Sabtu, 09 Mei 2020

Sabtu 09 Mei 2020.

Hukum Salat Berjamaah Bagi Laki-laki Menurut Mazhab Syafi'i



Hukum Salat Berjamaah Bagi Laki-laki Menurut Mazhab Syafi'i 

Banyak Hadis yang menjelaskan tentang keutamaan salat berjamaah di masjid terutama bagi kaum laki-laki. Selain mendapat pahala berlipat ganda, salat berjamaah di masjid akan menghapus dosa dan meninggikan derajat. 

Lalu, bagaimana hukum salat berjamaah di masjid menurut Mazhab Syafi'i? 

Berikut penjelasan Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia, Ustaz Farid Nu'man Hasan. 

Beliau menukil beberapa pendapat imam dan ulama Mazhab Syafi'iyah.

 Hukum Salat Berjamaah Bagi Laki-laki Menurut Mazhab Syafii Banyak Hadis yang menjelaskan tentang keutamaan salat berjamaah di masjid terutama bagi kaum laki-laki.

   Saat Imam Syafii Berguru ke Imam Malik di Madinah

 1. Imam Abul Hasan Al-Mawardi rahimahullah mengatakan:

 فأما الجماعة لسائر الصلوات المفروضات فلا يختلف مذهب الشافعي وسائر أصحابه أنها ليست فرضا على الأعيان، واختلف أصحابنا هل هي فرض على الكفاية أم سنة؟ فذهب أبو العباس بن سريج، وجماعة من أصحابنا إلى أنها فرض على الكفاية، وذهب أبو علي بن أبي هريرة، وسائر أصحابنا إلى أنها سنة

 Ada pun salat berjamaah di semua salat wajib, tidak ada perbedaan pendapat Madzhab Syafi'i dan semua sahabatnya (Syafi’iyah) bahwa itu bukan Fardhu 'Ain. Para sahabat kami (Syafi’iyah) berbeda pendapat apakah itu fardhu kifayah atau sunnah? Abul ‘Abbas bin Suraij dan segolongan sahabat-sahabat kami mengatakan fardhu kifayah. Sedangkan Abu Ali bin Abi Hurairah dan semua sahabat kami mengatakan itu sunnah. (Al-Hawi Al Kabir, 2/297) 

2. Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan:

 فالجماعة مأمور بها للأحاديث الصحيحة المشهورة وإجماع المسلمين وفيها ثلاثة أوجه لأصحابنا (أحدها) أنها فرض كفاية (والثاني) سنة وذكر المصنف دليلهما (والثالث) فرض عين لكل ليست بشرط لصحة الصلاة وهذا الثالث قول اثنين من كبار أصحابنا المتمكنين في الفقه والحديث وهما أبو بكر ابن خزيمة وابن المنذر قال الرافعي وقيل إنه قول للشافعي والصحيح أنها فرض كفاية وهو الذي نص عليه الشافعي في كتاب الإمامة كما ذكره المصنف وهو قولي شيخي المذهب ابن سريج وأبي اسحق وجمهور أصحابنا المتقدمين وصححه أكثر المصنفين وهو الذي تقتضيه الأحاديث الصحيحة وصححت طائفة كونها سنة منهم الشيخ أبو حامد …

 Salat berjamaah adalah hal yang diperintahkan, berdasarkan hadis-hadis sahih yang terkenal dan ijma' kaum muslimin. Dalam masalah ini, ada 3 pendapat sahabat-sahabat kami (Syafi’iyah):

 1. Fardhu Kifayah

 2. Sunnah, seperti yang disebutkan Al Mushannif (Imam Abu Ishaq Asy-Syirazi)

 3. Fardhu 'Ain, tetapi bukan syarat sahnya salat. 

Pendapat ketiga (fardhu 'ain) adalah pendapat dua imam besar madzhab kami yang begitu mumpuni fiqih dan haditsnya, yaitu Imam Abu Bakar bin Khuzaimah dan Imam Ibnul Mundzir. Imam Ar-Rafi'i mengatakan: "Disebutkan bahwa itu (fardhu 'ain) adalah perkataan Imam Syafi'i." Namun yang benar adalah Fardhu Kifayah. Itulah yang dikatakan Imam Syafi'i dalam kitab Al-Imaamah, seperti yang disebutkan Al-Mushannif. Ini (fardhu kifayah) juga pendapat dua ulama Mazhab Syafi’i yaitu Ibnu Suraij dan Abu Ishaq. Mayoritas Syafi'iyah terdahulu (mutaqadimin), dan dishahihahkan oleh mayoritas penyusun kitab, dan itulah yang ditetapkan oleh hadits-hadits sahih.

 Segolongan ulama (Syafi’iyah) menshahihkan bahwa itu Sunnah, di antaranya Abu Hamid (Al Ghazaliy). (Imam An Nawawi, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 5/212)

 3. Syeikh Wahbah Az-Zuhailiy rahimahullah, pakarnya fiqih mazhab Syafi'i mengatakan:

 وهي في الصلاة المؤداة للرجال المقيمين لا المسافرين في الأصح، في الفرائض غير الجمعة وفي الحمعة فرض عين

 Berjamaah dalam salat adalah Kifayah bagi laki-laki mukimin (tidak bepergian), bukan bagi yang sedang safar menurut pendapat yang lebih sahih, yaitu pada salat-salat wajib selain salat Jumat. 

Adapun untuk salat Jumat hukumnya adalah Fardhu 'Ain. (Syeikh Wahbah Az Zuhailiy, Al Fiqh Asy Syafi’iyyah Al Muyassar, 1/239) Beliau juga berkata: "Berjamaah itu sudah cukup dengan salatnya seorang laki-laki di rumahnya bersama istrinya, anak-anaknya, atau selain mereka. 
Tetapi laki-laki di masjid adalah lebih utama, dan jamaah yang lebih banyak jg lebih utama. (Ibid, 1/239) 

4. Dalam Kitab Al-Fiqh Al-Manhajiy 'ala Madzhabi Imam Asy-Syafi’i, yang disusun Syikh Mushthafa Al-Bugha, Syeikh Mushthafa Al-Khin, dan Syeikh Ali Syarbajiy, dikatakan:
 الصحيح أنها – فيما عدا صلاة الجمعة – فرض كفاية، لا تسقط فرضيتها عن أهل البلدة إلا حيث يظهر شعارها؛ فإن لم تؤد فيها مطلقا أو أديت في خفاء أثم أهل البلدة كلهم، ووجب على الإمام قتالهم. 

Yang benar salat jamaah adalah fardhu kifayah, kecuali salat Jumat. Kewajiban salat berjamaah tidak gugur bagi penduduk sebuah negeri kecuali jika telah nampak syiar salat Jamaah.

 Jika di negeri tersebut tidak ada shalat jamaah atau ada tapi tersembunyi, maka berdosa semua penduduknya, dan penguasa wajib memerangi mereka. 
(Al Fiqhu Al Manhajiy fi Madzhabi Al Imam Asy Syafi’iy, 1/177) Kesimpulan: 

1. Yang paling dikuatkan dalam Mazhab Syafi'i, salat berjamaah adalah Fardhu Kifayah. Boleh dilakukan di rumah bersama keluarga, tapi di masjid lebih utama.

 2. Sebagian kecil mengatakan fardhu 'Ain, dan banyak pula yang mengatakan sunnah.

 3. Jika tidak ada salat Jamaah di sebuah daerah atau ada tapi sembunyi-sembunyi, maka negara wajib memerangi daerah tersebut. Demikian dalam Mazhab Syafi'i. Wallahu A'lam

Jumat, 08 Mei 2020

Bagaimana Menghidupkan Hati dengan Doa?

Bagaimana Menghidupkan Hati dengan Doa? Kita bahas apa yang bisa membuat hati kita hidup dan kita telah bahas 3 hal pertama dzikrullah dan yang kedua membaca al-Qur’an dan yang ketiga istigfar. Dan yang sekarang yang akan kita bahas adalah doa Doa tidak hanya bisa membuat hati kita hidup akan tetapi lebih dari itu, bahakan doa bisa mengangkat kapasitas diri kita dari yang biasa itulah doa, karena doa ini canggihnya melebihi canggihnya teknologi, karena pada dasarnya doa ini, menggantungkan segala sesuatu kepada allah yang maha kuasa, makanya ketika nabi Ibrahim sakit apa yang beliau katakan? “jika aku sakit maka allah yang menyembuhkan” jadi ketika kita meminta kepada allah sembuh maka akan sembuh. Akan tetapi masalahnya hati mungkin banyak kotor makanya yang terpikir hanya dokter yang bisa menyembuhkan penyakit, jika tidak dokter maka yang terfikir obat aja, padahal itu permainan kapitalisme sehingga kita lupa allah. Maka dari itu hendaknya apabila seorang mukmin sakit fikiran pertama kali jangan obat, jangan dokter, tapi pikiran kita pertama kali haruslah allah subhanahu wata’ala. Maka dari itu Rasulullah mengajarkan kepada kita apabila sakit, untuk meletakkan telapak tangn kita di tempat yang sakit kemudian membaca doa “ya allah engkau yang meha menyembuhkan penyakit, sembuhkanlah dengankesembuhan yang tidak meninggalkan bekas sakit” Doa benar-benar bisa membawa kita dari hal yang mustahil menjadi hal yang tidak mustahil. Saya pernah berjalan 26 kilo melewati hutan sambil berdoa ternyata bisa dilalui hanya dengan 4 jam seolah-olah tidak mungkin. Bahkan saya bisa sekolah dijakarta ini bisa dengan doa. Kenapa seperti itu karena saya tidak mau sekolah di IAIN kemudian saya pilih sekolah pada saat itu namanya LBBA yang sekarang namanya LIPIYA saya setiap melewati lipiya ini saya hanya bisa berdoa: ya allah saya mau sekolah disini dengan terus berulang ulang, kemudian saya ikut tes saya piker saya tidak lulus karena di papan nama tidak terdaftar, ternyata saya malah terdaftar di kelas tiga langsung. Begitulah keajaiban doa, dan sampai saya sekolah kepakistan hanya bermodal doa aja, saya tidak mencari tapi orang yang mencarikan. Inilah mukjizat doa. Jadi doa ini bisa mendekatkan yang jauh dan bisa menyembukan yang sakit, bisa membuka peluang yang tadinya sudah tertutup, dll. Yang penting kita sabar dengan doa itu dan yakin. Segala persoalan hidup apabila allah selalu dalam dirikita maka insya allah tidak ada lagi yang bisa menghambat selam keinginan keinginan kita dalam keridhoaan allah. jika kit meminta kepada allah untuk kejalan setan maka allah tidak akan kabulkan. Jamaah rahimakumullah, dalam buku ini disebutkan bahwa doa itu luar biasa pengaruhnya terhadap hati kita, maksudnya hati kita ini akan menjadi dekat dengan allah dan hati kita akan menjadi bersih sehingga bisa mudah dalam menerima kebaikan dan sulit untuk diarahkan kepada keburukan. Walaupun allah tidak kabulkan doa ini di dunia akan tetapi akan allah jadikan itu timbangan di akhirat, jadi tidak perlu ngotot untuk di kabulkan karena bisa jadi allah simpan sampai nanti di akhirat atau allah ampunkan dosa dengan doa kita. Maka sebaiknya kita berdoa maka pasti allah akan mengabulkan Allah perintahkan kita untuk doa dan allah menjanjikan unuk mengabulkan, maka tidak perlu kita khawatir doa kita tidak dikabulkan, ada seorang ahli maksiat dia selalu berdoa kepada allah dan dia kaya raya karena dia adalah seorang member MLM yang suka merokok dan tidak ada tampilan islam bahakn kami kira dia bukan orang islam, dia bilang aku tidak pernah meninggalkan doa setiap saya mau membrikan teraning kepad orang dan semua allah kabulkan. Kemudian ada seorang ikhwan mengatakan, saya baru nyadar kalau saya tidak pernah berdoa jika aku hendak kerja. Maka harus berfikir jika seorang ahlimaksiat aja di kabulkan apalagi orang saleh, Maka apabila kita melihat orang yang selalu berbuat dosa dan ternyata doanya terkabulkan selalu maka kita jangan merasa putus asa, karena kita berdoa itu niatnya adalah ibadah, orentasi kita bukan hanya dunia, mungkin allah akan balas doa kita diakhirat, dan itu lebih mulia dan baik bagi orang mukmin, jadi kita tidak perlu ngotot. Allah hanya memerintahkan kepada kita untuk berdoa, dan allah suka apabila hanbanya meminta kepadanya, dan allah akan murka karena tidak berdoa kepadanya. Allah memiliki karunia yang melimpah dan allah memiliki kedermawanan yang tiada tara dan tiada habisnya. Maka dair itu kita baying kan jika ada orang kaya bilang. Saya akan memberi uang seratus juta tiap hari bagi siapa saja yang datang pertama kali, maka apa yang akan terjadi? Pasti beribu-ribu orang akan datang. Sedangkan bagaimana dengan allah? allah mengatakan “ aku memiliki karunia yang melimpah yang tidak ada habisnya yang tidak bisa kalian hitung”.

Kapan Shalat Witir Dianjurkan

Kapan Shalat Witir Dianjurkan Sebelum Tidur? Kapan shalat witir dianjurkan sebelum tidur? Ada hadits dari Abu Hurairah tentang wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya. Abu Hurairah berkata, أَوْصَانِى خَلِيلِى – صلى الله عليه وسلم – بِثَلاَثٍ صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى ، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ “Kekasihku yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga wasiat: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, (3) mengerjakan witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1981). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan, “Disunnahkan melakukan witir di awal malam (sebelum tidur) karena dua kondisi: 1- Khawatir tidak bisa bangun di akhir malam. 2- Melaksanakan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) lalu ditutup dengan witir. Yang afdhol memang adalah mengikuti imam mengerjakan witir di awal malam. Boleh pula ia genapkan shalat witir yang ia lakukan bersama imam. Namun baiknya tetap tidak menggenapkan seperti itu. Siapa yang ingin shalat lagi di akhir malam, maka ia boleh mengerjakannya tanpa witir lagi. Karena dalam hadits lainnya disebutkan, لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ “Tidak ada dua witir dalam satu malam.“[1] (Syarh ‘Umdatul Ahkam, hal. 364). Dalam pembahasan lainnya kita dianjurkan mengerjakan shalat witir setelah tidur di akhir malam. Semoga bermanfaat.