi kami demi perbaikan penulisan maupun isi dari blog ini.
silahkan isi komentar anda!