Senin, 20 Desember 2021

Muslimah, Bagaimana Jika Aurat Tersingkap Saat Sholat?

 



Rambut dan seluruh bagian kepala wanita, termasuk aurat yang wajib ditutupi ketika sholat .


Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,


لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ امْرَأَةٍ قَدْ حَاضَتْ إِلَّا بِخِمَارٍ


“Allah tidak menerima sholat  wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 775 dan Al-A’dzami mengatakan sanadnya shahih).


Ini yang menjadi dasar bahwa rambut wanita termasuk bagian yang harus ditutupi ketika sholat . Bagaimana jika ada sedikit rambut yang keluar jilbab atau tersingkap sehingga kelihatan?


Untuk hal ini, beberapa ulama mengemukakan pendapat. Pertama, jika yang bersangkutan mengetahui dan segera membenahinya, maka sholat nya sah. Sementara, kedua, yang bersangkutan mengetahui dan tidak segera menutupi maka ulama berbeda pendapat.


Pendapat pertama, hukumnya batal. Karena terbuka aurat, baik sedikit maupun banyak hukumnya sama saja. Ini adalah pendapat Imam as-Syafi’i.


Pendapat kedua, hukumnya tidak batal. Karena hanya sedikit. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah.


Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika aurat orang yang sholat  terbuka sedikit, sholat nya tidak batal. Ini ditegaskan oleh Ahmad dan pendapat Abu Hanifah. Sementara as-Syafii mengatakan, sholat nya batal. Karena ini hukum terkait aurat, sehingga sama saja sedikit maupun banyak, sebagaimana melihat.” (al-Mughni, 1/651).

Bagaimana ciri orang yang mendapatkan Hidayah dari Allah ?

 


7 Ciri Orang Mendapat Hidayah Allah 


Hidayah atau petunjuk adalah kemuliaan yang didapatkan seseorang sebagai sebuah jalan untuk selamat. Namun orang yang mendapatkan hidayah bukanlah sembarang orang, terdapat ciri khusus yang dimiliki oleh orang yang mendapatkan hidayah Allah SWT. Untuk lebih mudah memahaminya, berikut ini adalah ciri dari orang yang mendapat hidayah Allah SWT :


1. Mudah dalam beribadah


Orang yang mendapatkan hidayah adalah orang yang mudah atau tidak berat dalam melaksanakan ibadah. Ia akan merasakan betapa nikmatnya beribadah. Ia selalu ikhlas dan menantikan waktunya beribadah. Allah berfirman,


ومَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ


Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…[Al-Bayyinah/98: 5]


2. Bergetar mendengar nama Allah


Orang yang mendapatkan hidayah akan bergetar hatinya ketika mendengar nama Allah. Ia akan merasa takut sekaligus bertambah kecintaannya pada Allah SWT. Sebagaimana telah Allah sebutkan dalam surah Al-Anfal ayat 2 : “ Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.”


3. Istiqomah


Orang yang mendapatkan hidayah akan selalu beristiqomah dalam menjalankan setiap ibadah. Ia akan berusaha menjaga konsistensi ibadahnya. Tak hanya sekedar konsisten, hidayah dari Allah juga akan selalu berusaha meningkatkan kualitas ibadahnya. Allah berfirman dalam surah Ali Imran ayat 3,: “Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”


Dari Abu ‘Amr, dan ada yang mengatakan dari Abu ‘Amrah Sufyân bin ‘Abdillâh ats-Tsaqafi Radhiyallahu anhu, yang berkata : “Aku berkata, ‘Ya Rasulullah! Katakanlah kepadaku dalam Islam sebuah perkataan yang tidak aku tanyakan kepada orang selain engkau.’ Beliau menjawab, ‘Katakanlah, ‘Aku beriman kepada Allah Azza wa Jalla,’ kemudian istiqâmahlah.’” (Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 38), Ahmad (III/413; IV/384-385), at-Tirmidzi (no. 2410), an-Nasâ-i dalam as-Sunanul Kubra (no. 11425, 11426, 11776), Ibnu Mâjah (no. 3972), ad-Dârimi (II/298), ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 6396, 6397, 6398), ath-Thayâlisi (no. 1327), Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 21-22), Ibnu Abid Dun-ya dalam ash-Shamt (no. 7), al-Hâkim (IV/313), Ibnu Hibbân (no. 938, 5668, 5669, 5670, 5672-at-Ta’lîqâtul Hisân), al-Baihaqi dalam Syu’abul Imân (no. 4572, 4574, 4575), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 16)).


4. Berusaha menghafal Al Quran


Seseorang yang mendapatkan hidayah akan berusaha untuk menjadi seorang penghafal Al Quran. Meskipun pada awalnya sulit, ia akan terus berusaha agar mampu menghafal sedikit demi sedikit karena ia tahu bahwa Al Quran mampu memberikan syafaat.


Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


 “bacalah Al Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai syafa’at bagi shahibul Qur’an” (HR. Muslim 804)


Semakin banyak hafalannya, maka akan semakin tinggi pula derajatnya di akhirat nanti. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


 “akan dikatakan kepada shahibul qur’an (di akhirat) : bacalah dan naiklah, bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia. karena kedudukanmu tergantung pada ayat terakhir yang engkau baca” (HR. Abu Daud 2240, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).


5. Sedekah


Hidayah akan membuat seseorang menjadi lebih sering melakukan sedekah, bahkan walau ia dalam keadaan sulit sekalipun. Ia tidak akan segan menghabiskan hartanya di jalan Allah. Allah berfirman,


“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) pada saat sarrâ’ (senang) dan pada saat dlarrâ’(susah), dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS Ali Imran: 134).


6. Menjauhi maksiat


Orang yang mendapatkan hidayah sadar bahwa segala amalannya akan hilang dan sia-sia jika ia mendekati maksiat. Maka dari itu, ia harus menjaga betul-betul setiap perbuatannya agar tidak terjatuh dalam kemaksiatan. Allah berfirman,


Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.


(QS. 4:79).


7. Selalu memperbarui taubat


Hidayah tentu hanya datang pada mereka yang bertaubat dan mereka akan selalu memperbarui taubatnya. Istighfar adalah makanan mereka sehari-hari. Allah berfirman,


 “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun” [Nuh/71 : 10]


Bahkan meskipun ia telah melakukan banyak amalan, ia akan terus bertaubat karena takut dosanya terlalu banyak di masa lalu.


Itulah beberapa ciri dari orang yang mendapatkan hidayah Allah SWT. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga kita semua mendapatkan hidayah dan menjadi orang yang selalu berada di jalan Allah SWT. Aamiin.

Minggu, 19 Desember 2021

Adakah Tuntunan Mengusap Wajah Setelah Berdoa?

 



Adakah Tuntunan Mengusap Wajah Setelah Berdoa?


Pertanyaan:


Adakah Tuntunan Mengusap wajah setelah selesai berdoa?


Ibu Darti - Bekasi


Jawaban: 


Oleh; Badrul Tamam


Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.


Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengusap wajah setelah berdoa. Ada tiga pendapat tentangnya. Pertama, sunnah berdasarkan hadits yang dihassankan sebagian ulama seperti Ibnul Hajar dan Imam Nawawi.


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ


“Apabila Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengangkat kedua tangannya saat berdoa, beliau tidak meluruskannya sehingga mengusapka kedua tangannya ke wajah beliau.” (HR. Al-Tirmidzi dari haidts Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhu)


Kedua, perbuatan bid’ah, karena menilai hadits di atas adalah dhaif. Tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum sunnah. Sedangkan hadits-hadits lain yang menopangnya derajatnya juga sangat lemah.


Ketiga, tidak sunnah dan tidak pula bid’ah; ia termasuk perkara mubah. Jika ada yang mengerjakan maka tidak dikatakan bid’ah dan bila ditinggalkan maka tidak dicela.


Menurut Syaikh Utsaimin dalam Syarh al-Mumti’, bahwa itu tidak sunnah. Sebab, hadits-hadits yang menerangkannya itu lemah. Tidak mungkin menetapkannya sebagai sunnah berdasarkan haidts dhaif. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau berasalan, hadits-hadits yang terdapat dalam Shahihain dan selainnya yang jumlahnya banyak menerangan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berdoa dan mengangat kedua tangannya; serta tidak mengusap wajah beliau dengan keduanya.


Maka yang paling utama, menurut Syaikh Ibnul Utsaimin, tidak mengusap wajah. Tetapi kami tidak mengingkari orang yang segaja mengusap wajah karena menganggap hadits-hadits yang menerangkannya itu Hassan. Karena persoalan ini termasuk perkara khilafiyah.


Dalam tulisan kami terdahulu dari perkataan Syaikh Ibnu Bazz, bahwa mengusap wajah selelah berdoa bukan perkara bid’ah. Tapi menurut beliau, yang lebih utama adalah meninggalkannya karena hadits-hadits menerangkannya itu lemah.


Syaikh melanjutkan, tidak ada hadits shahih yang menerangkan tentang mengusap wajah setelah berdoa. Hadits-hadits yang ada dalam Shahihain, atau salah satunya tidak ada yang menerangkan tentang mengusap wajah (setelah doa). Di dalamnya hanya diterangkan doa. Karenanya siapa yang mengusap wajah, ia tak berdosa. Dan siapa yang meninggalkannya maka itu lebih utama. Sebab, hadits-hadits tentang mengusap wajah setelah berdoa –sebagaimana telah diterangkan- adalah dhaif. Tapi siapa yang mengusapnya, ia tak berdosa. Tindakannya itu tak boleh diingkari dan tidak boleh dikatakan bid’ah.


Perkara ini beliau jelaskan dalam kumpulan fatwanya “Nuur Alaa al-Darb”, dengan judul: Hukmu Mashi al-Wajhi Ba’da al-Du’a wa Hukmu Taqbiil al-Qur’an (Hukum mengusap wajah setelah berdoa dan hokum mencium Al-Qur'an). Wallahu A’lam.

Sebelum Lahir ke Dunia, Ini Janji Manusia kepada Allah


Tahukah Anda bahwa jauh-jauh hari sebelum terlahir ke dunia manusia sudah terikat perjanjian dengan Allah? Dan tidak ada satu rasul pun kecuali mengingatkan janji itu, sebagaimana dibenarkan dalam Al-Quran, Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah padahal Rasul menyerumu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu. Dan sesungguhnya Dia (Allah) telah mengambil perjanjianmu, jika kamu adalah orang yang beriman, (QS. Al Hadid [57]:8).


Kapan perjanjian itu dilakukan? Setelah kakek moyang manusia Nabi Adam ‘alaihissalam diciptakan. Demikian yang tersurat dalam hadis riwayat Abu Hurairah.


لَمَّا خَلَقَ اللَّهُ آدَمَ مَسَحَ ظَهْرَهُ، فَسَقَطَ مِنْ ظَهْرِهِ كُلُّ نَسَمَةٍ هُوَ خَالِقُهَا مِنْ ذُرِّيَّتِهِ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ، وَجَعَلَ بَيْنَ عَيْنَيْ كُلِّ إِنْسَانٍ مِنْهُمْ وَبِيصًا مِنْ نُورٍ، ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى آدَمَ فَقَالَ: أَيْ رَبِّ، مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ ذُرِّيَّتُكَ


Sewaktu menciptakan Nabi Adam, Allah mengusap punggungnya. Maka berjatuhanlah dari punggungnya setiap jiwa keturunan yang akan diciptakan Allah dari Adam hingga hari Kiamat. Kemudian, di antara kedua mata setiap manusia dari keturunannya Allah menjadikan cahaya yang bersinar. Selanjutnya, mereka disodorkan kepadanya. Adam pun bertanya, “Wahai Tuhan, siapakah mereka?” Allah menjawab, “Mereka adalah keturunanmu,” (HR. Al-Tirmidzi).


Pada saat seluruh calon keturunan Adam ‘alaihissalam dikeluarkan dari punggungnya Allah mengambil janji dan sumpah setia mereka:


وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ


Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, (QS. Al-A‘raf [7]: 172).


Sehingga tidak akan berdiri Kiamat sebelum semua keturunan yang telah diambil sumpah, kesaksian, dan janjinya itu terlahir ke dunia. (Lihat: Abu Muhammad Sahl, Tafsir al-Tasturi, [Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyyah] 1423, jilid 13, 222).


Lantas apa isi perjanjiannya? Dan apa tujuannya? Lanjutan ayat tersebut mengatakan:


أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ


(Allah berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Benar (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar pada hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan),” (QS. Al-A’raf [7] : 172).


Sumpah serupa juga diambil Allah dari para nabi. Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi, dari kamu (sendiri) dan dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh, (Q.S. al-Ahzab [33]: 7).


Namun, perjanjian Allah dengan para nabi bukan soal menuhankan-Nya, melainkan soal saling meneguhkan antara satu nabi dengan yang lain, soal penyampaian risalah, dan tugas-tugas kenabian lainnya. Riwayat lain menyatakan, janji itu tentang pertama kalinya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diciptakan, namun yang paling terakhir diutus. (Lihat: Muhammad ibn Jarir al-Thabari, Tafsir al-Thabari, [tanpa cat. kota: Risalah al-Muassasah] 2000, jilid 20, hal. 213.


Lantas, mengapa kemudian manusia ingkar janji, menyimpang, dan kufur?


Itulah sifat manusia. Mereka lupa atas janjinya sendiri di hadapan rabb mereka. Makanya Allah mengutus para rasul untuk mengingatkan janji itu. Sehingga tidak ada hujjah bagi mereka untuk tidak beriman saat ditagih janji pada hari Kiamat kelak. Tak lagi ada alasan, Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan), (QS. Al-A’raf [7] : 172).


Dari ayat dan hadits di atas, dapat dipetik beberapa pelajaran:


Setelah menciptakan Adam ‘alaihissalam, Allah mengeluarkan seluruh calon keluturunannya.


Tidak akan berdiri Kiamat sebelum seluruh keturunan itu terlahir ke dunia.


Saat seluruh calon keturunan Adam ‘alaihissalam dikeluarkan, Allah mengadakan perjanjian dengan mereka.


Dalam perjanjian itu, manusia sudah berjanji untuk menuhankan Allah. Secara tak langsung, mereka juga berjanji untuk tak menyekutukan-Nya, tidak menyembah kepada selain-Nya, tidak meminta kepada selain-Nya, dan seterusnya.


Manusia memiliki sifat lupa dan ingkar atas janji yang telah diungkapkannya.


Para nabi dan rasul diutus untuk mengingatkan janji manusia kepada Allah.


Di akhirat, tidak ada alasan bagi mereka lupa janji atau lengah atas ketuhanan dan keesaan-Nya.


Wallahu a’lam.


Penulis : M. Tatam Wijaya


Editor: Mahbib

Sabtu, 18 Desember 2021

Kenapa dalam al-Qur’an Ada Banyak Kata yang Diulang Ini Alasannya


Di dalam al-Qur’an, terdapat ayat-ayat yang dalam penyebutannya diulang dua kali atau bahkan berkali-kali. Pertanyaannya kemudian, apa fungsi di balik pengulangan tersebut? Berikut penjelasannya:


Secara bahasa, kata at-tikrar ( التكرار ) merupakan masdar dari kata ” كرر ” yang berarti mengulang atau mengembalikan sesuatu berulangkali. Secara istilah, Ibnu Atsir mengartikan al-tikrar sebagai sebuah lafadz yang menunjukkan kepada suatu makna dengan berulang-ulang. Sedangkan Ibnu Naqib mengartikan at-tikrar sebagai sebuah lafadz yang keluar dari seorang pembicara, kemudian mengulanginnya dengan lafadz yang sama, baik lafadz yang diulanginya tersebut semantik dengan lafadz yang dikeluarkan maupun tidak, atau ungkapan tersebut hanya dengan maknanya bukan dengan lafadz yang sama.


Dari pengertian tersebut, kiranya dapat disimpulkan bahwa pengulangan redaksi kalimat atau ayat dalam al-Qur’an sebanyak dua kali atau lebih, baik itu terjadi pada lafal maupun maknanya dengan tujuan dan alasan tertentu, secara sederhana disebut dengan at-tikrar.


Secara umum, at-tikrar (pengulangan) dapat dibagi menjadi dua macam. Pertama, at-ikrar al-lafdzi (pengulangan lafadz), yaitu pengulangan redaksi dalam al-Qur’an baik berupa pengulangan huruf, pengulangan kata, maupun pengulangan ayat. Kedua, at-tikrar al-ma’nawi (pengulangan makna), yaitu pengulangan redaksi dalam al-Qur’an yang lebih menitikberatkan pada makna atau maksud dan tujuan tertentu.


Lebih lanjut, Imam Suyuti memaparkan dalam karyanya berjudul al-Itqan fi ‘ulum al-Qur’an, setidaknya terdapat empat fungsi berkaitan dengan penggunaan at-tikrar dalam al-Qur’an.


Pertama, sebagai Taqrir (penetapan)


Dikatakan, تَقَرَّرَ تَكَرَّر إِذَا الكَلَامُ artinya “perkataan jika terulang berfungsi menetapkan”. Maka pengulangan dalam hal tersebut dapat menjadi satu ketetapan yang berlaku. Sebagaimana firman-Nya :


قُلْ أَيُّ شَيْءٍ أَكْبَرُ شَهَادَةً ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ شَهِيدٌ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ ۚ وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَٰذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ ۚ أَئِنَّكُمْ لَتَشْهَدُونَ أَنَّ مَعَ اللَّهِ آلِهَةً أُخْرَىٰ ۚ قُلْ لَا أَشْهَدُ ۚ قُلْ إِنَّمَا هُوَ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ وَإِنَّنِي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ


Artinya: Katakanlah: “Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?” Katakanlah: “Allah”. Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya). Apakah sesungguhnya kamu mengakui bahwa ada tuhan-tuhan lain di samping Allah?” Katakanlah: “Aku tidak mengakui”. Katakanlah: “Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah)”. (Q.S Al-An’am: 19).


Pengulangan pada ayat tersebut, terletak pada kata “Qul” (katakanlah). Kata tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan sebelumnya, fungsinya sebagai penetapan kebenaran bahwasanya tidak adanya Tuhan (sekutu) apapun selain Allah.


Kedua, sebagai Ta’kid (penegasan) dan Ziadah At-Tanbih (menuntut perhatian lebih)


Imam Suyuti berpandangan bahwa penekanan dengan menggunakan pola tikrar setingkat lebih kuat dibanding dengan bentuk ta’kid. Beliau beralasan bahwa tikrar terkadang mengulang lafal yang sama, sehingga makna yang dimaksud lebih mengena. Selain itu, tikrar berfungsi untuk memberikan perhatian lebih. Sebagaimana firman-Nya:


وَقَالَ الَّذِي آمَنَ يَا قَوْمِ اتَّبِعُونِ أَهْدِكُمْ سَبِيلَ الرَّشَادِ

يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

Artinya : Orang yang beriman itu berkata: “Hai kaumku, ikutilah aku, aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang benar. Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal. (Q.S Al-Mu’min: 38-39)


Pengulangan kata “ya qaumi” (hai kaumku) pada kedua ayat tersebut, mempunyai kaitan dalam hal maknanya yaitu mengandung panggilan yang berulang-ulang. Fungsinya untuk memperjelas dan memperkuat peringatan yang terkandung dalam ayat tersebut.


Ketiga, sebagai Tajdid Li’ahdihi (Pembaruan terhadap penyampaian yang telah lalu)


Ketika terdapat redaksi yang terlalu panjang lebar dan bertele-tele serta dikhawatirkan pendengar menjadi lupa terhadap redaksi yang pertama, maka diulangilah redaksi tersebut untuk kedua kalinya. Fungsinya tidak lain untuk menyegarkan kembali ingatan para pendengar. Sebagaimana firman-Nya:


لَا جَرَمَ أَنَّهُمْ فِي الْآخِرَةِ هُمُ الْخَاسِرُونَ

ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُوا مِنْ بَعْدِ مَا فُتِنُوا ثُمَّ جَاهَدُوا وَصَبَرُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang merugi. Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Q.S An-Nahl : 109-110).


Pengulangan pada ayat tersebut, terletak pada kata “inna rabbaka” (sesungguhnya Tuhanmu), fungsinya untuk mengingatkan atau mengembalikan pada inti perkataan yang sebelumnya telah terpisah oleh perkataan yang lain.


Keempat, sebagai Ta‘zhim (menggambarkan agung dan besarnya satu perkara).


Ketika menggambarkan besarnya suatu hal, maka diulangilah redaksi tersebut. Sebagaimana pemberitaan tentang hari kiamat dalam firman-Nya :


الْقَارِعَةُ مَا الْقَارِعَةُ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ

Artinya : Hari kiamat. Apakah hari kiamat itu?. Tahukah kamu pakah hari kiamat itu? (Q.S Al-Qari’ah: 1-3)


Pengertian pada ayat tersebut, terletak pada kata “al-qari’ah” (hari kiamat), fungsinya memberikan pengertian bahwa kiamat adalah suatu kejadian yang besar dan termasuk perkara yang agung.


Wallahu A’lam

Jumat, 17 Desember 2021

TAUZIAYAH MAMA NAIMA TGL 15 DESEMBER 2021




















 

Apakah ketika shalat istikarah ada doa khusus ?


Dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Al-Bukhari).


Para pembaca sekalian, hadits di atas merupakan hadits yang agung. Karena di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya apabila menemui suatu perkara / urusan, maka hendaknya melakukan salat istikharah. Namun yang menjadi poin bahasan kali ini adalah dua hal saja, yaitu hanya pada tulisan yang diberi cetak lebih tebal dari yang lain.


Yang pertama, Nabi mengajarkan shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan. Jadi tidak benar ada anggapan bahwa shalat istikharah hanya dilakukan terbatas untuk urusan yang meragukannya, sehingga ia perlu melakukan shalat istikharah. Karena dalam bahasa Arab, kata كل memiliki arti setiap / semua.


Kedua, sebagian orang salah paham dalam melaksanakan shalat istikharah. Sebagian dari mereka melakukan shalat istikharah ketika dihadapkan kepada pilihan yang sulit atau meragukannya. Padahal ini kurang tepat, karena yang tepat adalah ketika seseorang telah mantap hatinya dengan keputusan yang ia ambil dalam urusan yang dihadapinya.


Kata هَمَّ (sebagaimana yang saya lihat dalam kamus Arab-Indonesia karya Mahmud Yunus) memiliki arti berniat. Karena sebagian orang mengartikannya dengan menghadapi, padahal jika diartikan demikian, maka shalat istikharah dilakukan sebelum hati mantap dengan keputusan. Padahal shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap dengan keputusan.


Apa hikmahnya ketika shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap? Jawaban yang saya dapatkan berasal dari penjelasan Al-Ustadz Aris Munandar dalam sesi tanya-jawab kajian rutin pagi. Beliau menuturkan jawaban dengan dua alasan.


1. Jika seseorang telah mantap dengan suatu urusan, maka ia memohon kepada Allah, apabila urusannya tersebut baik dan diridhai oleh Allah, maka Allah akan mempermudah jalannya untuk mendapatkan perkara tersebut.


2. Jika perkara tersebut tidaklah baik baginya, Allah akan datangkan penghalang dan pencegah baginya, sehingga ia akan dicegah untuk melaksanakan urusan tersebut.


Allah Ta’ala berfirman,


وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ


“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216).


Sumber : muslim.or.id

Kamis, 16 Desember 2021

12 HAL YANG MASIH DIBOLEHKAN KETIKA PUASA


 

Penting, Ini Manfaat Salat Subuh yang Wajib Kamu Ketahui!

 


Kaum muslimin diwajibkan melakukan ibadah salat lima waktu. Lima waktu tersebut dimulai dari salat Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya. Namun sebagian kaum muslimin seringkali lalai dan meninggalkan salah satunya, salah satunya salat Subuh. Padahal, fadilah salat subuh yang mana sebagai pembuka hari sangat utama. Berikut penulis rangkum manfaat dan pentingnya salat Subuh.


Pertama, bagi kamu yang menjaga salat subuhnya dijamin Allah SWT untuk masuk ke dalam surga. Dari Abu Musa 


radhiyallahu ‘anhu


, ia berkata bahwa Rasulullah 


shallallahu ‘alaihi wa sallam


 bersabda,


مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ


Barangsiapa yang mengerjakan shalat 


bardain


 (yaitu shalat Shubuh dan Ashar) maka dia akan masuk surga.


” (HR. Bukhari, no. 574 dan Muslim, no. 635)


Kedua, kamu yang menjaga salat subuh akan dijamin berada dalam penjagaan Allah SWT. Dari Jundab bin ‘Abdillah 


radhiyallahu ‘anhu


, ia berkata bahwa Rasulullah 


shallallahu ‘alaihi wa sallam


 bersabda,


مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ


Barangsiapa yang shalat Shubuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh tanpa jalan yang benar. Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam


.” (HR. Muslim, no. 657)


Tahukah kamu, rupanya para malaikat turut menyaksikan ibadah salat subuh kamu. Para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada salat subuh.