Sabtu, 22 Januari 2022
Jumat, 21 Januari 2022
Ketahui 3 Tanda Jodohmu Sudah Ada di Al-Qur’an, Menarik untuk Disimak!
Ketahui 3 Tanda Jodohmu Sudah Ada di Al-Qur’an, Menarik untuk Disimak!
Lingkar Madiun- Rezeki, maut, dan jodoh merupakan rahasia yang sudah ditetapkan Allah SWT sebelum kita dilahirkan di dunia.
Setiap manusia diciptakan berpasang-pasangan. Meski dirahasiakan Allah SWT memberi tanda-tanda sebagai petunjuk jodoh seseorang.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur’an. Lantas, bagaimana membaca tanda-tanda jodoh menurut Al-Qur’an?
Berikut tanda-tanda jodoh menurut Al-Qur’an, diantaranya:
1. Memiliki sifat yang sama
Memiliki kecenderungan yang sama membuat dua insan memiliki sifat dan selera yang hampir sama. Misalnya memiliki selera makan yang sama, bacaan yang sama, dan lain sebagainya. Hal tersebut membuat kebanyakan pasangan sampai dijenjang pernikahan.
Ternyata memiliki sifat yang sama adalah tanda jodoh, hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
Halaman:
Sumber: YouTube Islam Populer
“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah. Maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nur:28)
Memiliki sifat yang sama juga bukan hanya selera makan, atau hobi saja. Namun juga tingkat keimanan. Ketika seseorang bertemu dengan orang yang memiliki tingkat keimanan yang sama, bisa jadi itulah jodoh yang ditakdirkan Allah SWT.
2. Jodoh adalah cerminan diri
Jodoh juga termasuk salah satu hal yang telah dituliskan di lauhul mahfudz. Karena jodoh telah ditetapkan oleh Allah SWT, maka kita seharusnya percaya bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik.
Di dalam Islam jodoh adalah cerminan diri kita, hal tersebut sebagaimana Firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an:
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (QS.An-Nur: 26).
Maksud jodoh adalah cerminan diri bukan hanya dari sifat dan keimanan, selayaknya cermin seorang pasangan juga akan menjadi seseorang yang mengingatkan agar kita tetap berada di jalan yang di ridhoi Allah SWT.
Jodoh merupakan cerminan diri kita, juga sebagaimana hakikat penciptaan manusia, maka dari itu pernikahan menjadi sarana untuk memperkuat iman dan memperbanyak beribadah.
3. Jodoh membuat seseorang menjadi tentram
Ketentraman dari seorang jodoh diperlukan, agar ibadah tetap terasa menyenangkan, karena dalam Islam, menikah bukan hanya menghalalkan cinta dari dua insan, melainkan sebagai jalan agar keduanya meraih ridho dan cinta Allah SWT. Maka dari itulah pernikahan dan kehidupan berumah tangga membutuhkan ketentraman.
Allah SWT berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS.Ar-Ruum:21).
Dalam pernikahan, ketentraman membuat pasangan suami istri mengharap pahala dan keturunan yang sholeh dan sholehah.
Allah SWT berfirman:
“Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan kami sebagai penyenang hati, dan jadikanlah kami imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS.Al-Furqon:74)
Jika kamu merasa ada orang yang membuat tentram, bisa jadi dialah sosok yang diciptakan Allah SWT sebagai pendamping hidup kamu. Itulah petunjuk tanda-tanda jodoh yang dijelaskan di dalam Al-Qur’an.
Walaupun jodoh telah ditentukan, namun dalam perjalanan untuk bertemu dengannya, diperlukan adanya ikhtiar. Salah satu ikhtiar yang bisa kita lakukan adalah memilih calon pasangan sesuai dengan Rasulullah SAW.
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi" (HR.Bukhari dan Muslim) Wallahu a’lam bishawab.***
Kamis, 20 Januari 2022
Apa yang Dilakukan Makmum saat Imam Baca Surat Pendek?
Apa yang Dilakukan Makmum saat Imam Baca Surat Pendek?
Sudah lumrah kita ketahui bahwa ada beberapa bacaan yang biasa dibaca saat kita melaksanakan shalat. Saat berdiri misalnya, kita diwajibkan membaca Al-Fatihah dan disunahkan membaca surat pendek setelahnya.
Namun saat berjamaah, apalagi saat menjadi makmum, ketika imamnya membaca surat-surat tersebut dengan keras (keras), masihkah kita disunahkan membaca surat tersebut? Dalam bahasa sederhana, apa yang dibaca makmum ketika imam membaca surat pendek?
Surat pendek dalam hal ini hanya sebagai contoh saja. Karena bisa jadi imam membaca surat yang lebih panjang, tergantung surat apa yang dibaca oleh imam setelah membaca surat Al-Fatihah.
Menjawab hal ini, kita perlu merujuk sebuah hadits riwayat Imam An-Nasa’i berikut ini.
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم صَلَّى صَلاَةَ الظُّهْرِ أَوِ الْعَصْرِ ، وَرَجُلٌ يَقْرَأُ خَلْفَهُ ، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ : أَيُّكُمْ قَرَأَ بِـ{سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى} ؟ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ : أَنَا وَلَمْ أُرِدْ بِهَا إِلاَّ الْخَيْرَ . فَقَالَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم : قَدْ عَرَفْتُ أَنَّ بَعْضَكُمْ قَدْ خَالَجَنِيهَا.
Artinya, “Dari Imran bin Hushoin, bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat zhuhur, atau ashar, kemudian seorang laki-laki di belakang Rasul, membaca sesuatu. Ketika sudah selesai shalat, Rasul bertanya, ‘Siapa di antara kalian yang tadi membaca Sabbihisma rabbikal a’la?’ Kemudian seorang laki-laki menjawab, ‘Saya wahai Rasul, saya hanya ingin melakukan kebaikan.’ Rasul pun kemudian berkata, ‘Aku telah mengetahui bahwa sebagian dari kalian menyelisihi bacaanku,’” (Lihat Abu Abdurrahman An-Nasai, Al-Mujtaba minas Sunan, Sunan An-Nasai, (Aleppo: Maktabah Islamiyah, 1986), juz II, halaman 138).
Hadits di atas digolongkan oleh An-Nasai dalam bab “Tarkul qira’ah khalfal imam fi ma lam yajhar bihi” (tidak membaca surat di belakang imam yang membaca dengan tidak keras). Dalam bab lain, dijelaskan juga bahwa Rasul memerintahkan agar tidak membaca surat saat imam sedang membacanya dengan keras.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ : صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَعْضَ الصَّلَوَاتِ الَّتِي يُجْهَرُ فِيهَا بِالْقِرَاءَةِ فَقَالَ : لاَ يَقْرَأَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ إِذَا جَهَرْتُ بِالْقِرَاءَةِ إِلاَّ بِأُمِّ الْقُرْآنِ.
Artinya, “Dari Ubadah bin As-Shamit berkata bahwa Rasulullah pernah shalat yang bacaanya dibaca dengan keras. Kemudian Rasul bersabda, ‘Janganlah kalian membaca bacaan ketika aku sedang membaca bacaan dengan keras, kecuali Surat Al-Fatihah,’” (Lihat Abu Abdurrahman An-Nasai, Al-Mujtaba minas Sunan, Sunan An-Nasai, juz II, halaman 139).
Dari dua hadits ini secara zhahir sudah jelas bahwa baik imam membaca keras atau pelan, makmum tak perlu membaca surat, kecuali Surat Al-Fatihah karena Al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat.
Namun, Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan dalam Kitab Nihayatuz Zain Syarh Qurratul Ain, bahwa makmum tak perlu membaca surat pada saat imam membaca dengan keras (jahr), berbeda dengan shalat yang sirr (pelan), makmum tetap harus membaca surat karena ia tidak mendengar bacaan suratnya imam.
ولا سورة للمأموم في الجهرية بل يستمع قراءة إمامه فإن لم يسمعها لصمم أو بعد أو غيره قرأ سورة فأكثر إلى أن يركع الإمام إذ سكوته لا معنى له . وأما السرية فيقرأ فيها السورة لعدم سماعه قراءة إمامه ما لم يكن مسبوقا وإلا سقطت عنه السورة تبعا لسقوط الفاتحة أو بعضها
Artinya, “Tidak perlu membaca surat bagi makmum pada shalat yang jahr, tetapi cukup mendengarkan bacaan imamnya. Jika tidak mendengar karena ia tuli atau jaraknya jauh atau alasan lain, maka makmum tersebut tetap membaca satu surat atau lebih sampai imam melakukan rukuk. Karena diamnya makmum tersebut tidak berarti apa-apa. Sedangkan pada shalat yang pelan (sirriyah), maka makmum tetap membaca surat, karena ia tidak mendengar bacaan imam, selama ia bukan makmum masbuq. Jika ia makmum masbuq, maka gugurlah bacaan suratnya sebagaimana gugurnya al-Fatihah atau sebagiannya,” Lihat Muhammad bin Umar Nawawi Al-Jawi, Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin, [Beirut: Darul Fikr, tanpa tahun], halaman 64).
Lalu, apa yang dilakukan makmum saat imam membaca surat dengan keras? Makmum tersebut cukup mendengarkan bacaan suratnya imam. Hal ini senada dengan pendapat Syekh Nawawi di atas, sekaligus searah dengan hadis dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh An-Nasai.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا قَرَأَ فَأَنْصِتُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ
Artinya, “Dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, ‘Sesunggunya orang yang dijadikan imam itu untuk diikuti. Maka ketika ia membaca takbir, bertakbirlah kalian semua, dan jika ia membaca bacaan, diamlah dan dengarkan. Dan jika ia mengucapkan samiallahu liman hamidah, maka ucapkanlah allahumma rabbana lakal hamd,’” (Lihat Abu Abdurrahman An-Nasai, Al-Mujtaba minas Sunan, Sunan An-Nasai, juz II, halaman 141). Wallahu a‘lam.
Benarkah Orang yang Sudah Meninggal Menunggu Diziarahi? Ini Penjelasannya
Benarkah Orang yang Sudah Meninggal Menunggu Diziarahi?
Ini Penjelasannya
- Ziarah kubur menjadi salah satu kebaikan untuk ahli kubur. Apalagi saat kita berziarah, kita mendoakannya.
Namun sering kali kita bertanya-tanya apakah ahli kubur tahu siapa saja yang menziarahi kuburnya? jika ahli kubur mengetahui siapa saja yang menziarahi kuburnya, bolehkah si keluarga atau si peziarah menyampaikan sesuatu atau meminta doa kepada mereka?
Untuk menjawab beberapa pertanyaan ini, tentunya dibutuhkan dalil dan pandangan para ulama, terutama para ulama Ahlussunnah wal Jamaah.
Dilansirkan nu.or.id dalam artikel yang ditulis Ustadz M Tatam, Pengasuh Majelis Taklim Syubbanul Muttaqin, Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat, pertanyaan tentang tahu dan tidaknya ahli kubur terhadap orang-orang yang menziarahinya sungguhnya telah terjawab oleh riwayat Al-Baihaqi dalam Kitab Syu‘abul Iman dari Muhammad bin Wasi‘.
Ia menyebutkan: بَلغنِي أَن الْمَوْتَى يعلمُونَ بزوارهم يَوْم الْجُمُعَة وَيَوْما قبله وَيَوْما بعده
Artinya, “Telah sampai kepadaku bahwa orang-orang yang telah meninggal mengetahui orang yang menziarahinya pada hari Jumat, serta satu hari sebelum dan setelahnya.”
Hal ini ditegaskan oleh As-Suyuthi sebagaimana riwayat Al-‘Uqaili dari Abu Hurairah.
Pertanyaan ini juga dipertanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam oleh seorang sahabat bernama Abu Razin.
Tanya Abu Razin, “Wahai Rasul, jika aku mau berjalan lewat kuburan orang-orang meninggal, adakah ucapan yang dapat aku sampaikan ketika melewati mereka?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Ucapkanlah olehmu:
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الْقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُؤْمِنِيْنَ، أَنْتُمْ لَنَا سَلَفٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعٌ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُوْنَ
Artinya, ‘Salam keselamatan teruntuk kalian, wahai ahli kubur dari orang-orang muslim dan mukmin. Kalian adalah pendahulu bagi kami. Dan kami adalah pengikut kalian. Sesungguhnya kami insya Allah akan men
Selasa, 18 Januari 2022
*CUKUP DIBACA SEKALI SEUMUR HIDUP*
*MARI KITA BACA SEKARANG JUGA*
Di riwayat kan dari Rasululloh saw, bahwasanya Alloh swt berfirman:
*Wahai (Kekasihku) Muhammad,tidak ada seorang pun dari Ummat Mu yang membaca do'a ini walaupun sekali dalam umur nya kecuali dengan kemulyaan dan keagungan Ku
Aku akan menjamin untuk nya tujuh perkara
Aku akan angkat kefakiran dari nya.
Aku akan amankan dia dari pertanyaan Mungkar dan Nakir.
Aku akan tuntun jalan nya di Shirat.
Aku akan menjaga nya dari kematian mendadak.
Aku akan haramkan neraka atasnya.
Aku akan menjaga nya dari himpitan kubur.
Aku akan melindungi nya dari kemurkaan raja yang jahat dan dzalim.
لَا اِلـهَ اَلٌَااللٌَهُ اَلْجَلِیْلُ الْجَبٌَارُ
*Laa ilaaha illalloohul jaliilul jabbaar,*
لَا اِلهَ اِلاّ اللهُ الْوَاحِدُ الْقَهٌَار
*Laa ilaaha illalloohul waahidul qohhaar,*
ُلَا اِلهَ اِلاّ اللهُ الْکَرِیْمُ السٌَتٌَار
*Laa ilaaha illalloohul kariimus sat taar,*
لَا اِلهَ اِلاّ اللهُ الْکَبِیّرُ الْمُتَعَال
*Laa ilaaha illalloohul kabiirul mutta 'aal*
لَا اِلهَ اِلاّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَریکَ لَهُ اِلَهًا وَاحِدًا رَبًٌا وَ شَاهِدًا اَحَدًا وَصَمَدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُوْنَ
*Laa ilaaha illalloohu wahdahu laa syarii ka lahu ilahan wahidan robban wa syaahidan ahadan wa shomadan wa nahnu lahu muslimuun,*
لَا اِلهَ اِلاّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَریْکَ لَهُ اِلَهًا وَاحِدًا رَبًٌا وَ شَاهِدًا اَحَدًا وَصَمَدًا وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُوْن
*Laa ilaaha illalloohu wahdahu laa syarii ka lahu ilahan wahidan robban wa syaahidan ahadan wa shomadan wa nahnu lahu 'aabiduun,*
َلَا اِلهَ اِلاّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَریکَ لَهُ اِلَهًا وَاحِدًا رَبًٌا وَ شَاهِدًا اَحَدًا وَصَمَدًا وَنَحْنُ لَهُ قَانِتُوْن
*Laa ilaaha illalloohu wahdahu laa syarii ka lahu ilahan wahidan robban wa syaahidan ahadan wa shomadan wa nahnu lahu koonituun,*
َلَا اِلهَ اِلاّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَریکَ لَهُ اِلَهًا وَاحِدًا رَبًٌا وَ شَاهِدًا اَحَدًا وَصَمَدًا وَنَحْنُ لَهُ صَابِرُوْنَ
*Laa ilaaha illalloohu wahdahu laa syarii ka lahu ilahan wahidan robban wa syaahidan ahadan wa shomadan wa nahnu lahu shoobiruun,*
لَا اِلهَ اِلاّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّه
*Laa ilaaha illalloohu muhammadan rosuululloh,*
اللَّهُمَّ اِلَیْکَ فَوٌَضْتُ اَمْری،
، وَعَلَیْکَ تَوَكَّلْتُ يَا اَرْحَمَ الرٌَاحِمٍیْنَ.
*Allohumma ilaika fawadh'tu amrii,wa 'alaika tawak kaltu yaa arhamar roohimiin,*
اللَّهُمَّ صَلٌِ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ كَما صَلٌَیْتَ عَلَى اِبْرَاهِیْم وَآلِ اِبْرَاهِیْم اِنٌَکَ حَمِیْدٌ مَجِیْدُ
*Allohumma sholli 'alaa Muhammad wa ali muhammad kamaa shollaita 'alaa ibroohiim wa ali ib'roohiim innaka hamiidum majiid,*
وَبَارِکْ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ كَما بَارَکْتَ عَلَى اِبْرَاهِیْم وَآلِ اِبْرَاهِیْم فِي الْعالَمينَ اِنٌَکَ حَمِیْدٌ مَجِیْدُ.
*Wa baarik 'alaa muhammad wa ali muhammad kamaa barokta 'alaa ibroohiim wa ali ibroohiim fil 'aalamina innaka hamiidum majiid.*
(Semoga berguna bagi kita)
Tata Cara Sholat Qobliyah Subuh yang Benar, Dapat Menutup Kekurangan Shalat Wajib
Tata Cara Sholat Qobliyah Subuh yang Benar, Dapat Menutup Kekurangan Shalat Wajib
- Umat muslim dianjurkan melaksanakan amalan sunnah Qobliyah Subuh.
Sholat qobliyah subuh ini memiliki keistimewaan tersendiri, karena Rasulullah SAW juga selalu menjaga amalan sunnah yang satu ini.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh” (HR. Muslim).
Pembina NS Islamic Entertainment Lampung, ustaz Marbi Nurwahyudi mengatakan, pengerjaan salat sunah qabliyah Subuh dilaksanakan sebelum salat Subuh.
Dilansir dari Tribunnews, sholat qobliyah subuh dikerjakan tepat setelah azan dan sebelum ikamah salat Subuh.
Berikut Niat Qobliyah Subuh dan Keutamaannya:
1. Niat
أُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatash-shubhi rak’ataini qabliyyatal lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat shalat sunah sebelum Subuh dua raka’t karena Allah Taala
2. Membaca surat al-fatihah dan surat-surat pendek al-Quran
Pada rakaat pertama membaca surat al-fatihah dan kemudian kemudian membaca surat Al-Kafirun. Dan pada rakaat yang kedua setelah membaca surat Al-Fatihah, kemudian membaca surat al-Ikhlas.
3. Dzikir shalat sunnah qobliyah subuh
Setelah dua rakaat kemudian salam kemudian membaca dzikir shalat sunnah qabliyah subuh.
Berdasarkan dalil hadits riwayat Ibnu Sinni dan Al-Hakim, dzikir yang dibaca setelah selesai mengerjakan shalat sunnah sebelum subuh adalah sebagai berikut:
اَللهُمَّ رَبَّ جِبْرِيْلَ وَإِسْرَافِيْلَ وَمِيْمَائِيْلَ وَمُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ
Allahumma rabba jibrila wa israfila wa mika-ila wamuhammadinin-nabiyyi, a’udzubika minan-nar (dibaca 33 x)
Artinya: Ya Allah, wahai Tuhan dari Jibril, Israfil, Mikail, dan Nabi Muhammad. Aku berlindung diri dengan Engkau dari Neraka. (HR. Ibnu Sinni dan Al-Hakim).
1. Mengikuti Teladan Rasulullah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan contoh kepada kita agar senantiasa menjaga rutinitas dalam melaksanakan sholat qobliyah subuh.
Sebagai usaha kita dalam mengikuti teladan dari diri seorang Rasulullah.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu diam antara adzannya muadzin hingga shalat Shubuh. Sebelum shalat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka’at ringan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
2, Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya
Keutamaan sholat qobliyah subuh yang kedua adalah kebaikannya yang lebih baik dari dunia dan seisinya.
Keutamaan sholat qobliyah subuh yang satu ini mungkin sudah banyak diketahui oleh kaum Muslimin.
Keutamaan sholat qobliyah subuh ini juga tertuang dalam hadits dari ‘Aisyah, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
“Dua raka’at fajar (sholat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim).
Jika kita sudah tahu keutamaan ini, maka seharusnya kita sadar bahwa keutamaan sholat qobliyah subuh saja sudah begitu besarnya, bagaimana dengan keutamaan shalat subuh itu sendiri.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang keutamaan luar biasa dari sholat subuh,
“Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada sholat Isya’ dan sholat Shubuh, tentu mereka akan mendatanginya sambil merangkak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Balasan Rumah di Surga
Yang ketiga adalah mendapat balasan berupa rumah di surga.
Keutamaan ini dijelaskan dalam hadits yang disampaikan dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata,
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” (HR. Muslim).
4. Menutup Kekurangan Sholat Wajib
Keutamaan sholat qobliyah subuh yang terakhir adalah untuk menutup kekurangan kita saat menjalankan sholat wajib.
Sebagai manusia, kita selalu memiliki kekurangan.
Begitu juga ketika melaksanakan ibadah sholat wajib.
Tak jarang sholat yang kita lakukan terdapat kekurangan di bagian-bagian tertentu.
Untuk menutup kekurangan tersebut, dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “
Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna.
Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?
Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.” (HR. Abu Daud).
Senin, 17 Januari 2022
Ngerinya Hutang Zina, Jangan Diremehkan!
Ngerinya Hutang Zina, Jangan Diremehkan!
Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang zina .
Larangan tersebut salah satunya diumumkan dalam ayat berikut: “Dan janganlah kamu mendekati zina”
(QS al-Isra: 32).
Di balik larangan Allah tersebut, sudah pasti tersimpan hikmah yang sangat besar sekaligus kemaslahatan bagi umat manusia itu sendiri. Ini artinya tidak ada yang sia-sia dalam setiap ketetapan-Nya.
Sungguh janganlah sekali-sekali meremehkan zina ini, karena dosanya begitu dahsyat dan mengerikan . Ancaman hukumannya pun tidak ringan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Sebab Allah pun, sudah berkali-kali mengazab mereka yang membiarkan dan perilaku hina dan keji ini.
Allah Ta'ala berfirman :
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dari hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman itu disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman," (QS al-Nûr : 2).
Melalui hadisnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyatakan, “Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal baginya,” (Ibnu Abi al-Dunya).
Untuk itulah, Allah melarang zina. Allah memerintahkan hambaNya agar selalu menjaga pandangan agar terhindar dari dosa zina ini. Seperti disebutkan dalam firmanNya:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ . وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya (QS.An-Nur:30-31)
Menundukkan pandangan mata merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan. Oleh karena itu, dalam ayat ini Allah Ta’ala terlebih dulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada perintah untuk menjaga kemaluan.
Jika seseorang mengumbar pandangan matanya, maka dia telah mengumbar syahwat hatinya. Sehingga mata pun bisa berbuat durhaka karena memandang, dan itulah zina mata. Rasulullah bersabda,
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657).
Zina adalah Hutang
Suatu saat, Imam Asy Syafi’i rahimahullah ditanya mengapa hukum bagi pezina sedemikian beratnya? Wajah Asy Syafi’i memerah, pipinya merona delima.
“Karena,” jawabnya dengan mata menyala, “Zina adalah dosa yang bala’ akibatnya mengenai semesta keluarganya, tetangganya, keturunannya hingga tikus di rumahnya dan semut di liangnya.”
Dalam kitab 'Imanul Taqwa', Imam Syafi’i juga berkata, bahwa zina adalah hutang. Tidak akan terbayar oleh seorang pria yang berzina bila istrinya, ibunya dan saudara perempuannya belum dizinahi lelaki lain walau dari lubang pintu (dalam rumahnya) sekali pun. (Kitab Imannul Taqwa hal 15).
Betapa mengerikannya! Dosa seorang yang berzina bukan hanya akan dibalas di akhirat kelak, namun telah diperlihatkan oleh Allah sebagian azab tersebut di dunia. Tak heran mengapa Allah sangat benci seseorang yang melakukan zina, karena perbuatan ini mencerminkan hilangnya akhlak terpuji, lemahnya agama, dan ketakwaan, dan sungguh akan mematikan cahaya di hati.
Tidakkah Anda berandai, mengapa Allah berfirman, “Dan janganlah rasa ibamu pada mereka menghalangimu untuk menegakkan agama?” Sebab, zina seringkali datang dari cinta dan cinta selalu membuat kita iba. Setan selalu datang menggoda untuk membuat kita lebih mengasihi mausia daripada mencintai-Nya.
Sungguh Allah sangat tidak rela bila hamba-hamba-Nya ternodai oleh zina. Karena itu, sebagai muslim dan umat akhir zaman, kita harus bertaubat sebanyak mungkin. Jangan pernah berputus asa atas rahmat dan ampunan-Nya, sebelum datang masa dimana doa dan permohonan itu tidak lagi didengar-Nya.
Wallahu A'lam.
Begini Cara Hafal Al-Quran, Bisa Hafal 1 Halaman hanya Butuh Waktu 30 Menit
Begini Cara Hafal Al-Quran, Bisa Hafal 1 Halaman hanya Butuh Waktu 30 Menit
MANTRA SUKABUMI - Dalam membaca Al-Quran mungkin kadang ada yang merasa kewalahan atau tidak bisa menjaga konsistensi. Hal ini bisa jadi kurang paham tentang pembagian dalam Al Quran. Mungkin kita membaca Al-Quran dengan jumlah yang tidak sama dari satu hari ke hari selanjutnya karena kita menggunakan penandaan atau pembagian yang kurang tepat.
Al Qur'an dibagi dalam 114 surat, 30 Juz, mungkin itu adalah pembagian yang paling umum diketahui oleh Muslim semuanya. Kalau kita mengikuti jumlah surat sebanyak 1 14 surat dan mengaji mengikuti surat, maka akan sulit menjaga konsistensinya karena satu surat panjangnya tidak sama.
Ada yang panjang seperti surat Al-Baqarah sebanyak 2,5 Juz atau 286 ayat dan ada yang pendek seperti surat Al-Kautsar hanya 3 ayat saja. Namun sebenarnya ada lagi pembagiannya yang lebih kecil lagi, yang jika kita menggunakannya sebagai penanda akan meringankan kita dalam menjaga konsistensi mengaji kita.
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber terpercaya, pada Senin 9 November 2020. Berikut cara menghafal Al-Qur’an 1 halaman hanya selama 30 menit sebagai berikut:
1. Tentu setiap manusia berbeda-beda dalam tingkatan dalam menghafal, ada yang cepat dan ada yang lambat saya pernah masuk dalam kategori lambat dalam menghafal, maka perbanyak berdoa agar dimudahkan untuk menghafal, maka perbanyaklah doa.
2. Sebelum menghafal carilah tempat yang tenang, jauhkan hal-hal yang dapat mengganggu kosentrasi (gadget, laptop, istri/suami, anak).
3. Misalnya didalam 1 halaman terdapat 5 ayat dalam Al-Qur'an maka yang anda harus lakukan ialah jika anda ingin menghafal ayat pertama maka fokuskan mata anda, telinga anda dan suara anda pada ayat pertama tersebut dan bacalah 10 kali tidak peduli apakah ketika anda baca 5 kali sudah hafal, pokoknya baca sampai 10 kali dengan melihatnya secara tajam ayat tersebut baca dengan suara yang keras sehingga semua pancaindra anda bekerja, bukankah semakin banyak yg bekerjasama semakin cepat terselesaikan.
4. Ketika anda telah membacanya 10 kali ayat yang pertama maka tutuplah mushaf anda, tutuplah mata anda dan coba ulangi lagi sebanyak 3 kali dan jangan sampai ada salah, jika ada salah maka kembali ulangilah dengan membaca 10 kali.
5. Ketika anda telah menghafal ayat pertama dengan benar-benar hafal maka lanjutkanlah menghafal ayat ke-2 dengan metode tadi.
6. Ketika anda telah menghafal ayat ke-2 dengan metode yang ana jelaskan, maka tutuplah mushaf anda dan bacalah ayat pertama dan ke-2 tanpa melihat mushaf begitu seterusnya sampai 5 ayat mungkin bagi anda yang baru menghafal membutuhkan waktu 1 jam, akan tetapi dengan berlalunya waktu anda dengan izin Allah anda bisa menghafal dalam waktu setengah jam.**
Jumat, 14 Januari 2022
Luar Biasa, Hampir 200an Coment Manfaat Dari Sayur Pare,Tolong Sebar Luaskan Teman Semua, Sayang Sekali Bila Teman Atau Saudara Anda Belum Mengetahuinya.
Pare berwajah "KANKER"
*Luar Biasa, Hampir 200an Comment Manfaat Dari Sayur Pare,Tolong Sebar Luaskan Teman Semua, Sayang Sekali Bila Teman Atau Saudara Anda Belum Mengetahuinya*.
https://www.iniok.com/2019/08/tolong-sebar-luaskan-rs-pusat-angkatan.html
*Air pare yang panas dapat Membunuh Sel Kangker,* Perhatian Ada 190 Respons Dari Pembaca Sumber berita ini, 75 Menanggapi Secara Positif,Yang lainnya Mau Mencoba dll.
*Tolong sebar luaskan.*
Dari banyak testomoni atau pengalaman pembaca menegaskan bila setiap orang yg mendapatkan info ini kemudian membagikan ke 10 orang lainnya,di pastikan sedikitnya ada satu nyawa yg akan terselamatkan..saya sudah melakukan , Mohon anda juga membantu melakukan bagian anda.Tks!
Pare dapat membunuh sel kanker!
Potong 2-3 irisan tipis pare taruh dalam gelas,tuang air panas, air akan menjadi alkalin(basa),minum setiap hari,terhadap siapapun akan bermanfaat.
Air panas pare tsb akan mengeluarkan suatu zat anti kanker, ini adalah sebuah perkembangan baru didalam dunia kedokteran yg bermanfaat dalam mengobati kanker.
Air panas ekstrak pare akan berpengaruh terhadap kista dan tumor.sudah di buktikan dapat menolong pelbagai macam kanker.
Menggunakan pare dalam mengobati kanker,hanya akan mematikan sel sel jahat tumor,dia tidak akan mempengaruhi sel sel yg sehat.
Selain itu asam amino dan polyphenol oxidase drpd pare,dapat menyeimbangkan tekanan darah tinggi,melancarkan peredaran darah,mengurangi penggumpalan darah dan dapat mencegah terjadinya penggumpalan vena dalam(deep vein thrombosis).
NB. Kami menunggu testimoni Anda yang sudah mencoba, semoga semakin banyak Rakyat Indonesia bertambah SEHAT. Karena dengan testimoni ini berarti masyarakat semakin yakin manfaatnya. Patut kita syukuri ternyata Tumbuhan (sayur) Obat banyak terdapat di Indonesia ini.Bangga kita jadi anak Indonesia, penuh dengan obat-obatan dari tetumbuhan.
Enam Cara Bahagiakan Istri Seperti Rasulullah SAW
Enam Cara Bahagiakan Istri Seperti Rasulullah SAW
Arah - Sebagai imam dalam rumah tangga, seorang suami bukan hanya memimpin dengan gaya kepemimpinan otoriter. Tetapi, ia juga harus bersikap baik. Terutama membahagiakan istri, menjadi salah satu hal yang perlu suami lakukan.
Rasulullah pun selalu membahagiakan istri-istrinya. Dan sebagai seorang muslim, tak ada salahnya jika Anda mengikuti jejak Rasul. Lantas, seperti apakah cara Rasul membahagiakan istri?
Rasulullah Membantu Pekerjaan Istrinya
Pekerjaan seorang istri adalah mengurusi pekerjaan rumah tangga. Namun, hal ini tidak menjadi penghalang bagi Rasulullah untuk tetap membantu istrinya dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Sebagai sepasang suami istri hendaknya kita saling membantu satu sama lain. Pekerjaan seorang istri tidaklah mudah. Oleh karena itu, bantuan dari suami akan meringankan pekerjaan istrinya sehingga tidak mengalami kelelahan.
Rasulullah Sering Berbincang-bincang dengan Istrinya pada Malam Hari
Pasangan suami istri hendaknya saling berbagi atas apa yang mereka rasakan dan mereka lakukan dalam hari itu. Dengan bercerita maka komunikasi akan terjalin dengan baik dan merasakan kenyamanan tinggal di rumah. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa suami yang baik adalah suami yang meluangkan sedikit waktunya untuk berbincang-bincang dengan istrinya. Keharmonisan keluarga akan terjalin dengan sempurna antarkeluarga.
Rasulullah Tidak Pernah Benci pada Istrinya
Sebagai manusia, seorang istri pasti juga memiliki kekurangan dalam dirinya. Karena tak ada manusia yang sempurna. Ketika seorang istri memiliki sifat yang tidak disukai oleh suaminya, maka sang suami tidak berhak untuk membenci sang istri. Karena selain memiliki kekurangan, pastilah dia memiliki kelebihan yang bisa kita lihat. Ketika seorang istri melakukan kesalahan, janganlan suami langsung membentaknya. Karena bisa saja sang istri berperilaku tersebut karena ada penyebab tertentu. Ingat-ingatlah kebaikan yang pernah dilakukan sang istri untuk menurunkan emosi sejenak pada suami.
Rasulullah Mengungkapkan Cintanya dengan Kata-kata
Apabila seorang suami tidak mengungkapkan perasaannya, maka seorang istri akan menebak-nebak perasaan suami. Hal ini sangatlah tidak menyenangkan bagi perempuan. Hampir setiap perempuan akan merasa senang jika pasangannya mengungkapkan rasa cinta dengan sebuah ucapan yang jujur. Menampakkan rasa cinta satu sama lain dapat mendekatkan hubungan pasangan suami istri dalam pernikahan dan menjadi tips cara membahagiakan istri. Dalam sebuah hadis pun juga dijelaskan bahwa laki-laki dianjurkan untuk mengungkapkan perasaannya kepada sang istri.
Rasulullah Selalu Menghibur Istrinya yang Sedih
Kehidupan tidaklah selalu bahagia. Pasti kita akan mengalami pasang surut emosi dan kondisi. Hal ini membuat kehidupan kita terkadang menjadi sedih. Sehingga kita tidak bisa selamanya bersenang-senang dengan istri. Pada kondisi tertentu, pastilah sang istri memiliki masalah yang membuatnya sedih. Oleh karena itu, suami berkewajiban menghibur istrinya. Hal ini juga dicontohkan oleh Rasulullah, ketika salah satu istri Rasulullah menangis, beliau datang dan langsung menghapus air matanya.
Rasulullah Tidak Memukul Istrinya
Sebagai seorang suami yang mengerti agama, cara membahagiakan istri tercinta hendaknya ia akan berperilaku lemah lembut pada istrinya. Ia tidak akan mudah untuk menyiksa, menampar atau memukul istrinya. Karena pada dasarnya, Islam sangat memuliakan seorang perempuan. Namun pada kondisi tertentu seorang suami diperkenankan memukul istri, jika ia membangkang. Tapi memukulnya pun tidak diperkenankan pada mukanya. Rasulullah justru berperilaku lemah lembut pada istrinya
Rabu, 12 Januari 2022
Karena Tujuh Hal Ini Cinta Suami pada Istri Bisa Pudar
Arah - Membangun rumah tangga bukan perkara yang mudah. Akan selalu ada rintangan dan tantangan yang menghadang bahkan ada sikap dari masing-masing individu yang menyebabkan perselisihan.
Ketika sudah lama menikah seharusnya sama-sama bisa memahami karakter pasangannya masing-masiang akan tetapi terkadang masih gagal dalam memahami karakter pasangan hidup sehingga mengakibatkan ketidak harmonisan didalam rumah tangga.
Agar keharmonisan rumah tangga senantiasa terjaga, ada beberapa hal yang harus dihindari oleh istri karena berpotensi cinta suami memudar.
1. Lalai Dalam Beribadah
Istri yang sahlehah akan menenagkan hati suami. Akan tetapi jika istri abaik dalam beribadah kepada Allah tentu akan menjadi point buruk dalam pandangan suami.
Karena rumah tangga harus diniatkan sebagai bentuk cinta karena Allah SWT, sehingga keimanan akan semakin meningkat dan itulah yang menjadi tanda keberkahan didalam rumah tangga.
2. Lalai Dalam Merawat Anak
Melihat anak-anak yang terawat dengan baik dan sehat tentu akan menyenangkan hati suami.
Sebaliknya jika istri lalau dalam menjaga anaknya maka akan menimbulkan rasa cemas kepada suami dan berujuang pertengkaran.
3. Cemburu Berlebihan
Beberapa orang mengatakan bahwa cemburu tanda cinta, akan tetapi jika terlalu berlebihan maka akan menyebabkan pertengakran.
Sebagai istri harus menjauhi sifat yang seperti ini, jangan sampai berburuk sangka kepada suamisehingga menimbulkan curiga berlebihan.
4. Terlalu Mengatur
Jika istri suka mengatur maka akan menyebabkan suami merasa kehilangan kepemimpinnya. Sehingga memudarkan perasaan cinta suami kepada istri.
Sebagai istri harus menjaga dan menghargai suami dan istri harus meminta pendapat kepadanya untuk mengambil keputusan.
5. Sering Mengeluh
Istri yang suka mengeluh membuat suami merasa tidak nyaman. Maka gantilah dengan senyuman, rasa ikhlas maka Insya Allah suami akan lebih sayang. Allah SWT pun insya Allah juga akan semakin dekat.
6. Tidak Memperhatikan Penamilan di Hadapan Suami
Tampil apa adanya denganwajah kusan dan baju bau dapur membuat suami menjadi ilfil. Maka dari itu istri harus tampil rapi, bersih dan menawan dihadapan suami.
7. Kebiasaan Boros
Suami sangat tidak menyukai istri yang boros. Maka dari itu sebaiknya istri bisa mengendalikan diri dalam mengatur keuangan, karena itulah yang paling disukai suami.
Selasa, 11 Januari 2022
Hukum Mandi Besar Ketika Hendak Mengulangi Hubungan Intim
Menyetubuhi istri yg sedang istihadah
BincangSyariah.Com – Sudah maklum bahwa ketika suami dan istri hendak mengulangi hubungan intim atau jimak, maka keduanya dianjurkan untuk melakukan wudhu terlebih dahulu. Namun bagaimana dengan hukum mandi besar ketika hendak mengulangi jimak, apakah dianjurkan juga?
Menurut para ulama, terutama ulama Syafiiyah, ketika suami dan istri hendak mengulangi persetubuhan atau jimak, maka keduanya hanya disunnahkan untuk melakukan wudhu saja. Melakukan wudhu bagi keduanya sudah dianggap cukup ketika hendak mengulangi persetubuhan atau jimak dan tidak disunnahkan melakukan mandi besar terlebi dahulu.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu berikut;
قال أصحابنا ويكره للجنب أن ينام حتي يتوضأ ويستحب إذا اراد أن يأكل أو يشرب أو يطأ من وطئها أولا أو غيرها أن يتوضأ وضوءه للصلاة ويغسل فرجه في كل هذه الاحوال
Ulama kami berkata; Dimakruhkan tidur bagi orang junub hingga melakukan wudhu. Dan disunnahkan bagi orang junub bila hendak makan atau minum atau menggauli istri pertama kali atau lainnya untuk melakukan wudhu sebagaimana wudhu ketika hendak melaksanakan shalat dan juga disunahkan membasuh kemaluannya dalam semua keadaan tersebut.
Adapun dalil kesunnahan wudhu sebelum mengulangi jimak ini adalah hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ
Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.
Hadis ini hanya berisi anjuran untuk berwudhu ketika hendak mengulangi jimak dan tidak ada anjuran untuk mandi besar. Oleh karenanya, ketika suami dan istri hendak mengulangi jimak, maka cukup bagi keduanya untuk melakukan wudhu saja tanpa harus mandi terlebih dahulu.
Meski tidak ada anjuran mandi besar secara khusus sebelum mengulangi jimak, namun Imam Al-Shan’ani dalam kitab Kutubus Salam mengatakan bahwa mandi besar sebelum mengulangi jimak lebih utama dibanding hanya melakukan wudhu. Ini disebabkan karena mandi besar sebelum mengulangi jimak lebih bisa menumbuhkan semangat dan gairah dibanding wudhu. Karenanya, menurut beliau, mandi besar lebih utama dibanding melakukan wudhu. Beliau berkata;
لكن الغسل لمعاودة الوطء أفضل من الوضوء؛ لأنه أنشط
Akan tetapi mandi untuk mengulangi jimak lebih utama dibanding wudhu, karena hal itu lebih bisa menumbuhkan semangat dan gairah.
Senin, 10 Januari 2022
Sikat gigi di bulan puasa. Bolehkah
Sikat Gigi di Bulan Puasa, Bolehkah? – Menjaga kebersihan adalah salah satu ajaran terpenting dalam Islam. Kebersihan bahkan dijadikan syarat utama keabsahan ibadah. Di antara cara menjaga kebersihan yang diajarkan dalam Islam adalah menggosok gigi. Rasulullah saw. bersabda,
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلفَمِ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
Sikat gigi membersihkan mulut dan mendatangkan rida Allah (HR. Al-Nasa’i)
Syekh Mustafa Khin dalam Al-Tadzhib Fi Matn Al-Ghayah Wa Al-Taqrib mengatakan bahwa siwak dalam hadis di atas mempunyai dua arti. Pertama, alat yang digunakan membersihkan gigi. Kedua, perbuatan membersihkan gigi dengan cara menggosoknya. Dalam hadis di atas dikatakan bahwa membersihkan gigi merupakan perbuatan yang mempunyai manfaat.
Yaitu menjaga kebersihan mulut dan mendatangkan rida Allah. Dalam kaidah penggalian hukum, ketika terdapat pujian untuk seuatu perbuatan, hal itu menunjukkan adanya anjuran syariat di dalamnya. Dari sini, dapat diketahui bahwa membersihkan mulut dengan menggosok gigi hukumnya dianjurkan (mustahabb).
Anjuran membersihkan gigi tidak dibatasi oleh waktu. Anjuran tersebut menjadi sangat kuat ketika mulut mulai mengeluarkan bau tak sedap. Bau tak sedap pada mulut dapat disebabkan karena diam terlalu lama, mengkonsumsi makanan tertentu atau karena kita tidak makan atau minum dalam waktu cukup lama. Membersihkan mulut juga sangat dianjurkan ketika hendak melaksanakan ibadah shalat.
Baca juga: Sahabat Yang Terakhir Kali Menyentuh Nabi SAW
Namun, terkait dengan anjuran menggosok gigi saat puasa setelah waktu zuhur, para ulama berbeda pendapat. Hal ini karena Rasulullah saw. pernah bersabda,
لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ المِسْكِ
Bau tak sedap mulut orang yang berpuasa, lebih harum di sisi Allah dibanding aroma misik. (HR. Al-Bukhari)
Syekh Taqiyyuddin Al-Hishni dalam kitab Kifayatul Akhyar Fi Halli Alfazh Ghayatil Ikhtisharmengatakan, berdasarkan hadis di atas, sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang sedang berpuasa dimakruhkan menggosok gigi setelah lewat waktu zuhur. Menurut Al-Rafi’i, pendapat inilah yang terkuat. Yaitu yang menyatakan kemakruhan gosok gigi setelah zuhur bagi orang yang sedang berpuasa.
Sebagian ulama lain menyatakan bahwa membersihkan gigi bagi orang yang berpuasa tetap dianjurkan. Sekalipun dilakukan setelah waktu zuhur. Pendapat ini didukung Al-Nawawi dalam kitab Syarah Al-Muhaddzab.
Sumber: M. Khoirul Huda/harakahislamiyyah.com
Pengertian Salat Jamak dan Qashar, Syarat Diperbolehkannya Beserta Tata Cara Melakukannya
- Salat adalah satu di antara bentuk ibadah yang dilakukan oleh umat Islam. Terdapat dua jenis salat, yaitu salat sunnah dan salat fardhu atau wajib.
Salat fardhu adalah ibadah wajib yang harus didirikan oleh umat Islam di mana pun mereka berada, bahkan Allah SWT akan memberikan hukuman bagi mereka yang lalai dan meninggalkannya.
Bahkan dalam situasi tersulit pun, sebagai umat Islam diharuskan untuk tetap melaksanakan salat fardhu lima kali dalam sehari.
Allah SWT telah memberikan berbagai keringanan bagi seluruh umat-Nya agar tidak meninggalkan salat dalam kondisi apa pun.
Contohnya, jika dalam kondisi perjalanan jauh atau kondisi tertentu lainnya yang mendesak untuk fokus terhadap satu pekerjaan, umat Islam dapat melaksanakan salat dengan cara jamak dan qashar.
Pengertian salat jamak adalah menghimpun dua waktu salat dalam satu waktu, sedangkan qashar adalah melakukan salat wajib dengan mengurangi atau meringkas jumlah rakaat salat yang bersangkutan.
Salat jamak taqdim dilakukan di waktu awal salat fardhu. Meringkas atau mengerjakan dua salat wajib sekaligus di waktu salat yang pertama atau awal, yakni:
Salat zuhur dan asar, dikerjakan di waktu zuhur. Jika niat jamak saja, tanpa meringkas (qashar) salat, berarti dikerjakan empat rakaat zuhur hingga salam, dan empat rakaat asar.
Jika Anda memiliki niat mengerjakan jamak dan qashar sekaligus, berarti dikerjakan dengan dua rakaat zuhur lalu salam dan lanjut dua rakaat untuk asar.
Salat maghrib dan isya dikerjakan di waktu maghrib. Niat salat jamak maghrib dan isya tanpa qashar, berarti tiga rakaat maghrib lalu salam dan empat rakaat isya.
Jika Anda memiliki niat mengerjakan jamak dan qashar sekaligus, berarti dikerjakan dengan tiga rakaat maghrib lalu salam dan lanjut dua rakaat untuk isya. Tidak meringkas maghrib menjadi 1,5 rakaat.
Tata Cara
- Membaca niat salat jamak taqdim zuhur dan asar (dilakukan di awal salat).
"Ushollii fardlozh zhuhri arbaa rakaaatin majmuuan maal ashri adaa-an lillaahi taaalaa."
Artinya: Aku sengaja salat fardu dhuhur empat rakaat yang dijama dengan ashar, fardu karena Allah Taaala.
- Setelah selesai salat zuhur, tanpa zikir atau ngobrol, langsung dilanjut salat asar dengan bacaan niat:
"Ushollii fardlozh ashri arbaa rakaaatin majmuuan maal dzuhri adaa-an lillaahi taaalaa."
Artinya: Aku berniat salat asar empat rakaat dijama dengan zuhur, fardhu karena Allah Taaala.
- Niat salat jamak taqdim untuk maghrib dan isya (dilakukan di waktu awal, maghrib)
"Ushollii fardlozh maghribi thalaatha rakaaatin majmuuan maal isyaai jama taqdiimin adaa-an lillaahi taaalaa."
Artinya: Aku sengaja salat fardu maghrib tiga rakaat yang dijama dengan isya, dengan jama taqdim, fardu karena Allah Taaala.
- Setelah selesai salat maghrib, langsung dilanjut salat isya dengan bacaan niat:
"Ushollii fardlozh isyaai arbaa rakaaatin majmuuan maal maghiribi jama taqdiimin adaa-an lillaahi taaalaa."
Artinya: Aku berniat salat isya empat rakaat dijamak dengan magrib, dengan jama taqdim, fardhu karena Allah Taaala.
Jamak Takhir
Pemahamannya hampir sama dengan sebelumnya, letak perbedaannya pada niat dan waktu pengerjaannya. Jamak takhir dilakukan di waktu salat yang terakhir, seperti:
Salat zuhur dan asar, dikerjakan di waktu ashar. Jika Anda memiliki niat mengerjakan jamak dan qashar sekaligus, berarti dikerjakan dengan dua rakaat asar lalu salam dan lanjut dua rakaat untuk zuhur.
Salat maghrib dan isya, dikerjakan di waktu isya. Perbedaannya lagi, ketika mengerjakan salat jamak qashar, berarti dua rakaat untuk isya baru salam, dilanjut tiga rakaat untuk maghrib.
Salat qashar adalah melakukan salat wajib dengan mengurangi atau meringkas jumlah rakaat salat yang bersangkutan. Terdapat tiga salat fardhu yang boleh diqashar, yakni, zuhur, asar, dan isya, yang mana aslinya berjumlah empat rakaat.
Jika diqashar maka dikerjakan cukup dua rakaat. Hanya diperbolehkan bagi yang sedang dalam perjalanan atau bepergian jauh.
Tata Cara Salat Qashar
- Membaca niat salat jamak zuhur.
"Usholli fardhol dhuhri rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat salat fardu dzuhur dua rakaat qashar karena Allah Ta'aala."
- Niat salat qashar asha.
"Usholli fardhol ashri rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat salat fardu asar dua rakaat qashar karena Allah Ta'aala."
- Niat salat qashar isya.
"Usholli fardhol isya'i rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat salat fardu isya dua rakaat qashar karena Allah Ta'aala."
Meringkas jumlah dan menggabungkan salat fardhu, memiliki bacaan niat sebagai berikut:
Salat zuhur dan asar, dilakukan di waktu zuhur (jamak taqdim)
"Usholli fardhol dhuhri rok'ataini majmuu'an bil ashri jam'a taqdiimi qoshron lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Aku berniat salat fardhu zuhur dua rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim, diringkas karena Allah Ta'aala."
Salat maghrib dan isya, dilakukan di waktu maghrib (jamak taqdim)
"Usholii fardhol maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an bil isyaa'i jam'a taqdiimi lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku berniat salat fardhu maghrib tiga rakaat digabungkan dengan salat isya dengan jamak takqim karena Allah Ta'aala."
Takhir
Salat zuhur dan asar, dilakukan di waktu ashar (jamak takhir).
"Usholli fardhol Ashri rok'ataini majmuu'an bidh dhuhri jam'a ta'khiiri qoshron lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku berniat salat fardhu asar dua rakaat digabungkan dengan salat zuhur dengan jamak takhir, diringkas karena Allah Ta'aala."
Salat maghrib dan isya, dilakukan di waktu isya (Jamak Takhir)
"Usholli fardhol isya'i rok'ataini majmuu'an bil maghribi jam'a ta'khiiri qoshron lillaahi ta'aala".
Artinya: "Aku berniat salat fardhu isya dua rakaat digabungkan dengan salat maghrib dengan jamak takhir, diringkas karena Allah Ta'aala."
1. Niat, bacaan niat sesuai pengerjaannya.
2. Muwalah atau bersegera. Di antara kedua salat yang digabung atau jamak, harus langsung dilanjut. Tidak ada pemisah untuk melakukan salat sunnah.
3. Masih berstatus sebagai musafir atau masih dalam perjalanan jauh, belum sampai tujuan. Missal, ketika sedang takbiratul ihram sampai salat yang kedua, masih dalam waktu syarat sahnya salat menjamak.
4. Tertib. Lakukan urutan salat sesuai aturannya, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Contoh, jika salat jamak taqdim qashar maka mengerjakan maghrib tiga rakaat dulu baru dua rakaat Isya.
Minggu, 09 Januari 2022
Bolehkah jika kita bersholawat sambil tiduran atau tengkurap ?
Bolehkah jika kita bersholawat sambil tiduran atau tengkurap ?
Allah berfirman, memerintahkan orang yang beriman untuk membaca shalawat,
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (QS. Al-Ahzab: 56)
Dalam ayat di atas, terdapat perintah untuk menyampaikan shalawat dan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” Karena itu, ayat ini dijadikan dalil oleh sebagian ulama untuk menyatakan wajibnya shalawat secara umum.
al-Qodhi Iyadh[1] dalam kitabnya as-Syifa bi Ta’rif Huquq Musthofa mengatakan,
“Pahamilah bahwa bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum hukum wajib, yang tidak dibatasi waktu tertentu. Berdasarkan perintah Allah agar kita memberikan shalawat kepada beliau. Dan para ulama memahami perintah ini sebagai perintah wajib. Mereka sepakat akan hal ini. Sementara Abu Ja’far at-Thabari menyatakan bahwa menurutnya ayat ini (ayat shalawat) dipahami sebagai perintah anjuran. Dan beliau mengklaim adanya ijma’ tentang hukum anjuran ini.”
Kemudian al-Qodhi Iyadh berkomentar, ”Mungkin maksud beliau adalah membaca shalawat lebih dari sekali. Dan hukum wajib yang bisa menggugurkan beban dosa karena meninggalkan kewajiban hanya berlaku sekali. Sebagaimana persaksian tentang kenabian beliau. Lebih dari itu, hukumnya sunah yang dianjurkan dalam islam.” (as-Syifa bi Ta’rif Huquq Musthofa, 2/140).
Selanjutnya, al-Qodhi Iyadh menyebutkan keterangan beberapa ulama, diantaranya al-Qodhi Abul Hasan Ibn al-Qoshor,
قَالَ الْقَاضِي أَبُو الْحَسَنِ بْنُ الْقَصَّارِ: الْمَشْهُورُ عَنْ أَصْحَابِنَا أَنَّ ذَلِكَ وَاجِبٌ فِي الْجُمْلَةِ على الإنسان وفرض عليه عَلَيْهِ أَنْ يَأْتِيَ بِهَا مَرَّةً مِنْ دَهْرِهِ مَعَ الْقُدْرَةِ عَلَى ذَلِكَ
Al-Qodhi Abul Hasan Ibn al-Qoshar mengatakan,
Pendapat yang masyhur di kalangan ulama kami (Malikiyah) bahwa bershalawat hukumnya wajib untuk dilakukan sekali bagi manusia. Dia wajib membaca shalawat sekali di sepanjang usianya, selama dia mampu untuk melakukannya.
Berikutnya, beliau menukil keterangan al-Qodhi Abu Bakr bin Bukair,
وَقَالَ الْقَاضِي أَبُو بَكْرِ بْنُ بُكَيْرٍ: افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَى خَلْقِهِ أَنْ يُصَلُّوا عَلَى نَبِيِّهِ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا وَلَمْ يَجْعَلْ ذَلِكَ لِوَقْتٍ مَعْلُومٍ. فَالْوَاجِبُ أَنْ يُكْثِرَ الْمَرْءُ مِنْهَا، وَلَا يَغْفُلَ عَنْهَا
al-Qodhi Abu Bakr bin Bukair mengatakan,
Allah mewajibkan kepada makhluk-Nya untuk bershalawat dan memberi salam kepada Nabi-Nya. Dan Allah tidak menetapkan adanya waktu khusus untuk shalawat. Karena itu, wajib bagi seseorang memperbanyak shalawat dan tidak lalai darinya.
Nukilan beliau lainnya,
قال القاضي أبو عبد الله محمد بن سعيد: ذهب مَالِكٌ وَأَصْحَابُهُ وَغَيْرُهُمْ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم فرض بالجملة بقصد الْإِيمَانِ، لَا يَتَعَيَّنُ فِي الصَّلَاةِ. وَأَنَّ مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ مَرَّةً وَاحِدَةً مِنْ عُمُرِهِ سَقَطَ الْفَرْضُ عَنْهُ.
Al-Qodhi Abu Abdillah Muhammad bin Said mengatakan,
Imam Malik dan ulama malikiyah serta yang lainnya berpendapat bahwa bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hukumnya wajib secara umum, dalam rangka mengimani beliau. Tidak ada waktu khusus untuk kewajiban shalawat ini. Dan siapa yang membaca shalawat sekali sepanjang usianya, maka gugurlah kewajiban darinya.
(as-Syifa bi Ta’rif Huquq Musthofa, 2/141 – 142).
Demikian keterangan para ulama madzhab Malikiyah, bahwa membaca shalawat secara umum hukumnya wajib. Yang kami maksud secara umum, shalawat yang bersifat mutlak, tidak terikat waktu dan tempat. Selama seseorang mukmin telah membaca shalawat di sepanjang usianya, kapanpun, dan di manapun, maka telah gugur kewajiban membaca shalawat.
Sementara Syafiiyah berpendapat bahwa kewajiban shalawat yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika shalat. Sedangkan di luar shalat, hukumnya tidak wajib.
Allahu a’lam.
