Senin, 10 Mei 2021

PERASAAN ORANG YG SUDAH MATI"


Renungan . . . . .


Orang yg mati awalnya tdk mnyadari bahwa dirinya mati, dia mrasa dirinya sdang brmimpi mati,

Dia melihat dirinya di tangisi, di mandikan, di kafani, di sholati hingga di turunkan ke dlm kubur,

Dia mrasa dirinya sdang brmimpi saat dirinya di timbun tanah, dia brteriak teriak tpi ta ada yg mndngar triakannya...


Beberapa waktu kemudian.

Saat smw sudah pulang mninggalnya sndirian di bawah tanah,


Allah kmbalikan Ruh nya, dia mmbuka mata& trbngun dari " mimpi" buruknya, dia snang& brsyukur, bahwa trnyata ap yg tlah dialami hanyalah sbuah mimpi buruk& kini dia sudah trbangun dari tidurnya,


Kmudian dia mraba badannya yg hanya di slimuti kain sambil brtanya, kaget" kemana bajuku?, Kemana celanaku?, Lalu dia mraba skeliling nya yg brupa tanah, "di mn aku? , Tmpat apa ini?, Knp bau tanah?,

Dan sbnarnya ap yg dialaminya bukanlah mimpi..!

Ya dia sadar bahwa dirinya sudah mati,


Bertriak lah dia skeras krasnya, mmanggil orang2 trdekatnya, yg di anggap bisa mnyelamatkany,,

"Ibu...!", "Ayah...!", "Kakek"...!, "Nenek...! "Kakak...!, "Saudara...!"


Ta ad sorangpun yg mnjawabnya , dia yg slama ini lupa pd Allahpun ingat bahwa Allah adlh satu2nya harapan,

Mnangislah dia sambil minta ampun,,,


"Ya Allaaah... ya Allaaah..

Ampuni aku ya Allaaaaaah...?


Dia brtriak dlm ktakutan yg luar biasa yg blum prnah dirasakan spanjang hidupnya,

Jika ia orang baik,akn munculah malaikat dngn wajah trsnyum yg akn mnundukannya& mennangkannya, mnghiburnya& mlayaninya dngn playanan yg baik,


Jika ia orang buruk, maka dua malaikat akn mnambahkan ktakutannya& akan mnyiksanya ssuai dngn kburukannya,


Ya Allah Ampunilah dosaku, dosa ibu bapaku, saudaraku& stiap orang yg meng-klik suka, share& berkomentar "Amiin" & jangan engkau cabut nyawa kami saat tubuh kami tak pantas brada di syurgam-Mu, Amiiin...


Saudaraku, skarang kalian mmiliki dua pilihan.


1) mmbiarkan sdikit pngtahuan ini hanya di baca di sini,

2) mmbagikan pengetahuan in k smw tmn fbmu,


Kirim ini ke 5 grup dan semampumu dan seikhlasmu kepada sesama Muslim, sampaikanlah walau hanya pada 1 org..


Saya doakan semua yang membaca dan mengaminkan doa ini, di beri rezeki melimpah 7 turunan seperti air yg mengalir .. dan diundang segera oleh Allah menunaikah Haji dan Umroh dengan cara2Nya.

.


Aamiin.... 🤲


Semoga bermanfa'at.Aamiin yarobbal alamin

#PUASA 28 RAMADHAN 1442. #Senin 10 MEI 2021 #JELANG_BUKA_PUASA #MAGRIB_17_59

#PUASA 28 RAMADHAN 1442. #Senin 10 MEI 2021 #SAHUR_SAHUR_SAHUR #IMSAK_04_33 #SUBUH_04_43

Sabtu, 08 Mei 2021

Ikhlas Sedekah dengan Cara Ini


Rahasiakanlah sedekah kita. Menyembunyikan sedekah lebih utama daripada terang-terangan kecuali sedekah yang wajib. Menyembunyikan ini lebih dekat pada keikhlasan.


Allah Ta’ala berfirman,


إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ


“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 271).


Syaikh As Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “Jika sedekah tersebut ditampakkan dengan tetap niatan untuk meraih wajah Allah, maka itu baik. Dan seperti itu sudah mencapai maksud bersedekah. Namun jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka itu lebih baik. Jadi ayat ini menunjukkan bahwa sedekah yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama daripada dilakukan secara terang-terangan. Namun jika tidak sampai bersedekah karena ia maksud sembunyikan, maka tetap menyampaikan sedekah tadi secara terang-terangan itu lebih baik. Jadi semuanya dilakukan dengan kembali melihat maslahat.”


Kata Ibnu Katsir berkata bahwa tetap bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih afdhol karena berdasarkan hadits,


Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ


“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya semata,


1- Imam (pemimpin) yang adil.


2- Pemuda yang tumbuh besar dalam beribadah kepada Rabbnya.


3- Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut pada masjid.


4- Dua orang yang saling mencintai karena Allah, di mana keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah.


5- Dan seorang laki-laki yang diajak (berzina) oleh seorang wanita yang berkedudukan lagi cantik rupawan, lalu ia mengatakan, “Sungguh aku takut kepada Allah.”


6- Seseorang yang bersedekah lalu merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya.


7- Dan orang yang berdzikir kepada Allah di waktu sunyi, lalu berlinanglah air matanya.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031).


Hadits di atas menunjukkan bahwa keutamaan sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Para ulama mengatakan bahwa inilah yang berlaku pada sedekah sunnah, secara sembunyi-sembunyi itu lebih utama. Cara seperti itu lebih dekat pada ikhlas dan jauh dari riya’. Adapun zakat wajib, dilakukan secara terang-terangan itu lebih afdhol. Demikian pula shalat, shalat wajib dilakukan terang-terangan, sedangkan shalat sunnah lebih afdhol sembunyi-sembunyi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.”


Para ulama katakan bahwa penyebutan tangan dan kiri di sini hanyalah ibarat yang menggambarkan sedekahnya benar-benar dilakukan secara diam-diam. Tangan kanan dan kiri, kita tahu begitu dekat dan selalu bersama. Ini ibarat bahwa sedekah tersebut dilakuan secara sembunyi-sembunyi. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.

Jumat, 07 Mei 2021

5 Shalat Sunnah Ini Boleh Dikerjakan Rutin Layaknya Shalat Wajib



 - Tidak semua shalat sunnah boleh dikerjakan secara rutin. Namun bagi seorang muslim yang merasakan nikmatnya shalat, 17 rakaat wajib tidaklah mencukupinya setiap hari. Shalat sunnah pun menjadi tambahan yang sangat sayang jika ditinggalkan.


Sunnah dalam hukum fiqh yakni mendapat pahala jika dikerjakan, namun tak berdosa jika ditinggalkan. Dalam hukum fiqh pula, tidak semua amalan sunnah boleh dikerjaan rutin sebagaimana amalan wajib. Namun ada 5 shalat sunnah yang dikecualikan darinya. Artinya, seseorang boleh merutinkan kelima shalat sunnah ini setiap harinya.


1. Shalat Rawatib


Shalat sunnah sebelum (qabliyah) dan setelah (ba’diyah) shalat wajib ini boleh dirutinkan pengamalannya. Mengingat keutamaan shalat rawatib sangatlah besar, yakni sebuah rumah di surga. Dari Ummu Habibah, Rasulullah bersabda,


“Barang siapa yang mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib) sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim).


Apa saja shalat rawatib itu? Masih dalam hadits yang diriwayatkan Ummu Habibah, nabiyullah menyebutkan, “Barang siapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga, yaitu: 4 raka’at sebelum Dzuhur, 2 raka’at setelah Dzuhur, 2 raka’at setelah Maghrib, 2 raka’at setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi dan An Nasai).


Jika merasa berat untuk merutinkan 12 rakaat shalat rawatib, maka cukup rutinkan 2 rakaat sebelum shubuh. Shalat ini lah yang memiliki keutamaan lebih banyak dibanding sunnah rawatib yang lain. Nabiyullah pernah bersabda, “Dua rakaat sunnah fajar (subuh) lebih baik dari dunia dan seisinya.” (HR. Muslim).


Rasulullah tak pernah merutinkan shalat sunnah kecuali dua rakaat sebelum shubuh. Sebagaimana yang dikabarkan Aisyah, “Rasulullah tidak melakukan satu pun shalat sunnah yang kontinuitasnya (kesinambungannya) melebihi dua rakaat (shalat sebelum) Shubuh.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).


2. Shalat Tahajud


Shalat malam atau tahajud merupakan kebiasaan orang-orang shalih. Merutinkan shalat sunnah ini tidaklah dilarang karena keutamaan shalat tahajud yang begitu banyak. Dalam Al Qur’an, Allah membedakan antara hamba-Nya yang shalat malam dan yang tidak. Rabb Ta’ala berfirman,


“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9).


Rasulullah pun menyebut tahajud sebagai shalat yang paling utama setelah shalat wajib yang lima. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yakni Muharram). Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim).


3. Shalat Witir


Rasulullah menyebut witir sebagai penutup shalat. Karena itulah shalat sunnah ini pun boleh dilakukan secara rutin setiap harinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Shalat witir dilakukan dalam rakaat ganjil seusai shalat malam atau shalat isya. Sebagaimana sabda nabi, kerjakanlah witir sebagai penutup setiap shalat sebelum memulai hari di waktu shubuh.


4. Shalat Dhuha


Ulama berbeda pendapat tentang bolehnya merutinkan shalat dhuha. Namun menurut beberapa ulama, salah satunya Imam Asy Syaukani, berpendapat bahwa sudah sepantasnya shalat dhuha dapat dikerjakan rutin mengingat keutamaannya yang sangat banyak. Salah satu keutamaan shalat dhuha yakni dua rakaatnya saja mampu mencukupi sedekah seluruh sendi manusia sejumlah 360 persendian.


Dari Abu Dzar, Rasulullah bersabda, “Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha 2 raka’at.” (HR. Muslim).


5. Shalat Isyraq


Yakni shalat dhuha yang dikerjakan di awal waktu. Lebih tepatnya, ketika matahari setinggi tombak atau 15 menit setelah terbitnya matahari. Shalat ini tidaklah dikerjakan kecuali setelah berdiam diri di masjid seusai shalat Shubuh berjamaah. Balasan shalat sunnah Isyraq sungguh luar biasa, yakni senilai haji dan umrah mabrur.


Sebagaimana sabda Rasulullah, “Barang siapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna.” (HR. Ath Thabrani).


Masya Allah, lima shalat sunnah di atas memiliki keutamaan dan balasan pahala luar biasa. Maka sangat disayangkan jika seorang muslim yang mencintai Allah dan rasul-Nya, meninggalkan keutamaan lima shalat sunnah tersebut. Sangatlah disayangkan pula jika seorang muslim yang menginginkan pahala surga yang indah, melewatkan begitu saja shalat sunnah yang diperbolehkan untuk dirutinkan. Jadi, siap tambah kuantitas shalatmu?

#PUASA 25 RAMADHAN 1442. #Jum_at 07 MEI 2021 #JELANG_BUKA_PUASA #MAGRIB_17_59

#PUASA 25 RAMADHAN 1442. #Jum_at 07 MEI 2021 #SAHUR_SAHUR_SAHUR #IMSAK_04_33 #SUBUH_04_43

Kamis, 06 Mei 2021

Berniat Puasa Setelah Shubuh



jika ada yang berniat puasa setelah masuk waktu Shalat Shubuh (waktu fajar) -misal sudah jam 8 pagi-, apakah dibolehkan?


Dalam hadits disebutkan,


مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ


“Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka puasanya tidak sah.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan An Nasa’i no. 2333. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)


Adapun hadits ‘Aisyah di mana ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154)


Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalil di atas adalah dalil bagi mayoritas ulama bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.”(Syarh Shahih Muslim, 8: 33)


Al Lajnah Ad Daimah, Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum berniat puasa di pagi hari setelah terbit fajar shubuh dan sebelumnya belum mencicipi makan dan minum sama sekali?”


Jawab para ulama Lajnah, “Jika puasanya adalah puasa sunnah, maka sah-sah saja berniat di siang hari. Sedangkan untuk puasa wajib tidaklah sah. Niat untuk puasa wajib haruslah dilakukan sebelum terbit fajar shubuh (di malam hari). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat di malam hari (sebelum fajar shubuh, -pen)”.


Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga shalawat dan salam tercurah pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 17468, juz 9, hal. 150)


Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

#PUASA 24 RAMADHAN 1442. #Kamis 06 MEI 2021 #SAHUR_SAHUR_SAHUR #IMSAK_04_34 #SUBUH_04_44

Selasa, 04 Mei 2021

Jangan Sampai Keliru, Ini Niat Zakat Fitrah Sesuai Orang yang Mengeluarkannya

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Zakat adalah salah satu rukun Islam yang menjadi pondasi dalam agama. Zakat yang wajib dibayarkan oleh umat muslim ada dua macam yakni zakat maal (zakat harta) dan zakat fitrah.

Pada kali ini, kita akan membahas terkait zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh semua umat muslim yang mampu di bulan Ramadan. Waktu pembayarannya selama bulan Ramadan hingga sebelum Solat Iedul Fitri didirikan. Lantas bagaimana cara niat zakat fitrah sesuai dengan orang yang mengeluarkannya?

Berdasarakan pendapat ulama, ada 5 cara niat membayar zakat fitrah yaitu untuk diri sendiri dan keluarga, untuk orang yang diwakilkan, niat zakat fitrah yang dibacakan suami untuk istri, niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak laki-lakinya, dan terakhir niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak perempuan.

Berikut bacaan niat zakat fitrah sesuai dengan orang yang mengeluarkannya:

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Niat ini dibaca saat seseorang mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri dan keluarga yang menjadi tanggungannya.

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."

2. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

Niat ini dibacakan saat seseorang membayarkan zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan. Pada saat membaca niat disebutkan nama orang yang diwakilinya.

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an [ ... ] fardhan lillahi ta'aala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardlu karena Allah Ta'ala."

3. Niat zakat fitrah yang dibacakan suami untuk istri

Niat ini dibacakan saat suami hendak membayarakan zakat untuk istrinya.

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala.

4. Niat zakat firah yang dibacakan orang tua untuk anak laki-laki

Niat ini dibaca saat orang tua hendak membayarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakinya.

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'ala.

5. Niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak perempuan

Niat ini dibacakan saat orang tua hendak membayarkan zakat fitrah untuk anak perempuannya.

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an bintii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'ala.