Kamis, 23 Desember 2021

Suami, Pekalah Ketika Istrimu Lelah karena 10 Hal Ini



Sebagai ibu rumah tangga tentunya memiliki peran yang sangat banyak, tak heran bila lambat laun seorang istri akan mengalami kelelahan bahkan depresi.


Dalam menghadapi seorang istri yang begitu sibuk, disarankan agar suami memiliki kepekaan yang tinggi. Pasalnya tidak semua istri yang kelelahan mengungkapkan kondisinya terhadap suami.


Adapun sepuluh ciri-ciri istri yang sedang merasa kelelahan:


Pertama, jika seorang istri sering uring-uringan saat mengerjakan pekerjaan rumah ataupun mengasuh anak, maka bisa jadi itu merupakan pertanda bahwa istri mengalami kelelahan.


Kedua, kurangnya keseimbangan seperti, ketika istri membawakan minuman sampai tercecer bisa jadi hal tersebut dikarenakan istri kelelahan.


Ketiga, ketika istri nampak begitu mudah lupa atau menjadi pikun.


Keempat, menjadi pemarah. Seorang istri yang kelelahan akan lebih mudah melampiaskan emosinya.


Kelima, tidak mampu berkonsntrasi. Apabila anda bertanya kepada istri dan istri anda tidak fokus menjawab bisa jadi istri anda sedang kelelahan.


Keenam, lupa merawat diri. Jika istri kini mulai tidak pernah merawat diri dan bahkan seringkali wajahnya kusut tidak karuan, hati-hatilah karena bisa jadi itu merupakan tanda kelelahan yang tidak disadari seorang suami.


Ketujuh, ciri istri yang kelelahan selanjutnya adalah mudah gelisah dalam sikap diamnya. Jika terus dibiarkan kelelahan bisa menjadi stress yang berkepanjangan.


Kedelapan, mudah tertidur. Pasangan suami istri memang sudah seharusnya melaksanakan kebutuhan biologisnya. Meski begitu jangan langsung menyalahkan seorang istri jika ternyata istri mudah tertidur ketika suami tengah bersiap-siap. Kondisi ini memperlihatkan bahwa istri memang sangat kelelahan dengan aktivitasnya.


Kesembilan, salah satu gejala kelelahan atau kecapean menurut medis adalah flu dan batuk. Ini karena sistem imunitas ketika kelelahan akan menjadi lemah sehingga mudah dimsuki oleh virus atau bakteri. Oleh karenanya jangan remehkan kelelahan karena berdampak buruk bagi kesehatan.


Kesepuluh, seseorang yang mengalami kelelahan fisik juga memiliki suhu tubuh yang lebih tinggi.


Dari penjelasan di atas, semoga para suami dapat lebih peka terhadap kelelahan dari istrinya.

Shalat Dhuha Bisa Menggantikan Sedekah dengan Seluruh Persendian



Sebuah hadits yang bisa kita renungkan hari ini adalah hadits yang berisi penjelasan mengenai kewajiban sedekah seluruh persendian. Dan sedekah ini bisa digantikan dengan shalat Dhuha. Semoga bermanfaat. 


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ، تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تََمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ


“Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah shadaqah ”. [HR. Bukhari dan Muslim]


PENJELASAN HADITS 


(سُلاَمَى) bermakna persendian. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah tulang. Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan bahwa (سُلاَمَى) adalah persendian dan anggota badan.


Dinukil oleh Ibnu Daqiq Al ‘Ied bahwa Al Qadhi ‘Iyadh (seorang ulama besar Syafi’iyyah) berkata, “Pada asalnya kata (سُلاَمَى) bermakna tulang telapak tangan, tulang jari-jari dan tulang kaki. Kemudian kata tersebut digunakan untuk tulang lainnya dan juga persendian”.


Terdapat hadits dalam shohih Muslim bahwa tubuh kita ini memiliki 360 persendian. Di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ


“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki 360 persendian.” (HR. Muslim no. 2377)


Inilah yang terdapat dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para dokter saat ini juga mengatakan seperti yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan. Maka hal ini menunjukkan bahwa risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar.


(كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ) bermakna setiap hari diwajibkan bagi anggota tubuh kita untuk bersedekah. Yaitu diwajibkan bagi setiap persendian kita untuk bersedekah. Maka dalam setiap minggu berarti ada 360 x 7 = 2520 sedekah.


Akan tetapi dengan nikmat Allah, sedekah ini adalah umum untuk semua bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Setiap bentuk pendekatan diri kepada Allah adalah termasuk sedekah. Berarti hal ini tidaklah sulit bagi setiap orang. Karena setiap orang selama dia menyukai untuk melaksanakan suatu qurbah (pendekatan diri pada Allah) maka itu akan menjadi sedekah baginya.


(تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ) adalah memisahkan di antara dua orang yang berselisih baik dengan cara mendamaikan atau dengan cara diadili.


Pertama adalah menyelesaikan perselisihan antara dua orang yang berselisih dengan cara mendamaikan. Ini dilakukan jika belum jelas mana yang benar di antara keduanya. Namun, apabila sudah jelas yang benar di antara keduanya, dilarang untuk melakukan islah (perdamaian). Kesalahan semacam inilah yang kadang dilakukan oleh seorang qodhi (hakim). Di mana hakim malah seriang mendamaikan (mengadakan islah) terhadap perselisihan antara dua belah pihak yang menuduh dan tertuduh, padahal sudah diketahui kebenaran pada salah satu pihak.


Jadi, menyelesaikan perkara antara dua orang yang berselisih baik dengan diadili dan didamaikan termasuk sedekah. Akan tetapi, jika telah diketahui bahwa kebenaran ada di salah satu pihak, maka dalam hal ini tidak boleh diadakan islah (perdamaian) bahkan harus diputuskan dengan memihak pada yang benar.


(وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا), maksudnya adalah menolong seseorang di atas kendaraannya -misalnya di zaman dahulu adalah unta-, dengan membantunya naik di atas kendaraannya adalah sedekah. Atau boleh jadi (تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ), dengan mengangkat barang-barangnya yang digunakan untuk bepergian jauh seperti makanan dan minuman, juga termasuk sedekah.


(وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ), kata-kata yang thoyib baik yang thoyib di sisi Allah seperti bacaan tasbih, takbir dan tahlil atau thoyib di sisi manusia dengan berakhlak yang baik, ini juga termasuk sedekah.


(وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تََمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ), setiap langkah kaki menuju shalat adalah sedekah baik jarak yang jauh maupun dekat.


Dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً


“Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 1553)


Maka orang yang melakukan semacam ini akan mendapatkan dua kebaikan: [1] ditinggikan derajatnya, [2] akan dihapuskan dosa-dosa.


Catatan Penting:


Ada sebagian ulama yang menganjurkan bahwa setiap orang yang hendak ke masjid hendaknya memperpendek langkah kakinya. Akan tetapi, ini adalah anjuran yang bukan pada tempatnya dan tidak ada dalilnya sama sekali. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits hanya mengatakan ‘setiap langkah kaki menuju shalat’ dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan ‘hendaklah setiap orang memperpendek langkahnya.’ Seandainya perbuatan ini adalah perkara yang disyari’atkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menganjurkannya kepada kita. Yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah bukan memanjangkan atau memendekkan langkah, namun yang dimaksudkan adalah berjalan seperti kebiasaannya.


(وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ), menyingkirkan gangguan dari jalanan yang akan mengganggu orang yang lewat, baik berupa batu, pecahan kaca, kotoran. Maka segala sesuatu yang disingkirkan dari jalan yang akan mengganggu orang yang lewat adalah sedekah.


FAEDAH HADITS


Faedah Pertama, wajibnya sedekah bagi setiap orang dengan setiap anggota badannya pada setiap harinya mulai dari matahari terbit. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (عَلَيْهِ صَدَقَةٌ) menunjukkan wajibnya. Bentuk dari hal ini adalah setiap orang bersyukur kepada Allah setiap paginya atas keselamatan pada dirinya baik keselamatan pada tangannya, kakinya, dan anggota tubuh lainnya. Maka dia bersyukur kepada Allah karena nikmat ini.


Kalau ada yang mengatakan hal seperti ini sulit dilakukan karena setiap anggota badan harus dihitung untuk bersedekah?


Jawabannya : Nabi telah memberikan ganti untuk hal tersebut yaitu untuk mengganti 360 sedekah dari persendian yang ada. Penggantinya adalah dengan mengerjakan shalat sunnah Dhuha sebanyak 2 raka’at. Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


« يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى »


“Pada pagi hari diwajibkan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Maka setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir adalah sedekah. Begitu juga amar ma’ruf (memerintahkan kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no. 1704)


Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan, “Maksudnya, semua shadaqah yang dilakukan oleh anggota badan tersebut dapat diganti dengan dua raka’at shalat Dhuha, karena shalat merupakan amalan semua anggota badan. Jika seseorang mengerjakan shalat, maka setiap anggota badan menjalankan fungsinya masing-masing. ”

Rabu, 22 Desember 2021

Haruskah Bertanya Masa Silam Calon Suami atau Istri?

 


Islam menganjurkan agar masing-masing individu merahasiakan setiap dosa dan kesalahan yang dia lakukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ


“Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’, no. 1508).


Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras, menceritakan perbuatan maksiat yang pernah dia lakukan dalam kondisi sendirian. Menceritakan maksiat bisa menjadi sebab, Allah tidak memaafkan kesalahannya.


Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الإِجْهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ


Semua umatku akan diampuni, kecuali orang yang terang-terangan melakukan maksiat. Termasuk bentuk terang-terangan maksiat, seseorang melakukan maksiat di malam hari, Allah tutupi sehingga tidak ada yang tahu, namun di pagi hari dia bercerita,


‘Hai Fulan, tadi malam saya melakukan perbuatan maksiat seperti ini..’


Malam hari Allah tutupi kemaksiatanya, pagi harinya dia singkap tabir Allah yang menutupi maksiatnya. (HR. Bukhari 6069 & Muslim 7676)


Karena itulah, islam menganjurkan agar setiap muslim berusaha menutupi dan merahasiakan aib saudarannya. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ


Siapa yang menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. (HR. Bukhari 2442, Muslim 7028, dan yang lainnya).


Islam juga memberikan ancaman keras, bagi orang yang suka mencari-cari aib orang lain. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah naik mimbar dan bersabda,


مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِى جَوْفِ رَحْلِهِ


Siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim, Allah akan mencari-cari aibnya. Dan siapa yang Allah cari aibnya, akan Allah permalukan meskipun dia berada di dalam rumahnya. (HR. Turmudzi 2164 dan dinilai hasan shahih oleh al-Albani).


Islam tidak pernah mengajarkan tradisi buka-bukaan. Islam juga tidak menganjurkan agar calon pasangan suami istri untuk saling menceritakan masa lalunya. Yang akan menghisab amal istri bukan suami, demikian pula istri tidak bisa menghisab amal yang pernah dikerjakan suaminya.


Tidak Manfaat!


Apa manfaatnya masing-masing harus menceritakan dengan jujur masa silamnya setelah menikah?


Jika suami tidak terima dengan perbuatan buruk yang pernah dilakukan istrinya di masa silam, akankah suami akan memberikan pahala bagi amal baik istrinya di masa silam?. Jika orang mau adil, seharusnya ini seimbang.


Sebaliknya, jika istri tidak terima dengan perbuatan buruk yang pernah dilakukan suaminya, akankah dia akan memberikan pahala untuk amal soleh yang dilakuka suaminya?


Masa silam sudah berlalu. Baik suami istri jujur maupun bungkam tidak menceritakan, kejadian itu takkan bisa dihapus. Justru cerita yang anda dengar, akan menyayat hati anda sebagai pasangannya.


Masa Silam, Pertimbangan Sebelum Menikah


Benar, masa silam bisa dijadikan pertimbangan sebelum para calon ini naik ke pelaminan. Dengan ini, masing-masing bisa menentukan langkah, lanjutkan atau lupakan.


Pertama, Jika calon suami bersedia menerima calon istri dengan semua latar belakangnya, dan masing-masing menunjukkan perubahan untuk menjadi baik, bisa dilanjutkan ke jenjang pernikahan. Tugas dia selanjutnya, lupakan masa silam masing-masing, dan jangan lagi diungkit.


Kedua, Jika calon suami masih keberatan menerima latar belakang calon istrinya, atau selalu dibayang-bayangi kesedihan, atau kepercayaan kepada calon istri belum bisa tertanam, sangat disarankan agar tidak dilanjutkan, dari pada kebahagiaan keluarga harus tersandra dengan kecurigaan.


Allahu a’lam.

6 Tanda Shalat Kita Diterima Allah Ta'ala, Nomor 6 Jarang Yang Menyadari



SHOLAT lima waktu menjadi salah satu perintah wajib Allah Subhanahu wa ta'ala bagi seluruh Muslim. Sholat juga menjadi ibadah utama bagi, para pemeluk agama Islam untuk terhubung dengan Allah Azza wa Jalla.


Dalam ajaran agama Islam, sholat merupakan tiang agama, sekaligus dapat menjadi benteng untuk menjaga diri dari perbuatan keji dan munkar. Lantas, bagaimana tanda-tanda Allah Subhanahu wa ta'ala menerima sholatmu?


Memang setiap amalan, termasuk ibadah sholat, menjadi urusan setiap Muslim dengan Allah Subhanahu wa ta'ala. Namun, ada tanda-tanda ketika Allah Ta'ala menerima sholat yang telah dilakukan hamba-Nya.


Apa saja? Berikut 6 tanda Allah Subhanahu wa ta'ala menerima sholatmu, seperti dirangkum dari kanal YouTube Belajar Islam, Selasa (14/12/2021).


1. Tawadhu


Sholat yang diterima adalah sholat yang khusyuk, penuh menjiwai, mempunyai rasa takut kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dan merendahkan diri di hadapan-Nya.


Orang yang sholatnya khusyuk memiliki sikap selalu tawadhu. Alhasil, orang-orang yang sholatnya diterima oleh Allah Subhanahu wa ta'ala adalah orang-orang yang rendah diri terhadap sesama, tidak sombong dan selalu mengagungkan kebesaran-Nya.


2. Tidak sombong kepada makhluk Allah Ta'ala


Sikap tawadhu dalam sholat melahirkan jiwa yang rendah hati, sehingga dalam pergaulannya dia tidak sombong kepada sesama manusia. Kekuasaan, kekayaan, dan ilmu pengetahuan tidak membuatnya tinggi diri.


Hal ini juga tertuang dalam sebuah hadis qudsi yang berbunyi: "Sesungguhnya Aku (Allah) hanya akan menerima sholat dari hamba yang dengan sholatnya itu dia merendahkan diri di hadapan-Ku. Dia tidak sombong kepada makhluk-Ku yang lain. Dia tidak mengulangi maksiat kepada-Ku. Dia menyayangi orang-orang miskin dan orang-orang yang menderita. Aku akan muliakan salat hamba itu dengan kebesaran-Ku. Aku akan menyuruh malaikat untuk menjaganya. Dan kalau dia berdoa kepada-Ku, Aku akan memperkenankannya.


3. Tidak mengulang maksiat


Seperti disebutkan dalam hadis sebelumnya bahwa Allah Subhanahu wa ta'ala menerima sholat orang-orang yang tidak mengulangi maksiat. Sebab, barang siapa sholatnya tidak membuatnya menjauhi kekejian dan kemunkaran, maka ibadahnya itu akan membuatnya tambah jauh dari Allah Ta'ala.


4. Mampu mengontrol hawa nafsu


Orang-orang yang sholatnya diterima Allah Subhanahu wa ta'ala biasanya mampu dalam mengendalikan hawa nafsu. Sebab dalam sebuah hadis juga dituliskan bahwa barang siapa yang sholatnya tidak mencegah dari kejelekan dan kemunkaran, maka sholatnya hanya akan menjauhkan dirinya dari Allah Subhanahu wa ta'ala.


5. Selalu berzikir dan mengingat Allah Ta'ala


Orang-orang yang sholatnya diterima Allah Subhanahu wa ta'ala akan selalu mengingat-Nya kapan pun. Oleh karena itu, dia akan selalu berzikir. Tidak hanya saat selesai sholat, tetapi juga di siang hari, malam hari, bahkan ketika urusan dunianya sangat sibuk, lidahnya tidak akan kering dari menyebut nama Allah Ta'ala.


6. Menyayangi orang miskin


Tanda atau ciri lainnya adalah, selain sholat, mereka juga mencintai sesama mahkluk Allah Subhanahu wa ta'ala. Mereka tidak hanya menjaga hubungannya dengan Allah Ta'ala, tetapi juga dengan sesama manusia, terutama orang-orang miskin.


Mereka memikirkan penderitaan sesama dan rela menyisihkan waktu dan rezekinya untuk membahagiakan orang lain, termasuk orang-orang tidak mampu.


Wallahu a'lam bishawab


Orang Yang Tidak Berpegang Pada Sunnah Itu Kafir?



Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepadamu wahai Syaikh. Berilah pemahaman kepada kami wahai Syaikh, apakah orang yang tidak berada di atas sunnah Nabi itu bukan Muslim? Apakah ini juga bisa diterapkan pada setiap penyelisihan terhadap sunnah dan tiap masalah?


Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah menjawab:


Aku tidak pernah mengatakan demikian. Aku tidak pernah mengatakan bahwa setiap yang menyelisihi sunnah itu bukan Muslim. Yang aku katakan, penyelisihan terhadap sunnah itu bermacam-macam, dan kekafiran itu pun bermacam-macam. Diantaranya jika seseorang menyelisihi suatu hal dalam aqidah yang benar, semisal ia berbuat syirik terhadap Allah atau berdoa kepada selain Allah atau menolak nama-nama dan sifat-sifat Allah, ini bukanlah seorang Muslim. Adapun jika ia menyelisihi sunnah dalam perkara-perkara yang hukumnya mustahab (dianjurkan) atau hukumnya wajib, berarti ia menyimpang, namun tidak kafir. Penyimpangannya itu sesuai kadar bid’ah yang ia lakukan dan ia mendapatkan ancaman dosa karenanya.


Hal ini tidak disikapi secara mutlak, melainkan ada rinciannya. Na’am. Oleh karena itulah seorang muslim hendaknya giat menuntut ilmu. Karena terkadang seseorang berdalil dengan nash secara zhahirnya lalu mengkafirkan orang lain. Namun ia tidak rujuk kepada ulama, serta tidak merujuk pada dalil-dalil lain yang menjelaskan nash tersebut. Ia akhirnya mengkafirkan orang lain karena tidak paham dan tidak mengerti.

Selasa, 21 Desember 2021

Penting! Ini Hukum Laki-laki Sholat di Rumah

 


Umroh.com – Bagi setiap muslim, sholat lima waktu merupakan suatu kewajiban yang harus dipatuhi, karena itu merupakan pokok tiang agama dan diperintahkan langsung oleh Allah SWT, agar hambyaNya selalu berdoa dan bersujud kepada Allah SWT. Berikut akan dijelaskan hukum laki-laki sholat di rumah yang jarang diketahui. Apa hukumnya?


Pengertian sholat


Umroh.com merangkum, sholat berasal dari Bahasa Arab yang artinya ‘doa’sedangkan menurut istilah sholat adalah suatu ibadah yang sangat mulia dan dimulai dengan membaca takbiratul ikhram dan diakhirinya dengan mengucapkan salam tentunya dengan syarat-sayarat dan ketentuan yang sudah diajarkan oleh Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW.


Dalam sholat segala perkataan dan perbuatan yang termasuk rukun sholat didalamnya, maka mempunyai arti dan makna tertentu yang bertujuan untuk mendekatkan hamba dengan PenciptaNya dengan sholat pula maka iman orang tersebut akan menjadi bertambah dan akan semakin takut dengan melakukan segala aktivitas yang tidak disukai oleh Allah SWT.


Hukum sholat berjamaah


Sholat berjamaah sangat dianjurkan di dalam Islam. Dalil anjuran tersebut bisa berasal dari perkataan Rasulullah SAW itu sendiri maupun perbuatan yang diterapkan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadits riwayat al-Bukhari dan muslim, Rasulullah SAW bersabda, “sholat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dibandingkan sholat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Ulama juga ada yang berbeda pendapat mengenai hukum sholat berjamaah : ada yang berpendapat bahwa sholat berjamaah merupakan fardhu kifayah, pendapat ini paling kuat dan diantara ulama yang mengikuti pendapat ini adalah imam al-Nawawi. Sementara Imam al-Rafi’I mengatakan bahwa sholat berjamaah merupakan sunnah muakkad.


Berikut rincian sholat berjamaah menjadi tujuh hukum yang ditulis oleh Hasan bin Ahmad Al-Kaf:


Sholat berjamaah fa’rdhu a’ain, wajib hukumnya dilakukan dan khusus pada hari Jumat bagi setiap kaum laki-laki. Jika sholat jumat tidak dikerjakan secara berjamaah, maka hukumnya tidak sah.


Sholat berjamaah fardhu kifayah dalam konteks sholat wajib lima waktu bagi orang yang mampu melaksanakannya dan menetap. Fardhu kifayah berati kewajiban kolektif. Kalau sudah ada sebagian masyarakat yang mengerjakannya, kewajiban masyarakat lainnya sudah gugur. Sebaliknya, kalau tidak ada yang mengerjakannya, seluruh masyarakat kampung bisa berdosa.


Sholat berjamaah disunnahkan pada sholat sunnah yang disyariatkan berjamaah, seperti sholat dua hari raya: idul fitri dan idul adha, dan sholat istisqa.


Sholat berjamaah dianggap mubah pada sholat sunnah yang tidak disyariatkan berjamaah, seperti sholat dhuha dan rawatib.


Sholat berjamaah dianggap khilaful ula bila yang menjadi imam dengan niat sholat ada’, sementara makmumnya niat qadha’, ataupun sebaliknya.


Sholat berjamaah makruh bila yang menjadi imam orang fasik.


Sholat berjamaah dihukumi haram, meskipun sholatnya tetap sah, bila dilaksanakan di area ghosob, atau sholat di atas tanah hasil rampasan atau diperoleh dari cara yang tidak halal.


Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!


Hukum laki-laki sholat di rumah


Bagi para kaum laki-laki, banyak sekali sebuah pertanyaan yang membahas mengenai bagaimana hukum laki-laki yang sholat di rumah? Rasulullah SAW bersabda “barangsiapa yang mendengar adzan namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut (tidak datang ke Masjid), maka tidak ada sholat baginya kecuali udzur.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslin dan lainnya bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada seseorang yang buta “ apakah anda mendengar hayya ‘alas shalah hayya ‘alal falah? Lalu ia menjawab “iya saya dengar” nabi bersabda “Jika demikian maka penuhilah panggilan itu, karena saya tidak menemukan adanya rukhshah bagimu.”


Melancarkan rezeki Anda, yuk pilih paket umroh terbaik cuma di Umroh.com!


Para kaum laki-laki sangat dianjurkan untuk sholat di Masjid, karena jika dia tidak melakukan sholat berjamaah di masjid tanpa udzur syar’I, maka dia termasuk ke dalam golongan yang melanggar syariat agama, yaitu melalaikan sholat berjamaah. Bukan hanya melanggar tetapi meninggalkan salah satu amalaan yang wajib yaitu sholat berjamaah di Masjid. Padahal dengan sholat berjamaah di Masjid, maka dia akan mendapatkan amalan yang amat besar pahalanya. Kaum laki-laki yang tidak sholat berjamaah di Masjid, maka secara perlahan-lahan mulai meninggalkan syariat Islam, untuk meninggalkan sholat berjamaah tentu tidak perlu banyak alasan bahwa dia tidak bisa melakukannya, dengan berbagai alasan apapun, maka sholat berjamaah di Masjid wajib hukumny bagi kaum laki-laki


Perkembangan zaman seperti ini, tentu sangatlah mudah mencari Masjid yang berada disekitar kita, tentu hal itu lah yang seharusnya menjadikan semangat dalam sholat berjamaah di Masjid, maka Masjid akan tetap memiliki fungsinya karena dapat digunakan untuk sholat berjamaah bagi kaum pria dan tidak membiarkan Masjid kosong dan tidak digunakan pada waktu sholat tiba, dengan banyaknya jamaah yang sholat di Masjid maka akan semakin berkembangnya agama Islam dan semakin banyak pula majelis-majelis yang diadakan di dalam Masjid.


Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!


Oleh karena itu, meninggalkan sholat berjamaah tanpa udzur syar’I itu berdosa bahkan termasuk ke dalam salah satu dosa besar.

Senin, 20 Desember 2021

Muslimah, Bagaimana Jika Aurat Tersingkap Saat Sholat?

 



Rambut dan seluruh bagian kepala wanita, termasuk aurat yang wajib ditutupi ketika sholat .


Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,


لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ امْرَأَةٍ قَدْ حَاضَتْ إِلَّا بِخِمَارٍ


“Allah tidak menerima sholat  wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 775 dan Al-A’dzami mengatakan sanadnya shahih).


Ini yang menjadi dasar bahwa rambut wanita termasuk bagian yang harus ditutupi ketika sholat . Bagaimana jika ada sedikit rambut yang keluar jilbab atau tersingkap sehingga kelihatan?


Untuk hal ini, beberapa ulama mengemukakan pendapat. Pertama, jika yang bersangkutan mengetahui dan segera membenahinya, maka sholat nya sah. Sementara, kedua, yang bersangkutan mengetahui dan tidak segera menutupi maka ulama berbeda pendapat.


Pendapat pertama, hukumnya batal. Karena terbuka aurat, baik sedikit maupun banyak hukumnya sama saja. Ini adalah pendapat Imam as-Syafi’i.


Pendapat kedua, hukumnya tidak batal. Karena hanya sedikit. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah.


Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika aurat orang yang sholat  terbuka sedikit, sholat nya tidak batal. Ini ditegaskan oleh Ahmad dan pendapat Abu Hanifah. Sementara as-Syafii mengatakan, sholat nya batal. Karena ini hukum terkait aurat, sehingga sama saja sedikit maupun banyak, sebagaimana melihat.” (al-Mughni, 1/651).

Bagaimana ciri orang yang mendapatkan Hidayah dari Allah ?

 


7 Ciri Orang Mendapat Hidayah Allah 


Hidayah atau petunjuk adalah kemuliaan yang didapatkan seseorang sebagai sebuah jalan untuk selamat. Namun orang yang mendapatkan hidayah bukanlah sembarang orang, terdapat ciri khusus yang dimiliki oleh orang yang mendapatkan hidayah Allah SWT. Untuk lebih mudah memahaminya, berikut ini adalah ciri dari orang yang mendapat hidayah Allah SWT :


1. Mudah dalam beribadah


Orang yang mendapatkan hidayah adalah orang yang mudah atau tidak berat dalam melaksanakan ibadah. Ia akan merasakan betapa nikmatnya beribadah. Ia selalu ikhlas dan menantikan waktunya beribadah. Allah berfirman,


ومَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ


Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…[Al-Bayyinah/98: 5]


2. Bergetar mendengar nama Allah


Orang yang mendapatkan hidayah akan bergetar hatinya ketika mendengar nama Allah. Ia akan merasa takut sekaligus bertambah kecintaannya pada Allah SWT. Sebagaimana telah Allah sebutkan dalam surah Al-Anfal ayat 2 : “ Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.”


3. Istiqomah


Orang yang mendapatkan hidayah akan selalu beristiqomah dalam menjalankan setiap ibadah. Ia akan berusaha menjaga konsistensi ibadahnya. Tak hanya sekedar konsisten, hidayah dari Allah juga akan selalu berusaha meningkatkan kualitas ibadahnya. Allah berfirman dalam surah Ali Imran ayat 3,: “Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”


Dari Abu ‘Amr, dan ada yang mengatakan dari Abu ‘Amrah Sufyân bin ‘Abdillâh ats-Tsaqafi Radhiyallahu anhu, yang berkata : “Aku berkata, ‘Ya Rasulullah! Katakanlah kepadaku dalam Islam sebuah perkataan yang tidak aku tanyakan kepada orang selain engkau.’ Beliau menjawab, ‘Katakanlah, ‘Aku beriman kepada Allah Azza wa Jalla,’ kemudian istiqâmahlah.’” (Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 38), Ahmad (III/413; IV/384-385), at-Tirmidzi (no. 2410), an-Nasâ-i dalam as-Sunanul Kubra (no. 11425, 11426, 11776), Ibnu Mâjah (no. 3972), ad-Dârimi (II/298), ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 6396, 6397, 6398), ath-Thayâlisi (no. 1327), Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 21-22), Ibnu Abid Dun-ya dalam ash-Shamt (no. 7), al-Hâkim (IV/313), Ibnu Hibbân (no. 938, 5668, 5669, 5670, 5672-at-Ta’lîqâtul Hisân), al-Baihaqi dalam Syu’abul Imân (no. 4572, 4574, 4575), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 16)).


4. Berusaha menghafal Al Quran


Seseorang yang mendapatkan hidayah akan berusaha untuk menjadi seorang penghafal Al Quran. Meskipun pada awalnya sulit, ia akan terus berusaha agar mampu menghafal sedikit demi sedikit karena ia tahu bahwa Al Quran mampu memberikan syafaat.


Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


 “bacalah Al Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai syafa’at bagi shahibul Qur’an” (HR. Muslim 804)


Semakin banyak hafalannya, maka akan semakin tinggi pula derajatnya di akhirat nanti. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


 “akan dikatakan kepada shahibul qur’an (di akhirat) : bacalah dan naiklah, bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia. karena kedudukanmu tergantung pada ayat terakhir yang engkau baca” (HR. Abu Daud 2240, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).


5. Sedekah


Hidayah akan membuat seseorang menjadi lebih sering melakukan sedekah, bahkan walau ia dalam keadaan sulit sekalipun. Ia tidak akan segan menghabiskan hartanya di jalan Allah. Allah berfirman,


“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) pada saat sarrâ’ (senang) dan pada saat dlarrâ’(susah), dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS Ali Imran: 134).


6. Menjauhi maksiat


Orang yang mendapatkan hidayah sadar bahwa segala amalannya akan hilang dan sia-sia jika ia mendekati maksiat. Maka dari itu, ia harus menjaga betul-betul setiap perbuatannya agar tidak terjatuh dalam kemaksiatan. Allah berfirman,


Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.


(QS. 4:79).


7. Selalu memperbarui taubat


Hidayah tentu hanya datang pada mereka yang bertaubat dan mereka akan selalu memperbarui taubatnya. Istighfar adalah makanan mereka sehari-hari. Allah berfirman,


 “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun” [Nuh/71 : 10]


Bahkan meskipun ia telah melakukan banyak amalan, ia akan terus bertaubat karena takut dosanya terlalu banyak di masa lalu.


Itulah beberapa ciri dari orang yang mendapatkan hidayah Allah SWT. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga kita semua mendapatkan hidayah dan menjadi orang yang selalu berada di jalan Allah SWT. Aamiin.

Minggu, 19 Desember 2021

Adakah Tuntunan Mengusap Wajah Setelah Berdoa?

 



Adakah Tuntunan Mengusap Wajah Setelah Berdoa?


Pertanyaan:


Adakah Tuntunan Mengusap wajah setelah selesai berdoa?


Ibu Darti - Bekasi


Jawaban: 


Oleh; Badrul Tamam


Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.


Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengusap wajah setelah berdoa. Ada tiga pendapat tentangnya. Pertama, sunnah berdasarkan hadits yang dihassankan sebagian ulama seperti Ibnul Hajar dan Imam Nawawi.


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ


“Apabila Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengangkat kedua tangannya saat berdoa, beliau tidak meluruskannya sehingga mengusapka kedua tangannya ke wajah beliau.” (HR. Al-Tirmidzi dari haidts Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhu)


Kedua, perbuatan bid’ah, karena menilai hadits di atas adalah dhaif. Tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum sunnah. Sedangkan hadits-hadits lain yang menopangnya derajatnya juga sangat lemah.


Ketiga, tidak sunnah dan tidak pula bid’ah; ia termasuk perkara mubah. Jika ada yang mengerjakan maka tidak dikatakan bid’ah dan bila ditinggalkan maka tidak dicela.


Menurut Syaikh Utsaimin dalam Syarh al-Mumti’, bahwa itu tidak sunnah. Sebab, hadits-hadits yang menerangkannya itu lemah. Tidak mungkin menetapkannya sebagai sunnah berdasarkan haidts dhaif. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau berasalan, hadits-hadits yang terdapat dalam Shahihain dan selainnya yang jumlahnya banyak menerangan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berdoa dan mengangat kedua tangannya; serta tidak mengusap wajah beliau dengan keduanya.


Maka yang paling utama, menurut Syaikh Ibnul Utsaimin, tidak mengusap wajah. Tetapi kami tidak mengingkari orang yang segaja mengusap wajah karena menganggap hadits-hadits yang menerangkannya itu Hassan. Karena persoalan ini termasuk perkara khilafiyah.


Dalam tulisan kami terdahulu dari perkataan Syaikh Ibnu Bazz, bahwa mengusap wajah selelah berdoa bukan perkara bid’ah. Tapi menurut beliau, yang lebih utama adalah meninggalkannya karena hadits-hadits menerangkannya itu lemah.


Syaikh melanjutkan, tidak ada hadits shahih yang menerangkan tentang mengusap wajah setelah berdoa. Hadits-hadits yang ada dalam Shahihain, atau salah satunya tidak ada yang menerangkan tentang mengusap wajah (setelah doa). Di dalamnya hanya diterangkan doa. Karenanya siapa yang mengusap wajah, ia tak berdosa. Dan siapa yang meninggalkannya maka itu lebih utama. Sebab, hadits-hadits tentang mengusap wajah setelah berdoa –sebagaimana telah diterangkan- adalah dhaif. Tapi siapa yang mengusapnya, ia tak berdosa. Tindakannya itu tak boleh diingkari dan tidak boleh dikatakan bid’ah.


Perkara ini beliau jelaskan dalam kumpulan fatwanya “Nuur Alaa al-Darb”, dengan judul: Hukmu Mashi al-Wajhi Ba’da al-Du’a wa Hukmu Taqbiil al-Qur’an (Hukum mengusap wajah setelah berdoa dan hokum mencium Al-Qur'an). Wallahu A’lam.

Sebelum Lahir ke Dunia, Ini Janji Manusia kepada Allah


Tahukah Anda bahwa jauh-jauh hari sebelum terlahir ke dunia manusia sudah terikat perjanjian dengan Allah? Dan tidak ada satu rasul pun kecuali mengingatkan janji itu, sebagaimana dibenarkan dalam Al-Quran, Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah padahal Rasul menyerumu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu. Dan sesungguhnya Dia (Allah) telah mengambil perjanjianmu, jika kamu adalah orang yang beriman, (QS. Al Hadid [57]:8).


Kapan perjanjian itu dilakukan? Setelah kakek moyang manusia Nabi Adam ‘alaihissalam diciptakan. Demikian yang tersurat dalam hadis riwayat Abu Hurairah.


لَمَّا خَلَقَ اللَّهُ آدَمَ مَسَحَ ظَهْرَهُ، فَسَقَطَ مِنْ ظَهْرِهِ كُلُّ نَسَمَةٍ هُوَ خَالِقُهَا مِنْ ذُرِّيَّتِهِ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ، وَجَعَلَ بَيْنَ عَيْنَيْ كُلِّ إِنْسَانٍ مِنْهُمْ وَبِيصًا مِنْ نُورٍ، ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى آدَمَ فَقَالَ: أَيْ رَبِّ، مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ ذُرِّيَّتُكَ


Sewaktu menciptakan Nabi Adam, Allah mengusap punggungnya. Maka berjatuhanlah dari punggungnya setiap jiwa keturunan yang akan diciptakan Allah dari Adam hingga hari Kiamat. Kemudian, di antara kedua mata setiap manusia dari keturunannya Allah menjadikan cahaya yang bersinar. Selanjutnya, mereka disodorkan kepadanya. Adam pun bertanya, “Wahai Tuhan, siapakah mereka?” Allah menjawab, “Mereka adalah keturunanmu,” (HR. Al-Tirmidzi).


Pada saat seluruh calon keturunan Adam ‘alaihissalam dikeluarkan dari punggungnya Allah mengambil janji dan sumpah setia mereka:


وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ


Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, (QS. Al-A‘raf [7]: 172).


Sehingga tidak akan berdiri Kiamat sebelum semua keturunan yang telah diambil sumpah, kesaksian, dan janjinya itu terlahir ke dunia. (Lihat: Abu Muhammad Sahl, Tafsir al-Tasturi, [Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyyah] 1423, jilid 13, 222).


Lantas apa isi perjanjiannya? Dan apa tujuannya? Lanjutan ayat tersebut mengatakan:


أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ


(Allah berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Benar (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar pada hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan),” (QS. Al-A’raf [7] : 172).


Sumpah serupa juga diambil Allah dari para nabi. Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi, dari kamu (sendiri) dan dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh, (Q.S. al-Ahzab [33]: 7).


Namun, perjanjian Allah dengan para nabi bukan soal menuhankan-Nya, melainkan soal saling meneguhkan antara satu nabi dengan yang lain, soal penyampaian risalah, dan tugas-tugas kenabian lainnya. Riwayat lain menyatakan, janji itu tentang pertama kalinya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diciptakan, namun yang paling terakhir diutus. (Lihat: Muhammad ibn Jarir al-Thabari, Tafsir al-Thabari, [tanpa cat. kota: Risalah al-Muassasah] 2000, jilid 20, hal. 213.


Lantas, mengapa kemudian manusia ingkar janji, menyimpang, dan kufur?


Itulah sifat manusia. Mereka lupa atas janjinya sendiri di hadapan rabb mereka. Makanya Allah mengutus para rasul untuk mengingatkan janji itu. Sehingga tidak ada hujjah bagi mereka untuk tidak beriman saat ditagih janji pada hari Kiamat kelak. Tak lagi ada alasan, Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan), (QS. Al-A’raf [7] : 172).


Dari ayat dan hadits di atas, dapat dipetik beberapa pelajaran:


Setelah menciptakan Adam ‘alaihissalam, Allah mengeluarkan seluruh calon keluturunannya.


Tidak akan berdiri Kiamat sebelum seluruh keturunan itu terlahir ke dunia.


Saat seluruh calon keturunan Adam ‘alaihissalam dikeluarkan, Allah mengadakan perjanjian dengan mereka.


Dalam perjanjian itu, manusia sudah berjanji untuk menuhankan Allah. Secara tak langsung, mereka juga berjanji untuk tak menyekutukan-Nya, tidak menyembah kepada selain-Nya, tidak meminta kepada selain-Nya, dan seterusnya.


Manusia memiliki sifat lupa dan ingkar atas janji yang telah diungkapkannya.


Para nabi dan rasul diutus untuk mengingatkan janji manusia kepada Allah.


Di akhirat, tidak ada alasan bagi mereka lupa janji atau lengah atas ketuhanan dan keesaan-Nya.


Wallahu a’lam.


Penulis : M. Tatam Wijaya


Editor: Mahbib

Sabtu, 18 Desember 2021

Kenapa dalam al-Qur’an Ada Banyak Kata yang Diulang Ini Alasannya


Di dalam al-Qur’an, terdapat ayat-ayat yang dalam penyebutannya diulang dua kali atau bahkan berkali-kali. Pertanyaannya kemudian, apa fungsi di balik pengulangan tersebut? Berikut penjelasannya:


Secara bahasa, kata at-tikrar ( التكرار ) merupakan masdar dari kata ” كرر ” yang berarti mengulang atau mengembalikan sesuatu berulangkali. Secara istilah, Ibnu Atsir mengartikan al-tikrar sebagai sebuah lafadz yang menunjukkan kepada suatu makna dengan berulang-ulang. Sedangkan Ibnu Naqib mengartikan at-tikrar sebagai sebuah lafadz yang keluar dari seorang pembicara, kemudian mengulanginnya dengan lafadz yang sama, baik lafadz yang diulanginya tersebut semantik dengan lafadz yang dikeluarkan maupun tidak, atau ungkapan tersebut hanya dengan maknanya bukan dengan lafadz yang sama.


Dari pengertian tersebut, kiranya dapat disimpulkan bahwa pengulangan redaksi kalimat atau ayat dalam al-Qur’an sebanyak dua kali atau lebih, baik itu terjadi pada lafal maupun maknanya dengan tujuan dan alasan tertentu, secara sederhana disebut dengan at-tikrar.


Secara umum, at-tikrar (pengulangan) dapat dibagi menjadi dua macam. Pertama, at-ikrar al-lafdzi (pengulangan lafadz), yaitu pengulangan redaksi dalam al-Qur’an baik berupa pengulangan huruf, pengulangan kata, maupun pengulangan ayat. Kedua, at-tikrar al-ma’nawi (pengulangan makna), yaitu pengulangan redaksi dalam al-Qur’an yang lebih menitikberatkan pada makna atau maksud dan tujuan tertentu.


Lebih lanjut, Imam Suyuti memaparkan dalam karyanya berjudul al-Itqan fi ‘ulum al-Qur’an, setidaknya terdapat empat fungsi berkaitan dengan penggunaan at-tikrar dalam al-Qur’an.


Pertama, sebagai Taqrir (penetapan)


Dikatakan, تَقَرَّرَ تَكَرَّر إِذَا الكَلَامُ artinya “perkataan jika terulang berfungsi menetapkan”. Maka pengulangan dalam hal tersebut dapat menjadi satu ketetapan yang berlaku. Sebagaimana firman-Nya :


قُلْ أَيُّ شَيْءٍ أَكْبَرُ شَهَادَةً ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ شَهِيدٌ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ ۚ وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَٰذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ ۚ أَئِنَّكُمْ لَتَشْهَدُونَ أَنَّ مَعَ اللَّهِ آلِهَةً أُخْرَىٰ ۚ قُلْ لَا أَشْهَدُ ۚ قُلْ إِنَّمَا هُوَ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ وَإِنَّنِي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ


Artinya: Katakanlah: “Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?” Katakanlah: “Allah”. Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya). Apakah sesungguhnya kamu mengakui bahwa ada tuhan-tuhan lain di samping Allah?” Katakanlah: “Aku tidak mengakui”. Katakanlah: “Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah)”. (Q.S Al-An’am: 19).


Pengulangan pada ayat tersebut, terletak pada kata “Qul” (katakanlah). Kata tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan sebelumnya, fungsinya sebagai penetapan kebenaran bahwasanya tidak adanya Tuhan (sekutu) apapun selain Allah.


Kedua, sebagai Ta’kid (penegasan) dan Ziadah At-Tanbih (menuntut perhatian lebih)


Imam Suyuti berpandangan bahwa penekanan dengan menggunakan pola tikrar setingkat lebih kuat dibanding dengan bentuk ta’kid. Beliau beralasan bahwa tikrar terkadang mengulang lafal yang sama, sehingga makna yang dimaksud lebih mengena. Selain itu, tikrar berfungsi untuk memberikan perhatian lebih. Sebagaimana firman-Nya:


وَقَالَ الَّذِي آمَنَ يَا قَوْمِ اتَّبِعُونِ أَهْدِكُمْ سَبِيلَ الرَّشَادِ

يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

Artinya : Orang yang beriman itu berkata: “Hai kaumku, ikutilah aku, aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang benar. Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal. (Q.S Al-Mu’min: 38-39)


Pengulangan kata “ya qaumi” (hai kaumku) pada kedua ayat tersebut, mempunyai kaitan dalam hal maknanya yaitu mengandung panggilan yang berulang-ulang. Fungsinya untuk memperjelas dan memperkuat peringatan yang terkandung dalam ayat tersebut.


Ketiga, sebagai Tajdid Li’ahdihi (Pembaruan terhadap penyampaian yang telah lalu)


Ketika terdapat redaksi yang terlalu panjang lebar dan bertele-tele serta dikhawatirkan pendengar menjadi lupa terhadap redaksi yang pertama, maka diulangilah redaksi tersebut untuk kedua kalinya. Fungsinya tidak lain untuk menyegarkan kembali ingatan para pendengar. Sebagaimana firman-Nya:


لَا جَرَمَ أَنَّهُمْ فِي الْآخِرَةِ هُمُ الْخَاسِرُونَ

ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُوا مِنْ بَعْدِ مَا فُتِنُوا ثُمَّ جَاهَدُوا وَصَبَرُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang merugi. Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Q.S An-Nahl : 109-110).


Pengulangan pada ayat tersebut, terletak pada kata “inna rabbaka” (sesungguhnya Tuhanmu), fungsinya untuk mengingatkan atau mengembalikan pada inti perkataan yang sebelumnya telah terpisah oleh perkataan yang lain.


Keempat, sebagai Ta‘zhim (menggambarkan agung dan besarnya satu perkara).


Ketika menggambarkan besarnya suatu hal, maka diulangilah redaksi tersebut. Sebagaimana pemberitaan tentang hari kiamat dalam firman-Nya :


الْقَارِعَةُ مَا الْقَارِعَةُ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ

Artinya : Hari kiamat. Apakah hari kiamat itu?. Tahukah kamu pakah hari kiamat itu? (Q.S Al-Qari’ah: 1-3)


Pengertian pada ayat tersebut, terletak pada kata “al-qari’ah” (hari kiamat), fungsinya memberikan pengertian bahwa kiamat adalah suatu kejadian yang besar dan termasuk perkara yang agung.


Wallahu A’lam

Jumat, 17 Desember 2021

TAUZIAYAH MAMA NAIMA TGL 15 DESEMBER 2021




















 

Apakah ketika shalat istikarah ada doa khusus ?


Dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Al-Bukhari).


Para pembaca sekalian, hadits di atas merupakan hadits yang agung. Karena di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya apabila menemui suatu perkara / urusan, maka hendaknya melakukan salat istikharah. Namun yang menjadi poin bahasan kali ini adalah dua hal saja, yaitu hanya pada tulisan yang diberi cetak lebih tebal dari yang lain.


Yang pertama, Nabi mengajarkan shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan. Jadi tidak benar ada anggapan bahwa shalat istikharah hanya dilakukan terbatas untuk urusan yang meragukannya, sehingga ia perlu melakukan shalat istikharah. Karena dalam bahasa Arab, kata كل memiliki arti setiap / semua.


Kedua, sebagian orang salah paham dalam melaksanakan shalat istikharah. Sebagian dari mereka melakukan shalat istikharah ketika dihadapkan kepada pilihan yang sulit atau meragukannya. Padahal ini kurang tepat, karena yang tepat adalah ketika seseorang telah mantap hatinya dengan keputusan yang ia ambil dalam urusan yang dihadapinya.


Kata هَمَّ (sebagaimana yang saya lihat dalam kamus Arab-Indonesia karya Mahmud Yunus) memiliki arti berniat. Karena sebagian orang mengartikannya dengan menghadapi, padahal jika diartikan demikian, maka shalat istikharah dilakukan sebelum hati mantap dengan keputusan. Padahal shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap dengan keputusan.


Apa hikmahnya ketika shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap? Jawaban yang saya dapatkan berasal dari penjelasan Al-Ustadz Aris Munandar dalam sesi tanya-jawab kajian rutin pagi. Beliau menuturkan jawaban dengan dua alasan.


1. Jika seseorang telah mantap dengan suatu urusan, maka ia memohon kepada Allah, apabila urusannya tersebut baik dan diridhai oleh Allah, maka Allah akan mempermudah jalannya untuk mendapatkan perkara tersebut.


2. Jika perkara tersebut tidaklah baik baginya, Allah akan datangkan penghalang dan pencegah baginya, sehingga ia akan dicegah untuk melaksanakan urusan tersebut.


Allah Ta’ala berfirman,


وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ


“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216).


Sumber : muslim.or.id

Kamis, 16 Desember 2021

12 HAL YANG MASIH DIBOLEHKAN KETIKA PUASA


 

Penting, Ini Manfaat Salat Subuh yang Wajib Kamu Ketahui!

 


Kaum muslimin diwajibkan melakukan ibadah salat lima waktu. Lima waktu tersebut dimulai dari salat Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya. Namun sebagian kaum muslimin seringkali lalai dan meninggalkan salah satunya, salah satunya salat Subuh. Padahal, fadilah salat subuh yang mana sebagai pembuka hari sangat utama. Berikut penulis rangkum manfaat dan pentingnya salat Subuh.


Pertama, bagi kamu yang menjaga salat subuhnya dijamin Allah SWT untuk masuk ke dalam surga. Dari Abu Musa 


radhiyallahu ‘anhu


, ia berkata bahwa Rasulullah 


shallallahu ‘alaihi wa sallam


 bersabda,


مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ


Barangsiapa yang mengerjakan shalat 


bardain


 (yaitu shalat Shubuh dan Ashar) maka dia akan masuk surga.


” (HR. Bukhari, no. 574 dan Muslim, no. 635)


Kedua, kamu yang menjaga salat subuh akan dijamin berada dalam penjagaan Allah SWT. Dari Jundab bin ‘Abdillah 


radhiyallahu ‘anhu


, ia berkata bahwa Rasulullah 


shallallahu ‘alaihi wa sallam


 bersabda,


مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ


Barangsiapa yang shalat Shubuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh tanpa jalan yang benar. Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam


.” (HR. Muslim, no. 657)


Tahukah kamu, rupanya para malaikat turut menyaksikan ibadah salat subuh kamu. Para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada salat subuh.