Rabu, 02 Juni 2021
Doa Pembuka Rezeki di Pagi Hari yang Dibaca Setelah Sholat Dhuha, Pekerjaan Menjadi Lancar dan Penuh Berkah
Ketika pagi menjelang, manusia dituntut untuk pergi menjemput rezeki. Bahkan ada pepatah mengatakan "Jangan bangun kesiangan, nanti rezekinya dipatok ayam."
Dan hal tersebut benar adanya, bahwa ketika malas untuk bangun berarti melewatkan 1 pintu rezeki yang telah dibuka oleh Allah. Maka dari itulah, hendaklah mengamalkan sebuah doa mustajab yaitu doa pembuka rezeki di pagi hari.
Dikutip PORTAL JEMBER dari salah satu unggahan video di kanal Youtube Doa Pedia pada 18 Februari 2019, terdapat doa yang insyaallah fadillahnya teramat besar bagi rezeki. Membawa dampak positif bagi semangat dalam menjemput pundi-pundi uang demi kesejahteraan keluarga.
Malaikat pun ikut mendoakan bagi siapa saja yang mau melafalkan doa di pagi hari ini. Luar biasa, ternyata amalan di pagi hari untuk mendatangkan kelimpahan rezeki yaitu melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 rakaat saja.
Lakukan shalat Dhuha 2 rakaat sebelum berangkat bekerja ke kantor, ke tempat kerja, hendak pergi berjualan atau hendak bekerja dan memulai pekerjaan.
Jika tergesa-gesa, dapat dilakukan shalat Dhuha di tempat kerja yang penting waktunya antara pukul 7 pagi hingga 11 siang. Setelah itu bacalah doa pembuka rezeki di pagi hari berupa doa setelah shalat Dhuha yang berbunyi sebagai berikut.
اَللّٰهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ
اَللّٰهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ
Allahumma innadh dhuha-a dhuha-uka wal bahaa-a bahaa-uka wal jamaala jamaaluka wal quwwata quwwatuka wal qudrata qudratuka wal ishmata ishmatuka.
Allaahumma inkaana rizqi fis samaa-i fa anzilhu, wa inkaana fil ardi fa-akhrijhu, wa inkaana mu'siran fayassirhu, wa inkaana haraaman fathahhirhu wa inkaana ba'idan fa qaribhu bihaqqiduhaa-ika wa bahaaika wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatinii maa ataita 'ibaadakash shalihiin.
Artinya:"Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha itu waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu".
"Ya Tuhanku, apabila rezeki ku berada diatas langit maka turunkanlah. Apabila berada di dalam bumi maka keluarkan lah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila masih jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkan lah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh".
Begitu mudah amalan doanya, asalkan niat hati ikhlas menjalani demi menggapai ridho sang illahi tentunya ibadah tidaklah menjadi berat.
Justru ketika sudah rutin dengan amalan shalat Dhuha ini, maka akan mendapatkan berkah setiap harinya. Demikian, semoga membawa manfaat bagi semua, selamat mengamalkan
Selasa, 01 Juni 2021
Minum Jus Seledri Ampuh Turunkan Kolesterol,
VIVA – Selama ini, seledri lebih banyak dimanfaatkan sebagai penambah rasa dan aroma pada masakan. Atau, sering juga digunakan sebagai garnish atau pemanis tampilan sebuah sajian.
Tapi, sayuran berwarna hijau itu ternyata memiliki manfaat kesehatan yang tak main-main. Seledri diketahui ampuh menangkal kolesterol tubuh.
Caranya pun cukup mudah. Cukup diblender lalu dikonsumsi. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketikan mengolah seledri menjadi jus.
Menurut dokter spesialis gizi dr. Juwalita Surapsari, M.Gizi, SpGK, seledri mengandung 90 persen air dan tinggi serat. Tapi, jika dimakan hanya sedikit, tidak akan memberikan manfaat untuk tubuh.
Meski belum banyak penelitiannya, namun dokter Juwalita mengatakan, satu penelitian kecil menyebutkan bahwa 10 gram seledri atau kira-kira 10 batang seledri yang diblender dengan 200 ml air, merupakan takaran yang dianjurkan untuk membuat jus.
"Cuma rasanya gak enak, pahit dan ada aroma khasnya. Biasanya harus dicampur dengan bahan lainnya supaya rasanya lebih enak," kata dokter Juwalita dalam tayangan Hidup Sehat tvOne, Senin 31 Mei 2021.
Juwalita menganjurkan agar memilih bahan campuran yang bisa membantu khasiat seledri. Misalnya, buah nanas.
"Nanas dipotong-potong lalu diblender bareng. Rasanya akan lebih seger. Nanas juga menyumbang asupan serat," katanya menambahkan.
Tapi, perlukan menyaring jus seledri setelah diblender? Menurut dokter Juwalita, menyaring jus seledri justru bisa mengurangi kandungan seratnya. Meski demikian, jika tidak disaring akan sulit untuk diminum.
Karenanya, dokter Juwalita menganjurkan setelah diblender bisa disaring dahulu. Kemudian, hasil saringannya bisa diblender kembali dengan bahan lain yang bisa menambah rasa.
Karena fungsinya untuk menurunkan kolesterol, seledri pun bisa membantu menjaga kesehatan jantung. Selain itu, seledri kaya antioksidan serta kandungan flavonoid yan efeknya bisa membuat pembuluh darah lebih relaks dan tidak menyempit.
Senin, 31 Mei 2021
3 Keutamaan Sholat Jumat
Dinamakan Sholat Jumat karena sholat ini dikerjakan pada hari Jumat, hari yang paling agung dalam sepekan disebabkan banyak keutamaan di hari itu.
Berbeda dengan sholat fardhu lainnya, pada sholat ini ada khutbah dengan beragam keistimewaan dan keutamaan.
Sholat jumat memiliki tiga keutamaan yang harus diketahui.
#Pertama,
Sholat jumat sebagai penghapus dosa.
Ia bisa menjadi penghapus dosa di antara dua jumat.
الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
“Sholat lima waktu dan Jumat yang satu ke Jumat yang berikutnya dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.”
(HR. Muslim).
#Kedua,
0Sholat jumat memiliki nilai pahala yang besar, yakni setara dengan pahala qurban yang disesuaikan dengan waktu kedatangannya di masjid.
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi jinabat, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berqurban dengan seekor unta.
Barangsiapa yang datang pada saat kedua maka dia seolah berqurban dengan seekor sapi.
Barangsiapa yang datang pada saat ketiga maka dia seolah berqurban dengan seekor kambing yang bertanduk.
Barangsiapa yang datang pada saat keempat maka dia seolah berqurban dengan seekor ayam.
Dan barangsiapa yang datang pada sat kelima maka dia seolah berqurban dengan sebutir telur.
Dan apabila imam sudah keluar (menyampaikan khutbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).”
(HR. Bukhari dan Muslim).
#Ketiga,
Ibadah sholat jumat yang sempurna dengan diawali mandi maka setiap langkahnya senilai sholat selama satu tahun.
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat lalu ia bergegas pergi (ke masjid), mendapati khutbah mendengar dan memperhatikan, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan sholat setahun.”
(HR. Tirmidzi; shahih).
Tak Sempat Sholat Tahiyatul Masjid Saat ke Masjid, Ganti Saja dengan Zikir Ini
Membaca zikir ini sebanyak empat kali, insya Allah dapat menggantikan kesunahan Sholat Tahiyatul Masjid.
Dream - Sebagai rumah ibadah, masjid tentu memiliki kedudukan istimewa bagi umat Islam. Terdapat perlakuan istimewa dari umat Islam saat hendak masuk, berada di dalam, atau ketika keluar dari masjid.
Adab berada di dalam masjid yang sudah kita ketahui seperti harus lepas alas kaki, tidak boleh makan atau tidur di dalam ruang utama masjid, tidak boleh ada kotoran, dan lain sebagainya. Itu perlakuan secara fisik.
Ada pula perlakukan secara rohani yang tentunya demi meraih keberkahan di dalam masjid. Bisa dengan zikir, membaca Alquran, dan amaliyah ibadah lainnya.
Salah satu amalan yang sangat dianjurkan setiap kali masuk masjid adalah sholat dua rakaat Tahiyatul Masjid. Sholat ini disunahkan sebagai penghormatan akan keberadaan masjid dan fungsi sebagai rumah ibadah.
Sayangnya, kadang kita tidak punya cukup waktu sehingga tak bisa menjalankan sholat sunah ini. Untuk menggantinya, dianjurkan membaca zikir ini sebanyak empat kali.
Amalan ini dianjurkan oleh Imam Malik. Imam Abu Hanifah, dan Imam Syafi'i. Sedangkan ketentuannya termaktub pada Kitab Al Fiqh 'Ala Madzahib Al Arba'ah.
2 dari 6 halaman
Zikir Pengganti Sholat Tahiyatul Masjid
Subhanallah walhamdulillah wa la ilaha illallah wallahu akbar wa la khawla wa la quwwata illa billahil 'aliyyil 'adzim.
Artinya,
"Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar, tiada daya dan kekuatan kecuali karena Allah."
3 dari 6 halaman
Selalu Lantunkan Lafal Zikir Penghapus Dosa Ringan
Dream - Setiap perbuatan pasti ada ganjarannya. Baik itu pahala maupun dosa. Kadarnya bergantung pada seberapa berat bobot perbuatan yang terjadi.
Semakin kecil kebaikan atau keburukan, maka semakin ringan pahala dan dosanya. Meski begitu, kita tetap harus waspada khususnya pada dosa. Sebab dosa dapat menghapus catatan amal berpahala kita.
Termasuk ketika kita melakukan dosa yang tergolong ringan. Pasalnya, dosa ringan yang menumpuk bisa mengurangi pahala kita.
Dianjurkan untuk selalu bertobat agar dosa-dosa ringan kita bisa terhapus. Caranya dengan merutinkan berzikir dengan lafal ini.
4 dari 6 halaman
Zikir Penghapus Dosa
La ilaha illallahu wahdahu la syarikalahu, lahul mulku wa lahul khamdu wa huwa 'ala kulli syai'in qodir.
Artinya,
"Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dialah Yang Mahakuasa atas segala sesuatunya." (mut)
5 dari 6 halaman
Zikir Jelang Subuh Agar Diberi Kekayaan dan Jadwal Imsak 10 Mei 2021
Dream - Menjadi orang kaya mungkin menyenangkan. Dengan banyak harta, kita bisa nyaman menjalani hidup. Harta memang dapat memudahkan segala keperluan kita. Ingin makan, tinggal pilih menu.
Ingin punya sesuatu, tinggal beli. Butuh jasa, tinggal bayar.
Tapi yang paling utama, harta harus kita manfaatkan sebaik mungkin untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan harta yang melimpah, tentu bukanlah masalah bagi kita untuk berbagi lewat sedekah dan sebagainya.
Memang, kondisi setiap orang berbeda antara satu dengan lainnya. Tetapi, ingin kaya tentu jadi harapan semua orang.
Agar hal itu terwujud, dianjurkan memperbanyak zikir ini di sela waktu antara sholat sunah qabliyah dan sholat Subuh.
6 dari 6 halaman
Zikir Diberi Kekayaan
Subhanallahil adhim wa bihamdihi, subhana man yamunnu wa la yumannu 'alaih, subhana man yujiru wala yujaru 'alaih, subhana man yubrou minal hauli wal quwwati ilaih, subhana man at-tasbihu minnatun minhu 'ala man i'tamada 'alaih, subhana man yusabbihu kullu syaiin bihamdih, subhanaka la ilaha illaa anta, ya man yusabbihu lahul jami'u, tadarakni bi 'afwika fa inni jazu'un.
Artinya,
"Maha Suci Allah Yang Maha Agung dan bagi-Nya segla puji, Maha Suci Allah Dzat Yang Maha Memberi dan tidak diberi, Maha Suci Allah Dzat Yang menolong dan tidak ditolong, Maha Suci Allah Dzat Yang tidak daya upaya dan kekuatan hanya dari-Nya, Maha Suci Allah Dzat Yang mana tasbih merupakan pemberian dari-Nya kepada orang yang selalu berpegang kepada-Nya, Maha Suci Allah Dzat Yang mana segala sesuatu bertasbih dengan memuji-Nya, Maha Suci Engkau yang mana tiada Tuhan selain Engkau, wahai Dzat Yang mana segala sesuatu bertasbih kepada-Nya, selamatkanah aku dengan maaf-Mu, sebab aku adalah makhluk yang sering berkeluh-kesah."
Jumat, 28 Mei 2021
ANCAMAN UNTUK ORANG YANG SUKA TERLAMBAT MENGHADIRI KHUTBAH DAN SHOLAT JUM’AT 16 SYAWAL 1442. #JUM_AT 28 MEI 2021
احْضُرُوا الذِّكْرَ وَادْنُوا مِنَ الإِمَامِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لاَ يَزَالُ يَتَبَاعَدُ حَتَّى يُؤَخَّرَ فِى الْجَنَّةِ وَإِنْ دَخَلَهَا
“Hadirilah khutbah dan mendekatlah kepada imam, karena sesungguhnya ada orang yang senantiasa menjauh sampai ia diakhirkan di surga meski ia memasukinya.” [HR. Abu Daud dari Samuroh bin Jundub radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 365]
#Beberapa_Pelajaran:
1) Celaan terhadap orang-orang yang tidak bersegera untuk menghadiri khutbah dan sholat Jum’at. Abu Ath-Thayyib rahimahullah berkata,
وَفِيهِ تَوْهِين أَمْر الْمُتَأَخِّرِينَ وَتَسْفِيه رَأْيهمْ حَيْثُ وَضَعُوا أَنْفُسهمْ مِنْ أَعَالِي الْأُمُور إِلَى أَسَافِلهَا
“Dalam hadits ini terdapat perendahan terhadap perbuatan orang-orang yang suka terlambat dan celaan terhadap kebodohan mereka karena telah menurunkan diri-diri mereka sendiri dari amalan yang tinggi kepada yang amalan yang rendah.” [‘Aunul Ma’bud, 3/457]
2) Melambatkan diri dalam menghadiri khutbah dan sholat Jum’at adalah sebab diakhirkannya seseorang untuk masuk surga, bisa juga bermakna derajatnya di surga diturunkan.
3) Perintah bersegera menghadiri khutbah sebelum khatib naik mimbar.
4) Pentingnya mendengarkan khutbah, menyimak dan memahaminya dengan baik (apabila khutbahnya berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah yang sesuai dengan pemahaman Salaf), jangan tidur dan jangan berbuat sia-sia. Inilah maksud perintah mendekati imam.
5) Keutamaan sholat Jum’at di shaf pertama. Ini juga maksud perintah mendekati imam.
✏Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah
Semoga bermanfaat. Mohon ta’awun menyebarkan dakwah tauhid dan sunnah ini. Semoga menjadi sebab hidayah dan pemberat timbangan kebaikan kita di Hari Kiamat, insya Allah ta’ala.
Jazaakumullaahu khayron wa baaroka fiykum.
Kamis, 27 Mei 2021
Rabu, 26 Mei 2021
Perbedaan Wirid dan Dzikir yang Wajib Diketahui, Terdapat Tata Cara dan Waktu yang Harus Diperhatikan
Wirid dan Dzikir yang sering di dengar atau diamalkan bacaannya akan sama, seperti memuji ke Esaan Allah SWT dan Rasul-Nya.
Namun, antara Wirid dan Dzikir memiliki tata cara dan waktu yang harus diperhatikan, agar amalan jadi sempurna.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Dakwah Islam pada Senin 17 Mei 2021, berikut ini perbedaan Wirid dan Dzikir yang perlu diketahui.
Dzikir, dalam bahasa arab berarti "mengingat" sedangkan makna Dzikir dalam Al-Qur’an diartikan sebagai "mengingat Allah SWT". Sebagaimana firman Allah SWT.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya." (QS. Al Ahzab: 41)
Halaman:
Editor: Robi Maulana
Di dalam Al-Qur’an tidak disebutkan kapan waktu khusus untuk berdzikir (mengingat) Allah SWT.
Akan tetapi yang sering adalah perintah untuk berdzikir (mengingat) Allah, kapanpun, tidak bergantung pada waktu.
Dan perlu diingat bahwasanya Dzikir yang benar adalah yang dilandasi keikhlasan niat dan dikerjakan dengan mengikuti Sunnah.
Sedangkan kata wirid sebenarnya adalah berasal dari bahasa Melayu yang berarti mengulang.
Awal mula pemakaian kata wirid, adalah pada saat penyebaran agama islam di Nusantara.
Selepas menunaikan ibadah sholat, umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan wirid yang secara bahasa memiliki arti kata menyebut nama Allah SWT. Wirid merupakan amalan sholeh yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW.
Wirid digunakan sebagai kata untuk menjelaskan tata cara pembacaan kalimat thayyibah yang dilakukan secara berulang-ulang, di waktu-waktu tertentu, dengan tujuan tertentu (hajat).
Wirid memiliki jenis bacaan yang sudah ditentukan bahkan untuk tanda baca panjang pendeknya.
Oleh sebab itu Wirid membutuhkan alat bantu seperti tasbih, buku, dan amalan tertentu.
Selain itu, Wirid juga biasanya dibaca sesudah melaksanakan shalat untuk menyempurnakan amal ibadah umat Muslim.
Hal ini masih bisa dilihat pada para pelaku tarekat yang membaca kalimat-kalimat Allah tertentu (contohnya: Laa ilaaha illallaah).
Bisa disimpulkan, bahwa sebenarnya perbedaan antara kata Dzikir dan Wirid hanya pada waktu dan tujuannya serta di antara keduanya terletak pada segi ketentuan penyebutan dan pengucapan.
Dzikir dilakukan kapan saja dan bertujuan murni untuk mengingat Allah. Sedangkan Wirid diartikan sebagai ritual mengucapkan kalimat Allah di waktu-waktu tertentu dengan tujuan tertentu
Selasa, 25 Mei 2021
Shalat Jama’ah 5 Waktu, Wajib Ataukah Sunnah?
Saat ini kita lihat di mana masjid-masjid kaum muslimin tampak megah dan indah dengan berbagai hiasan dan aksesoris di dalamnya. Namun sangat-sangat disayangkan masjid-masjid tersebut sering kosong dari jama’ah. Ini sungguh sangat mengherankan, kita kadang melihat masjid yang megah dan besar hanya dipenuhi satu shaf padahal jumlah kaum muslimin di sekitar masjid itu amat banyak. Oleh karena itu, sangat penting sekali untuk dijelaskan kepada saudara-saudara kita ini mengenai hukum shalat jama’ah.
Diakui bahwa dalam hal ini terdapat perselisihan dikalangan para pakar fiqih apakah shalat jama’ah itu fardhu ’ain (wajib bagi setiap muslim), sunnah, atau fardhu kifayah (jika sebagian sudah menunaikannya maka gugur kewajiban yang lain). Namun kami tegaskan bahwa dalam setiap masalah perselisihan agama yang ada hendaklah kita kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah telah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
”Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa’ [4] : 59). Itulah yang seharusnya dilakukan seorang muslim.
Dalil dari Al Qur’an
Allah Ta’ala menceritakan dalam firman-Nya mengenai shalat khouf (shalat dalam keadaan perang),
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ
”Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at) , maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, shalatlah mereka denganmu.” (QS. An Nisa’ [4] : 102)
Dari ayat ini, Ibnul Qoyyim menjelaskan mengenai wajibnya shalat jama’ah:
”Allah memerintahkan untuk shalat dalam jama’ah [dan hukum asal perintah adalah wajib[1] yaitu Allah berfirman: (فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ), ”perintahkan segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu”]. Kemudian Allah mengulangi perintah-Nya lagi [dalam ayat (وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ), ”dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat,perintahkan mereka shalat bersamamu”]
Ini merupakan dalil bahwa shalat jama’ah hukumnya adalah fardhu ’ain karena dalam ayat ini Allah tidak menggugurkan perintah-Nya pada pasukan kedua setelah dilakukan oleh kelompok pertama. Dan seandainya shalat jama’ah itu sunnah, maka shalat ini tentu gugur karena ada udzur yaitu dalam keadaan takut. Seandainya pula shalat jama’ah itu fardhu kifayah maka sudah cukup dilakukan oleh kelompok pertama tadi. Maka dalam ayat ini, tegaslah bahwa shalat jama’ah hukumnya adalah fardhu ’ain dilihat dari tiga sisi: [1] Allah memerintahkan kepada kelompok pertama, [2] Selanjutnya diperintahkan pula pada kelompok kedua, [3] Tidak diberi keringanan untuk meninggalkannya meskipun dalam keadaan takut.”[2]
Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,
يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43)
“Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera .” (QS. Al Qalam [68]: 42-43)
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menghukumi orang-orang tersebut pada hari kiamat. Mereka tatkala itu tidak bisa sujud karena ketika di dunia mereka diajak untuk bersujud (yaitu shalat jama’ah), mereka pun enggan. Jika memang seperti ini, maka ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan mendatangi masjid yaitu dengan melaksanakan shalat jama’ah, bukan hanya melaksanakan shalat di rumah atau cuma shalat sendirian. Yang dimaksud dengan memenuhi panggilan adzan (dengan menghadiri shalat jama’ah di masjid), inilah yang ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits mengenai orang buta yang akan kami sebutkan nanti. [3]
Dalil dari As Sunnah
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memperingatkan keras pria yang meninggalkan shalat jama’ah yaitu ingin membakar rumah mereka. Tentu saja hal ini menunjukkan bahwa shalat jama’ah adalah wajib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
والذي نفسي بيده لقد هممت أن آمر بحطب فيحطب ثم آمر بالصلاة فيؤذن لها ثم آمر رجلا فيؤم الناس ثم أخالف إلى رجال فأحرق عليهم بيوتهم
”Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan shalat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka”. [4]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِى قَائِدٌ يَقُودُنِى إِلَى الْمَسْجِدِ. فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّىَ فِى بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ « هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ». فَقَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَأَجِبْ ».
”Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rasulullah untuk tidak shalat berjama’ah dan agar diperbolehkan shalat di rumahnya. Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu hendak beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya,“Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab,”Ya”. Rasulullah bersabda,”Penuhilah seruan (adzan) itu.” [5]
Orang buta ini tidak dibolehkan shalat di rumah apabila dia mendengar adzan. Hal ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan menghadiri shalat jama’ah. Hal ini ditegaskan kembali dalam hadits Ibnu Ummi Maktum. Dia berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتَسْمَعُ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ فَحَىَّ هَلاَ ».
“Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.” [6]
Lihatlah laki-laki tersebut memiliki beberapa udzur: [1] dia adalah seorang yang buta, [2] dia tidak punya teman sebagai penunjuk jalan untuk menemani, [3] banyak sekali tanaman, dan [4] banyak binatang buas. Namun karena dia mendengar adzan, dia tetap diwajibkan menghadiri shalat jama’ah. Walaupun punya berbagai macam udzur semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan dia untuk memenuhi panggilan adzan yaitu melaksanakan shalat jama’ah di masjid. Bagaimana dengan orang yang dalam keadaan tidak ada udzur sama sekali, masih diberi kenikmatan penglihatan dan sebagainya?!
Kesimpulan
Shalat jama’ah adalah wajib (fardhu ‘ain) sebagaimana hal ini adalah pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan Al Bashri, Abu ‘Amr Al Awza’i, Abu Tsaur, Al Imam Ahmad (yang nampak dari pendapatnya) dan pendapat Imam Asy Syafi’i dalam Mukhtashor Al Muzanniy. Imam Asy Syafi’i mengatakan:
وأما الجماعة فلا ارخص في تركها إلا من عذر
“Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” [7] Pendapat Imam Asy Syafi’i ini sangat berbeda dengan ulama-ulama Syafi’iyah.
Menurut Hanafiyyah –yang benar dari pendapat mereka- dan ini juga adalah pendapat mayoritas Malikiyah, juga pendapat Syafi’iyah bahwa shalat jama’ah 5 waktu adalah sunnah mu’akkad. Namun sunnah mu’akkad menurut Hanafiyyah adalah hampir mirip dengan wajib yaitu nantinya akan mendapat dosa. Dan ada sebagian mereka (Hanafiyyah) yang menegaskan bahwa hukum shalat jama’ah adalah wajib.
Lalu pendapat yang paling kuat dari Syaf’iyah, shalat jama’ah 5 waktu adalah fardhu kifayah. Pendapat ini juga adalah pendapat sebagian ulama Hanafiyah semacam Al Karkhiy dan Ath Thohawiy.
Namun sebagian Malikiyah, mereka memberi rincian. Shalat jama’ah menurut mereka adalah fardhu kifayah bagi suatu negeri. Jika di negeri tersebut tidak ada yang melaksanakan shalat jama’ah, maka mereka harus diperangi. Namun menurut mereka, hukum shalat jama’ah 5 waktu adalah sunnah di setiap masjid yang ada dan merupakan keutamaan bagi para pria.
Namun menurut Hanabilah, juga salah satu pendapat Hanafiyyah dan Syafi’iyyah bahwa shalat jama’ah adalah wajib, namun bukan syarat sah shalat.[8]
Itulah perselisihan ulama yang ada. Ada yang mengatakan shalat jama’ah 5 waktu adalah fardhu ‘ain, ada pula yang mengatakan fardhu kifayah, dan ada pula yang mengatakan sunnah mu’akkad. Namun, agar lebih-lebih hati-hati dan tidak sampai terjerumus dalam dosa, maka pendapat yang lebih tepat kita pilih sebagaimana dalil-dalil yang telah diutarakan di atas: shalat jama’ah 5 waktu adalah wajib, fardhu ‘ain.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai hukum shalat berjama’ah di masjid dari Al Qur’an dan As Sunnah. Kami tegaskan bahwa untuk wanita, tidak diwajibkan bagi mereka untuk shalat jama’ah di masjid berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama. [9]
Ya Allah dengan izin-Mu, berilah kami petunjuk kepada kebenaran atas semua perkara yang dipersilisihkan. Amin Ya Mujibbas Sa’ilin. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.














