Sabtu, 18 Desember 2021

Kenapa dalam al-Qur’an Ada Banyak Kata yang Diulang Ini Alasannya


Di dalam al-Qur’an, terdapat ayat-ayat yang dalam penyebutannya diulang dua kali atau bahkan berkali-kali. Pertanyaannya kemudian, apa fungsi di balik pengulangan tersebut? Berikut penjelasannya:


Secara bahasa, kata at-tikrar ( التكرار ) merupakan masdar dari kata ” كرر ” yang berarti mengulang atau mengembalikan sesuatu berulangkali. Secara istilah, Ibnu Atsir mengartikan al-tikrar sebagai sebuah lafadz yang menunjukkan kepada suatu makna dengan berulang-ulang. Sedangkan Ibnu Naqib mengartikan at-tikrar sebagai sebuah lafadz yang keluar dari seorang pembicara, kemudian mengulanginnya dengan lafadz yang sama, baik lafadz yang diulanginya tersebut semantik dengan lafadz yang dikeluarkan maupun tidak, atau ungkapan tersebut hanya dengan maknanya bukan dengan lafadz yang sama.


Dari pengertian tersebut, kiranya dapat disimpulkan bahwa pengulangan redaksi kalimat atau ayat dalam al-Qur’an sebanyak dua kali atau lebih, baik itu terjadi pada lafal maupun maknanya dengan tujuan dan alasan tertentu, secara sederhana disebut dengan at-tikrar.


Secara umum, at-tikrar (pengulangan) dapat dibagi menjadi dua macam. Pertama, at-ikrar al-lafdzi (pengulangan lafadz), yaitu pengulangan redaksi dalam al-Qur’an baik berupa pengulangan huruf, pengulangan kata, maupun pengulangan ayat. Kedua, at-tikrar al-ma’nawi (pengulangan makna), yaitu pengulangan redaksi dalam al-Qur’an yang lebih menitikberatkan pada makna atau maksud dan tujuan tertentu.


Lebih lanjut, Imam Suyuti memaparkan dalam karyanya berjudul al-Itqan fi ‘ulum al-Qur’an, setidaknya terdapat empat fungsi berkaitan dengan penggunaan at-tikrar dalam al-Qur’an.


Pertama, sebagai Taqrir (penetapan)


Dikatakan, تَقَرَّرَ تَكَرَّر إِذَا الكَلَامُ artinya “perkataan jika terulang berfungsi menetapkan”. Maka pengulangan dalam hal tersebut dapat menjadi satu ketetapan yang berlaku. Sebagaimana firman-Nya :


قُلْ أَيُّ شَيْءٍ أَكْبَرُ شَهَادَةً ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ شَهِيدٌ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ ۚ وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَٰذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ ۚ أَئِنَّكُمْ لَتَشْهَدُونَ أَنَّ مَعَ اللَّهِ آلِهَةً أُخْرَىٰ ۚ قُلْ لَا أَشْهَدُ ۚ قُلْ إِنَّمَا هُوَ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ وَإِنَّنِي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ


Artinya: Katakanlah: “Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?” Katakanlah: “Allah”. Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya). Apakah sesungguhnya kamu mengakui bahwa ada tuhan-tuhan lain di samping Allah?” Katakanlah: “Aku tidak mengakui”. Katakanlah: “Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah)”. (Q.S Al-An’am: 19).


Pengulangan pada ayat tersebut, terletak pada kata “Qul” (katakanlah). Kata tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan sebelumnya, fungsinya sebagai penetapan kebenaran bahwasanya tidak adanya Tuhan (sekutu) apapun selain Allah.


Kedua, sebagai Ta’kid (penegasan) dan Ziadah At-Tanbih (menuntut perhatian lebih)


Imam Suyuti berpandangan bahwa penekanan dengan menggunakan pola tikrar setingkat lebih kuat dibanding dengan bentuk ta’kid. Beliau beralasan bahwa tikrar terkadang mengulang lafal yang sama, sehingga makna yang dimaksud lebih mengena. Selain itu, tikrar berfungsi untuk memberikan perhatian lebih. Sebagaimana firman-Nya:


وَقَالَ الَّذِي آمَنَ يَا قَوْمِ اتَّبِعُونِ أَهْدِكُمْ سَبِيلَ الرَّشَادِ

يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

Artinya : Orang yang beriman itu berkata: “Hai kaumku, ikutilah aku, aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang benar. Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal. (Q.S Al-Mu’min: 38-39)


Pengulangan kata “ya qaumi” (hai kaumku) pada kedua ayat tersebut, mempunyai kaitan dalam hal maknanya yaitu mengandung panggilan yang berulang-ulang. Fungsinya untuk memperjelas dan memperkuat peringatan yang terkandung dalam ayat tersebut.


Ketiga, sebagai Tajdid Li’ahdihi (Pembaruan terhadap penyampaian yang telah lalu)


Ketika terdapat redaksi yang terlalu panjang lebar dan bertele-tele serta dikhawatirkan pendengar menjadi lupa terhadap redaksi yang pertama, maka diulangilah redaksi tersebut untuk kedua kalinya. Fungsinya tidak lain untuk menyegarkan kembali ingatan para pendengar. Sebagaimana firman-Nya:


لَا جَرَمَ أَنَّهُمْ فِي الْآخِرَةِ هُمُ الْخَاسِرُونَ

ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُوا مِنْ بَعْدِ مَا فُتِنُوا ثُمَّ جَاهَدُوا وَصَبَرُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang merugi. Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Q.S An-Nahl : 109-110).


Pengulangan pada ayat tersebut, terletak pada kata “inna rabbaka” (sesungguhnya Tuhanmu), fungsinya untuk mengingatkan atau mengembalikan pada inti perkataan yang sebelumnya telah terpisah oleh perkataan yang lain.


Keempat, sebagai Ta‘zhim (menggambarkan agung dan besarnya satu perkara).


Ketika menggambarkan besarnya suatu hal, maka diulangilah redaksi tersebut. Sebagaimana pemberitaan tentang hari kiamat dalam firman-Nya :


الْقَارِعَةُ مَا الْقَارِعَةُ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ

Artinya : Hari kiamat. Apakah hari kiamat itu?. Tahukah kamu pakah hari kiamat itu? (Q.S Al-Qari’ah: 1-3)


Pengertian pada ayat tersebut, terletak pada kata “al-qari’ah” (hari kiamat), fungsinya memberikan pengertian bahwa kiamat adalah suatu kejadian yang besar dan termasuk perkara yang agung.


Wallahu A’lam

Jumat, 17 Desember 2021

TAUZIAYAH MAMA NAIMA TGL 15 DESEMBER 2021




















 

Apakah ketika shalat istikarah ada doa khusus ?


Dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Al-Bukhari).


Para pembaca sekalian, hadits di atas merupakan hadits yang agung. Karena di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya apabila menemui suatu perkara / urusan, maka hendaknya melakukan salat istikharah. Namun yang menjadi poin bahasan kali ini adalah dua hal saja, yaitu hanya pada tulisan yang diberi cetak lebih tebal dari yang lain.


Yang pertama, Nabi mengajarkan shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan. Jadi tidak benar ada anggapan bahwa shalat istikharah hanya dilakukan terbatas untuk urusan yang meragukannya, sehingga ia perlu melakukan shalat istikharah. Karena dalam bahasa Arab, kata كل memiliki arti setiap / semua.


Kedua, sebagian orang salah paham dalam melaksanakan shalat istikharah. Sebagian dari mereka melakukan shalat istikharah ketika dihadapkan kepada pilihan yang sulit atau meragukannya. Padahal ini kurang tepat, karena yang tepat adalah ketika seseorang telah mantap hatinya dengan keputusan yang ia ambil dalam urusan yang dihadapinya.


Kata هَمَّ (sebagaimana yang saya lihat dalam kamus Arab-Indonesia karya Mahmud Yunus) memiliki arti berniat. Karena sebagian orang mengartikannya dengan menghadapi, padahal jika diartikan demikian, maka shalat istikharah dilakukan sebelum hati mantap dengan keputusan. Padahal shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap dengan keputusan.


Apa hikmahnya ketika shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap? Jawaban yang saya dapatkan berasal dari penjelasan Al-Ustadz Aris Munandar dalam sesi tanya-jawab kajian rutin pagi. Beliau menuturkan jawaban dengan dua alasan.


1. Jika seseorang telah mantap dengan suatu urusan, maka ia memohon kepada Allah, apabila urusannya tersebut baik dan diridhai oleh Allah, maka Allah akan mempermudah jalannya untuk mendapatkan perkara tersebut.


2. Jika perkara tersebut tidaklah baik baginya, Allah akan datangkan penghalang dan pencegah baginya, sehingga ia akan dicegah untuk melaksanakan urusan tersebut.


Allah Ta’ala berfirman,


وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ


“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216).


Sumber : muslim.or.id

Kamis, 16 Desember 2021

12 HAL YANG MASIH DIBOLEHKAN KETIKA PUASA


 

Penting, Ini Manfaat Salat Subuh yang Wajib Kamu Ketahui!

 


Kaum muslimin diwajibkan melakukan ibadah salat lima waktu. Lima waktu tersebut dimulai dari salat Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya. Namun sebagian kaum muslimin seringkali lalai dan meninggalkan salah satunya, salah satunya salat Subuh. Padahal, fadilah salat subuh yang mana sebagai pembuka hari sangat utama. Berikut penulis rangkum manfaat dan pentingnya salat Subuh.


Pertama, bagi kamu yang menjaga salat subuhnya dijamin Allah SWT untuk masuk ke dalam surga. Dari Abu Musa 


radhiyallahu ‘anhu


, ia berkata bahwa Rasulullah 


shallallahu ‘alaihi wa sallam


 bersabda,


مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ


Barangsiapa yang mengerjakan shalat 


bardain


 (yaitu shalat Shubuh dan Ashar) maka dia akan masuk surga.


” (HR. Bukhari, no. 574 dan Muslim, no. 635)


Kedua, kamu yang menjaga salat subuh akan dijamin berada dalam penjagaan Allah SWT. Dari Jundab bin ‘Abdillah 


radhiyallahu ‘anhu


, ia berkata bahwa Rasulullah 


shallallahu ‘alaihi wa sallam


 bersabda,


مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ


Barangsiapa yang shalat Shubuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh tanpa jalan yang benar. Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam


.” (HR. Muslim, no. 657)


Tahukah kamu, rupanya para malaikat turut menyaksikan ibadah salat subuh kamu. Para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada salat subuh.