Selasa, 29 Juni 2021

Awali Sholat Hajat dengan Doa Ini Agar Segera Terkabul



Hajat akan mudah terkabui selama kita memohon kepada Allah.

Dream - Ada banyak sekali amalan sholat sunah dalam Islam. Semua amalan ini sangat dianjurkan dijalankan. Manfaatnya pun cukup banyak. Salah satunya, menambah catatan amalan kita.

Ada satu sholat yang derajatnya begitu mulia, yaitu Sholat Hajat. Sholat ini dianjurkan bagi setiap muslim yang sedang punya hajat dan ingin terpenuhi.

Tata cara sholat hajat sama dengan sholat sunah lainnya yaitu dua rakaat salam. Hanya saja, diniatkan untuk menunaikan hajat atau kebutuhan.

Nah, sebelum melaksanakan Sholat Hajat, awali dengan doa ini. Doa tersebut merupakan pengantar agar hajat yang sedang kita miliki segera terpenuhi.

2 dari 5 halaman

Doa Sebelum Sholat Hajat

اَللَّهُمَّ اِلَيْكَ قَصَدْتُ وَبِبَابِكَ وَقَفْتُ وَبِجَانِبِكَ اِلْتجَأْتُ وَاِيَّاكَ سَأَلْتُ وَبِمُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَأَلِهِ وَصَحْبِهِ تَوَسَّلْتُ وَبِأَنْبِيَائِكَ وَرُسُلِكَ وَاَوْلِيَائِكَ تَشَفَّعْتُ فَاقْضِ اللَّهُمَّ حَاجَتِيْ وَنَفِّسْ كُرْبَتِيْ وَمَا نَزَلَ بِيْ مِنْ حِيْرَتِيْ

Allahumma ilaika qoshadtu wa bibabika waqoftu wa bijanibika iltaja'tu wa iyyaka saaltu wa bimuhammadin shallallahu 'alaihi wa sallama wa alihi wa shahbihi tawassaltu wa bi ambiyaika wa rusulika wa awliya-ika tasyaffa'tu faqdli allahumma hajati wa naffis kurbati wa ma nazala bi min khirati.

Artinya,

"Ya Allah, kepada-Mu aku menuju, dan di pintu-Mu aku berdiri, dan di sisi-Mu aku berlindung, dan kepada-Mu aku memohon, dengan Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para sahabatnya aku bertawassul, dengan para nabi-Mu, para utusan-Mu dan para wali-Mu aku minta syafaat. Ya Allah, kabulkanlah hajatku, bebaskanlah penderitaanku dan kebingungan yang menimpaku."

Sumber: Bincang Syariah

3 dari 5 halaman

Tata Cara Sholat Hajat untuk Melunasi Utang Walau Sebesar Gunung

Dream - Siapa pun tentu ingin segera terbebas dari utang. Sebab, walau bagaimanapun, utang adalah beban dan harus dilunasi sampai kapanpun kecuali dibebaskan peminjamnya. Jika tidak diselesaikan di dunia, urusan utang akan berlanjut di akhirat. Naudzubillah.

Berbagai macam ikhtiar tentunya harus dilakukan agar segera bisa melunasi utang, termasuk ikhtiar doa. Salah satunya adalah dengan sholat hajat. Solat hajat adalah salah satu amalan sunnah yang diajarkan dalam Islam dimana sholat ini bisa membantu mengabulkan segala hajat. Salah satunya adalah hajat membayar utang.

Sholat hajat melunasi utang tidak semata-mata dapat menurunkan uang begitu saja dari langit. Amalan ini sebenarnya adalah pelancar rezeki dimana Anda yang rajin dan istiqomah mengamalkan doa ini insya Allah berapapun utang Anda, dalam waktu dekat dapat membayarnya.

Hal ini karena rezeki Anda akan dilancarkan oleh Allah SWT dari mana saja datangnya, dari pintu mana saja. Sehingga Anda mampu membayar utang Anda, meski sedikit demi sedikit. Nah berikut tata cara sholat hajat untuk melunasi utang, dilansir dari Bincang Syariah.

4 dari 5 halaman

Tata Cara Sholat Hajat

Di antara cara agar kita segera bisa melunasi utang adalah dengan berdoa kepada Allah dan melaksanakan sholat hajat. Sholat hajat agar segera diberi kemudahan melunasi utang berjumlah empat rakaat (2x salam) dan dilakukan di atas jam 12 malam. Berikut tata cara sholat hajat untuk melunasi hutang.

1. Niat Sholat Hajat

Niat pada sholat hajat juga diucapkan dalam hati seperti pada umumnya. Karena yang terpenting ialah niat hanya semata karena Allah dengan hati yang ikhlas dan juga mengharap ridha-Nya. Dan berikut lafadzh niat shalat hajat:

Ushollii sunnatal haajati arba’a roka’aatin lillaahi ta’aala.

Artinya : “Aku berniat shalat sunnah hajat empat raka’at karena Allah Ta’ala”

2. Membaca Doa Iftitah dan Al-fatihah

Urutan kedua dalam tata cara sholat hajat ialah membaca do’a istitah setelah takbiratul ikhram. Berikut bunyi dari do’a iftitah:

“Allaahu Akbaru kabiiraw-walhamdu lillaahi katsiiran, wa subhaanallaahi bukrataw-wa’ashiila. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas-samaawaati wal ardha haniifam-muslimaw-wamaa anaa minal musyrikiina. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi Rabbil ‘aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiina”

Setelah membaca do’a iftitah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah. Karena apabila tidak membaca surat Al-Fatihah makan sholatnya tidak sah. Hal ini dikarenakan Al-Fatihah merupakan bacaan wajib setiap sholat.

3. Membaca surat pendek

Membaca suratan pendek dapat dilakukan dengan membaca surat yang biasa dibaca saat melakukan sholat. Namun pada tata cara sholat hajat ini, alangkah baiknya membaca surah Al-Ikhlas pada raka’at pertama ataupun Surat Al-Karifuun sebanyak 3 kali.. Sedangkan untuk rakaat kedua kamu bisa membaca ayat kursi.

4. Ruku dengan tuma’ninah

Setelah membaca al fatihah dan surat pendek, kita harus melakukan ruku’ sepeti sholat fardhu biasa. Bacaan ruku’ untuk umat NU adalah sebagai berikut ini:

Subhaana rabbiyal ‘adziimi wa bihamdih. ( 3x )

Artinya :“Maha suci Tuhanku yang Maha Agung dan dengan memuji NYA.”

5. I’tidal dengan tuma’ninah

Sama halnya dengan ruku’, berikut ini adalah bacaan I’tidal yang harus diketahui :

Sami’alloohu liman hamidah.

Artinya :“Allah mendengar orang yang memuji NYA.”

Lalu dilanjutkan dengan bacaan berikut ini :

Rabbanaa lakal hamdu mil’us samaawati wa mil’ul ardhi wa mil ‘umaasyi’ta min syai’in ba’du.

Artinya :“Wahai Tuhan kami, hanya untuk MU lah segala puji, sepenuh langit dan bumi dan sepenuh barang yang kau kehendaki sesudahnya.”

6. Sujud dengan bacaan tuma’ninah

Bacaan sujud sama dengan bacaan ruku’.

Subhaana rabbiyal ‘adziimi wa bihamdih. ( 3x )

Artinya :“Maha suci Tuhanku yang Maha Agung dan dengan memuji NYA.”

7. Duduk di Antara Dua Sujud

Di antara dua sujud kita akan melakukan duduk terlebih dahulu oleh sebab itulah gerakan itu disebut dengan gerakan duduk di antara dua sujud.

8. Sujud dengan bacaan tuma’ninah

Setelah duduk di antara dua sujud, kita harus melakukan sujud kembali dengan bacaan yang sama dengan bacaan ruku’.

9. Selesaikan Hingga Rakaat Keempat

Setelah rakaat pertama selesai, kita bisa melanjutkannya hingga selesai rakaat keempat dengan tata cara yang sama dengan rakaat pertama. Yang berbeda adalah bacaan surat pendeknya dimana rakaat kedua membaca ayat kursi sebagai surat pendek yang baik untuk dibaca.

10. Salam

Setelah keempat rakaat berakhir, diakhiri dengan salam. Jika ingin melanjutkan shalat hajat lagi bisa dilakukan dengan dua rakaat setelahnya sampai jumlah rakaat maksimal mencapai rakaat keduabelas. Tidak disarankan untuk melebihi dari jumlah rakaat yang telah disarankan dalam islam.

Setelah melaksanakan sholat hajat kamu juga dianjurkan untuk membaca doa-doa pada sholat hajat. Dan akan lebih baik apabila kamu melakukan sujud dengan maksud tadzallul setelah salam. Hal ini dimaksudkan untuk merendahkan diri pada Allah Ta’ala. Dan saat sujud ini dilakukan kamu bisa membaca:

  • “Subhahanallah walhamdulillah walaailaaha illallah waallahu akbar walaa haula wa quwwata illaa billahil ‘aliiyil ‘adzim” sebanyak 10 kali.
  • Setelahnya kamu membaca “ Allahumma sholli ‘alaa sayyidina Muhammad wa ‘alaa ali sayyidina Muhammad” sebanyak 10 kali juga
  • Dan terakhir kamu membaca doa keselamatan dunia dan akhirat “Rabbanaa aatinaa fidunyaa hasanah wa fil’akhirati hasanah wa qinaa ‘adzaaban nar”

5 dari 5 halaman

Do’a Sholat Hajat untuk Melunasi Hutang

Dalam tata cara sholat hajat, kamu dianjurkan untuk membaca doa setelah selesai sholat hajat. Berikut bacaan doanya.

Quli allaahumma maalika almulki tu’tii al mulka man tasyaau watanzi’u almulka mimman tasyaau watu’izzu man tasyaau watudzillu man tasyaau biyadika alkhayru innaka ‘alaa kulli syay-in qadiirun

Artinya :

Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.

Tuuliju allayla fii alnnahaari watuuliju alnnahaara fii allayli watukhriju alhayya mina almayyiti watukhriju almayyita mina alhayyi watarzuqu man tasyaau bighayri hisaabin

Artinya:

Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rezki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas).

Setelah membaca ayat di atas, kemudian berdoa sebagai berikut;

Yaa faarijal hammi yaa kaasyifal ghammi yaa mujiibal mudhthorriin yaa rohmaanad dunyaa wal aakhiroti wa rohiimahaa irhamnii rohmatan tughniinii bihaa ‘an rohmati man siwaaka waqdhi dainii.

Artinya :

Ya Allah yang berkuasa menghilangkan kegalauan, yang mampu menyingkap kesedihan dan yang mengabulkan doanya orang-orang yang dalam kesempitan, yang maha Pengasih lagi maha Penyayang di duni dan akhirat, Engkaulah yang senantiasa merakhmatiku, maka rakhmatilah aku dengan rahmat yang mencukupi diriku dari mencari rahmat selain diri-Mu, (Ya Allah) lunalisah utangku.

Ini berdasarkan riwayat yang disebutkan dalam Nuskhah Nubaith bin Syariith, bahwa Nabi Saw bersabda;

Jibril mengajariku doa tentang melunasi utang, Jibril berkata : Barang siapa yang tertimpa utang, maka hendaklah berwudhu kemudian ketika matahari tergelincir melaksanakan sholat sebanyak empat rakaat. Setiap rakaat membaca surah Al-Fatihah, lalu qul huwallahu ahad, dan ayat Kursi, kemudian setelah salam membaca ayat; Allohumma maalikal mulki sampai ayat bi ghairi hisaab. Kemudian berdoa; Yaa faarijal hammi yaa kaasyifal ghammi yaa mujiibal mudhthorriin yaa rohmaanad dunyaa wal aakhiroti wa rohiimahaa irhamnii rohmatan tughniinii bihaa ‘an rohmati man siwaaka waqdhi dainii.

Melakukan sholat hajat pun tidak dibatasi oleh waktu. Kamu bisa melaksanakan sholat hajat sesering mungkin. Hal ini dikarenakan selama masih hidup keinginan dan dan hajat akan terus ada, sehingga sholat dan usaha juga harus tetap dikerjakan beriringan.

Kamis, 24 Juni 2021

Membacakan Ruqyah Pada Air dan Minyak Serta Marahim dan Menulis Doa-doa dengan Za’faran


Pertanyaan:


Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh.


Sebagian orang yang meruqyah dengan ruqyah syar’iyah, membaca ruqyah pada air, atau minyak, atau sebagian marahim atau karimat, atau menuliskan beberapa dzikir dengan za’faran di atas kertas, kemudian mengapungkan kertas ini di air, dan si pasien meminumnya atau mandi denganya dan menamakannya dengan jimat. Apakah hukum melakukan dan melaksanakannya?


Jawaban:


Wa ‘alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh.


Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ.

“Sesungguhnya ruqyah, tamimah dan tiwalah adalah syirik.”

(HR. Abu Dawud, Kitab ath-Thibb, no. 3883; Ahmad dalam al-Musnad, no. 2604; dishahihkan oleh al-Albani, dan hadits tersebut terdapat pada Shahih al-Jami’, no. 1632; as-Silsilah ash-Shahihah, no. 331.

Tamimah: adalah sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak untuk menangkal atau menolak ‘ain.

Tiwalah: Sesuatu yang dibuat dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat membuat istri mencintai suaminya, atau seorang suami mencintai istrinya. (Dikutip dari terjemahan kitab Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, pent-).

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berkata dalam kitab at-Tauhid, “Ruqa yaitu yang disebut pula ‘azimah. Ini khusus diizinkan selama penggunaannya bebas dari hal-hal syirik, sebab Rasulullah a telah memberikan keringanan dalam hal ruqyah ini untuk mengobati ‘ain atau sengatan kalajengking.”

Telah diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

اِعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ تَكُنْ شِرْكًا.

“Perlihatkanlah kepadaku ruqyah kalian, tidak mengapa melakukan ruqyah selama bukan syirik.” ( HR. Muslim, Kitab as-Salam, no. 2200; Abu Dawud, Kitab ath-Thibb, no. 3886, ini adalah lafazh dari riwayatnya.)

Dan beliau bersabda,

مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ.

“Barangsiapa dari kalian mampu memberikan manfaat kepada sau-daranya, maka hendaklah ia melakukannya.” ( HR. Muslim, Kitab as-Salam, no. 2199.)

Telah diriwayatkan bahwa beliau meruqyah beberapa saha-batnya dan Jibril j meruqyah beliau ketika disihir oleh seorang Yahudi. Beliau selalu meruqyah dirinya, meludah di kedua tangan-nya dan membacakan ayat kursi, Mu’awwidzatain, surat al-Ikhlash, kemudian mengusapkan ke bagian tubuhnya yang bisa (dijangkau), di mulai dari wajah dan dadanya serta bagian tubuhnya yang di depan.

Dan diriwayatkan dari as-Salaf ash-Shalih membaca di air dan semisalnya, kemudian meminumnya atau mandi dengannya, hal itu termasuk di antara yang meringankan rasa sakit atau menghi-langkannya. Karena Kalam Allah Subhanahu Wata’ala adalah penawar, sebagaimana dalam FirmanNya,

قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا هُدًى وَشِفَآءٌ

“Katakanlah, ‘Al-Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman’.” (Fushshilat: 44).

Demikian pula membacakan (ruqyah) pada minyak atau pengoles, atau makanan, kemudian meminumnya, atau berminyak, atau mandi dengannya. Sesungguhnya semua itu adalah fungsi penggunaan untuk bacaan ruqyah yang mubah ini, yang merupa-kan kalamullah dan RasulNya.

Dan tidak ada halangan pula menulisnya di kertas-kertas dan seumpamanya, kemudian mandi dan meminum airnya, sama saja ditulis dengan air atau za’faran, atau tinta, semua itu termasuk dalam sabdanya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,

لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ تَكُنْ شِرْكًا.

“Tidak mengapa melakukan ruqyah selama bukan syirik.”

Maksudnya, apabila ruqyah itu dengan menggunakan ayat-ayat al-Qur`an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Wallahu a’lam.

Ustaz Adi Hidayat: Bukan Sholat Sunnah Qobliyah Jumat Tetapi Sholat Sunnah Mutlak, Begini Penjelasan Ustad Adi Hidayat

DAMPAK BURUK DOSA

Rabu, 23 Juni 2021

 7 Tanya Jawab Ustadz Abdul Somad, Video lengkapnya silahkan klik https://bit.ly/3zG595y


Terima kasih yang sudah membagikan tayangan ini, semoga jadi ladang amal

Dianggap Biasa, Inilah Sebab Kaum Wanita Tergelincir ke Neraka (Bag. 3)


Oleh: Ustaz Farid Nu'man Hasan


ChanelMuslim.com--Wanita, dengan segala kelebihannya, mampu membawa dirinya ke surga maupun neraka. Ada beberapa aktivitas yang dianggap biasa tapi ternyata mampu menggelincirkan para wanita ke neraka.


Memakai Parfum di Luar Rumah


Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:


أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ


“Perempuan mana pun yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium wanginya maka perempuan tersebut adalah zaaniyah (wanita pezina).”


(HR. An Nasa'i no. 5126, hasan)


Tidak semua minyak wangi terlarang bagi wanita. Mereka dibolehkan memakainya di rumah saat bersama keluarganya sendiri apalagi di hadapan suaminya, bahkan itu menjadi ibadah jika dalam rangka menyenangkan suami.


Bagaimana saat di luar rumah? Mereka dibolehkan dengan parfum khafiy (samar) aromanya, aromanya kalem, tapi nyata warnanya. Itulah parfum wanita dalam Islam.


Para ulama menjelaskan:


وَيُسَنُّ لِلْمَرْأَةِ فِي غَيْرِ بَيْتِهَا بِمَا يَظْهَرُ لَوْنُهُ وَيَخْفَى رِيحُهُ، لِخَبَرٍ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ طِيبُ الرِّجَال مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِيَ لَوْنُهُ، وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا خَفِيَ رِيحُهُ وَظَهَرَ لَوْنُهُ وَلأَِنَّهَا مَمْنُوعَةٌ فِي غَيْرِ بَيْتِهَا


Disunnahkan bagi wanita di saat tidak di rumahnya memakai yang nampak warnanya dan khafiy (tersembunyi/samar) aromanya, berdasarkan hadits riwayat At Tirmidzi, An Nasa'iy, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu:


"Parfumnya laki-laki adalah yang tercium aromanya dan tersembunyi warnanya, sedangkan parfum wanita adalah yang nampak warnanya dan khafiy aromanya, sebab wanita terlarang memakainya di luar rumahnya.


(Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 12/174)


Paling mendekati maksud "Nampak warnanya dan tersembunyi aromanya" seperti pewarna tangan (khidhab, hena) ..


Ada pun jika memakainya dengan parfum yang bisa tercium menyengat kaum laki-laki maka itulah yang terlarang.


Imam Al Munawi Rahimahullah mengatakan:


(أيما امرأة استعطرت) أي استعملت العطر أي الطيب يعني ما يظهر ريحه منه (ثم خرجت) من بيتها (فمرت على قوم) من الأجانب (ليجدوا ريحها) أي بقصد ذلك (فهي زانية) أي كالزانية في حصول الإثم


Wanita mana pun yang memakai minyak wangi, yaitu yang tercium aromanya lalu dia keluar dari rumahnya dan melewati sekelompok ajnabiy (bukan mahram) agar mereka mencium aromanya maka dia wanita pezina yaitu mendapat dosa yang semisal zina.


(Faidhul Qadir, 3/147)


Ada pun bagi wanita yang bau badannya menyengat, maka dia bisa bersihkan diri sebaik-baiknya, kurangi makan dengan bumbu yang aromanya tajam, serta memakai bedak ketiak yang meredam bau badan saja, bukan dengan aroma yang menyengat.


Demikian. Wallahu A'lam


Larangan Mengenakan Perhiasan Emas bagi Laki-laki


Larangan Mengenakan Perhiasan Emas bagi Laki-laki ?


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


✅ Sahabat yang Mulia Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan,


عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ


? “Dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, bahwasannya beliau melarang (kaum lelaki) mengenakan cincin emas.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]


? #Beberapa_Pelajaran:


1) Haramnya mengenakan perhiasan emas bagi laki-laki, meski pun sempat dibolehkan di awal Islam, namun setelah itu dilarang. Bahkan telah sepakat seluruh ulama atas terlarangnya bagi laki-laki sebagaimana dinukil oleh Qodhi ‘Iyadh dan An-Nawawi (Lihat Fathul Baari, 10/317 dan Syarhu Muslim lin Nawawi, 14/65)


2) Keharaman ini juga berlaku walau emasnya tidak 100 %, misalkan cincin perak yang mengandung emas maka hukumnya juga haram, atau perhiasan lainnya, atau jam tangan yang bercampur emas, termasuk emas putih, semuanya diharamkan bagi laki-laki apabila mengandung emas (lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 14/65 dan Fatawa Al-Lajnah -Ad-Daaimah, 24/61 no. 21867 dan 24/63 no. 11754)


3) Dibolehkan bagi wanita untuk mengenakan perhiasan emas, namun khusus dilihat suaminya dan mahramnya. Juga disepakati para ulama atas kebolehannya bagi wanita (Lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 14/65)


4) Dibolehkan bagi laki-laki mengenakan cincin perak. Dan diharamkan bagi laki-laki mengenakan kalung dan gelang, baik emas, perak atau yang lainnya, karena menyerupai wanita (lihat Fatawa Al-Lajnah -Ad-Daaimah, 24/60 no. 4123)


5) Dalam hadits yang mulia ini juga terdapat motivasi bersabar terhadap kesenangan dunia yang haram, dan emas adalah perhiasan orang-orang kafir di dunia sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang lain, sedang kaum mukminin akan menikmatinya di surga dalam bentuk yang lebih baik, maka  hadits ini mengandung pendidikan bagi jiwa-jiwa kaum mukminin untuk lebih mengutamakan akhirat daripada dunia.


وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم


? Sumber: https://sofyanruray.info/larangan-mengenakan-perhiasan-emas-bagi-laki-laki/


══════ ❁✿❁ ══════


➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵


?Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:

?Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k

?Gabung Group WA: 08111377787

?www.facebook.com/taawundakwah

?www.taawundakwah.com

Selasa, 22 Juni 2021

Cara Menghadirkan Hati Saat Salat



Salah satu istilah Imam al-Ghazali dalam menyebut salat yang khusyuk adalah menghadirkan hati. Sebagian orang ada yang jasadnya rukuk dan sujud, namun hatinya entah berpaling ke arah mana. Sebagian juga ada yang tepat waktu menunaikan salat, namun juga meneruskan maksiat.


Gambaran seperti itulah yang menandakan tidak hadirnya hati ketika melaksanakan ibadah salat, dan salat seperti itu yang sering dikatakan dengan salat yang tidak khusyuk. Padahal Allah menegaskan jika orang yang bisa khusyu dalam salatnya lah yang termasuk orang mukmin yang beruntung. Dalam QS Al Mu’minun [23]: 1-2 disebutkan,


قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ


“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalat mereka.”


Untuk bisa menghadirkan hati saat salat memang tidak mudah, namun ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melatih hati kita agar hati bisa hadir saat salat. Salah satunya adalah membayangkan orang saleh hadir saat melaksanakan salat. Jika salat terbayang akan sosoknya yang saleh dan bijaksana, maka setidaknya hati pelan-pelan hadir dalam saat. Sama hal nya dengan membayangkan Rasulullah hadir saat pembacaan “mahallul qiyam”. Yang demikian hanya sebuah cara untuk menghadirkan segenap hati dengan bantuan visual, sebab kita belum bisa sepenuhya mengenang keagungan Allah. Imam Ghazali menjelaskannya dalam Bidayatul Hidayah:


فإن لم يحظر قلبك ولم تسكن جوارحك لقصور معرفتك بجلال الله تعالى فقدر أن رجلا صالحا من وجوه أهل بيتك ينظر إليك ليعلم كيف صلاتك


Jika hatimu tidak hadir dan anggota badanmu tidak tenang, maka hal itu disebabkan engkau tidak betul-betul mengenang keagungan-Nya. Maka bayangkanlah jika ada seorang soleh diantara keluargamu yang melihatmu ketika engkau salat


Keterangan di atas hanya sebuah solusi bagi segenap orang yang belum bisa menghadirkan hati saat menunaikan salat.  Kondisi seperti itu yang membuat salatnya tidak khusyuk. Namun jika cukup mengenang keagungan Allah bisa menghadirkan hati dan khusyuk salatnya, maka tidak perlu menbayangkan seseorang yang saleh itu sedang mengawasi. Sebab jika jiwa dan raganya sudah sepenuhnya menghadap Allah, maka ia mengerti untuk apa salat itu. Dan hatinya pun turut hadir dan khusyuk dalam salatnya.

>

Senin, 21 Juni 2021

Sentuh Kemaluan, Apakah Membatalkan Wudhu?


Menyentuh kemaluan tanpa pembatas membatalkan wudu menurut mayoritas ulama, baik dari shahabat ataupun (generasi) setelahnya, para tabiin, begitu pula para imam, di antaranya Imam Malik, Syafi’i dan Ahmad.


Mereka berdalil tentang hal itu dengan beberapa hadits, di antaranya, sabda Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam:


مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ (رواه أبو داود، رقم 181، وصححه الألباني في صحيح أبي داود)


“Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah dia berwudu,” (HR. Abu Daud, no. 181 dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud).


Sebagian lain berpendapat bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudu, seperti mazhab Abu Hanifah.


Sebagian ulama merinci antara menyentuh dengan syahwat dan tanpa syahwat. Apabila menyentuh dengan syahwat, maka membatalkan wudu, dan tidak membatalkan wudu jika menyentuhnya tanpa syahwat.


Pendapat ini kuat sekali dan Syekh Ibnu Utsaimin menguatkannya dalam kitab Asy-Syarhul-Mumti. Beliau juga dengan jelas mentarjih (menguatkan pendapat ini) dalam penjelasannya di Kitab Bulughul Maram. ()

Kapan Puasa Arafah 2021? Ini Jadwal Puasa Sebelum Hari Raya Idul Adha 1442 H


ilustrasi_puasa

Suara.com - Dalam kalender Hijriyah sesaat lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijah 1442 H. Ada amalan puasa sunnah yang sangat dianjurkan yaitu puasa Arafah. Kapan puasa Arafah 2021? Ini jadwal puasa sebelum Hari Raya Idul Adha 1442 H.


Simak ulasan tentang pelaksanaan puasa sunnah di bulan Dzulhijah selengkapnya berikut, termasuk kapan puasa Arafah 2021 dan jenis-jenis puasa sunnah lainnya.


Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 akan jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021. Sehari sebelumnya, umat muslim disunahkan untuk menjalankan ibadah puasa Arafah atau dikenal juga puasa Idul Adha.


Puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, sedangkan dalam kalender masehi hari tersebut bertepatan pada Senin, 19 Juli 2021. Puasa sunnah ini merupakan jenis puasa yang sangat dianjurkan untuk dilakukan terutama bagi Umat Muslim yang sedang tidak melakukan ibadah Haji.


Adapun ditetapkannya puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah ini berkaitan dengan kisah Nabi Ibrahin AS.


Apakah anda ingat kisah Nabi Ibrahim yang dipisahkan dari anak dan istrinya karena pengasingan? Dalam kisah itu diceritakan bahwa Nabi Ibrahim pernah bermimpi diberi perintah Allah SWT untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS yang kala itu sudah menginjak usia remaja.


Mimpi itu muncul tepat pada tanggal 8 & 9 Dzulhijjah, semenjak kemunculan mimpi tersebut Nabi Ibrahim selalu gusar. Bagaimana tidak, sebagai seorang ayah tentunya ada perasaan yang sangat berat ketika harus menyembelih darah dagingnya sendiri. Namun di satu sisi, mimpi itu merupakan perintah dari Allah SWT.


Nabi Ibrahim memahami bahwa cara Allah SWT untuk memberikan titah kepada manusia adalah melalui mimpi, untuk menunjukkan ketakwaan-nya sebagai hamba beriman maka ia lakukanlah perintah Allah tersebut.


Berdasarkan Imam Al Aini dalam kitab Al Binayah Syarh Al Hidayah mengatakan bahwa malam kedelapan ketika Nabi Ibrahim mendapat mimpi dari Allah untuk menyembelih anaknya, Ismail kemudian disebut hari tarwiyah


Nabi Ibrahim A.S. bermimpi di malam kedelapan Zulhijjah seakan-akan ada yang mengatakan kepadanya: “Sungguh Allah Swt. memerintahkanmu untuk menyembelih anakmu."


Namun menurut Imam Al Babirti dalam kitab Al Inayah Syarh Al Hidayah, hari tersebut (8 Dzulhijjah) dinamakan hari tarwiyah karena orang-orang yang haji melihat air di waktu yang sebelumnya tidak mereka temui. Dimana yaumut tarwiyah artinya adalah hari menyegarkan diri.


Kemudian 9 Dzulhijjah disebut hari Arafah karena jamaah haji pada hari itu sedang berada di padang Arafah untuk melakukan wukuf (berdiam diri). Nah, bagi orang Islam yang sedang tidak haji, dianjurkan melakukan puasa sunnah sebagai wujud kesamaan ibadah wukuf. Puasa sunnah 9 Dzulhijjah ini lantas disebut puasa Arafah.


Adapun beberapa jenis puasa sunnah selain puasa Arafah yang perlu anda ketahui, mendirikan puasa sunnah merupakan salah satu amalan baik yang sangat disukai oleh Allah karena menjalankan kebiasaan Nabi Muhammad SAW.


Berikut adalah beberapa jenis puasa sunnah yang perlu anda ketahui:


Puasa Syawal

Sesuai dengan namanya puasa sunnah ini didirikan saat memasuki bulan Syawal, cara melaksanakan puasa Syawal adalah dengan cara berpuasa selama selama 6 hari terhitung mulai dari tanggal hari kedua bulan Syawal sampai berakhir.

PuasaTarwiyah

Puasa Tarwiyah adalah puasa yang didirikan pada tanggal 8 Dzulhijjah

Puasa Senin dan kamis

Tentunya sudah tidak asing lagi mendengar puasa yang satu ini, puasa senin-kami merupakan salah satu kebiasaan Rasullullah SAW. Oleh karena itu puasa ini juga termasuk dalam puasa yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan

Puasa Asyura

Sesuai dengan namannya, puasa ini didirikan pada tanggal 10 bulan Muharram

Puasa Daud

Puasa Daud adalah salah puasa yang diajarkan oleh Nabi Daud AS, cara mendirikannya adalah dilakukan dengan cara selang-seling

Puasa Ayyamul Bidh

Puasa sunnah ini diutamakan untuk didirikan pada hari ke-13 sampai 15 setiap bulannya dalam kalener Hijriyah

Puasa Nifsu Syaban

Puasa sunnah yang terakhir adalah puasa yang didirikan pada pertengahan bulan Sya’ban

Demikian ulasan tentang kapan puasa Arafah 2021 sebelum Idul Adha 1442 H tiba. Sejarah puasa arafah dan jenis-jenis puasa sunnah lainnya juga perlu kalian pahami

Minggu, 20 Juni 2021

Siksa Kubur Terus Menerus Hingga Kiamat atau Ada Jedanya?



Manusia akan diadzab kelak di alam kubur sesuai dengan kadar amalnya


REPUBLIKA.CO.ID, — Setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian. Bagi manusia, setelah mati maka akan memasuki alam kubur (barzakh).


Ini adalah satu alam transit sebelum manusia dihisab atas segala amal perbuatannya di dunia, dan setelah itu dimasukan Allah SWT ke surga atau ke neraka.


Namun demikian, banyak riwayat yang menjelaskan tentang nikmat dan siksa kubur. Bagi mereka yang dapat menjawab pertanyaan para malaikat, akan memperoleh nikmat kubur hingga datangnya kiamat.


Sedang bagi yang tak bisa menjawab maka akan mendapat siksa kubur hingga datangnya kiamat. Pertanyaannya apakah siksa kubur itu terus-menerus diterima orang yang berdosa dan tidak beriman ataukah siksa kubur itu ada jedanya?


Berkaitan dengan pembahasan ini, Ibnu Qayyim dalam kitab Ar-Ruh menjelaskan bahwa siksa kubur itu ada dua macam. Pertama, ada yang terus-menerus, dengan dalil


اَلنَّارُ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَّعَشِيًّا “Pada mereka diperlihatkan neraka pada pagi dan petang …”(QS Ghafir 46)


Begitupun keterangan sejumlah hadits yang menjelaskam bahwa adzab kubur itu akan terus-menerus hingga hari kiamat.


Kedua, ada siksa kubur yang terjeda untuk sementara waktu. Yaitu siksa kubur bagi sebagian orang yang tidak patuh dan berbuat kejahatan.


Dan level maksiatnya masih ringan, maka dia akan dihisab sesuai dengan kejahatannya, lalu diringankan Sebagaimana dia akan disiksa lalu berhenti sementara dan lanjut lagi kelak di akhirat.


Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa siksaan kubur itu dapat terputus atau berhenti dengan doa (yang hidup pada ahli kubur), atau dengan sedekah, atau dengan istighfar (yang hidup memohonkan ampun bagi ahli kubur), atau dengan pahala berhaji.


Lalu bagaimana siksaan dalam alam kubur?


Siksaan di alam kubur itu menimpa ruh dan jasad. Ini merupakan pendapat Ahlussunah wal Jamaah. Meski terdapat beberapa pandangan yang berbeda tentang itu.


Sementara Muktazilah sangat menentang adanya nikmat dan siksa di alam barzah. Sedang ssbagian filsuf meyakini bahwa siksa dan nikmat kubur itu hanya untuk ruh saja

Doa Mustajab Antara Adzan & Iqamah



Salah satu waktu mustajab untuk berdoa berada di antara adzan dan iqamah. Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,


“Doa di antara adzan dan iqomah tidak akan ditolak.” (HR. Abu Dawud dan Al-Tirmidzi, beliau menshahihkannya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di Misykah al-Mashabih, no. 671)


Terdapat tambahan lafadz perintah berdoa dalam riwayat yang dikeluarkan Imam Ahmad,


“Sesungguhnya doa di antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak, maka berdoalah kalian.” (Syaikh Sy’aib al-Arnauth berkata: isnadnya shahih)


Imam Al-Shan’ani dalam Subul al-Salam berkata, “Dan hadits ini menunjukkan dikabulkannya doa di tempat-tempat ini. Karena tidak ditolaknya doa berarti diterima dan dikabulkan. Kemudian ini berlaku umum untuk semua doa. Dan harus diikat dengan keterangan pada beberapa hadits lainnya, yaitu selama dia tidak berdoa dengan suatu dosa atau memutus silaturahim.”


Imam al-Syaukani dalam Nailul Authar berkata, “Hadits tersebut menunjukkan dikabulkannya doa di antara adzan dan iqomah secara mutlak. Dia diikat dengan keterangan selama doa tersebut tidak berisi dosa dan memutus silaturahim, sebagaimana tertera dalam beberapa hadits shahih.”


Apakah ini berlaku bagi orang yang berada di masjid saja? 


Pada dasarnya keutamaan doa di antara adzan dan iqamah ini tidak dikhususkan bagi orang yang ada di dalam masjid saja. Hadits ini mengabarkan bahwa waktu antara adzan dan iqamah ini termasuk waktu-waktu mustajabah (dikabulkannya doa), maka siapa yang menyempurnakan syarat-syarat terkabulnya doa dan berdoa pada waktu ini maka –sangat diharapkan- doanya dikabulkan, baik ia berada di dalam masjid atau tidak. Berarti ini juga berlaku bagi kaum hawa yang berada di rumahnya. Apabila ia mendengar adzan, lalu ia berdzikir sesudahnya dan ditambahan dengan doa yang dikehendakinya, maka doanya tersebut akan dikabulkan.


Hadits dari Abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu menguatkan keterangan di atas, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,


“Apabila pemanggil memanggil (muadzin mengumandangkan adzan) maka dibukalah pintu-pintu langit dan dikabulkan doa.” (HR. Abu Awaanah dalam musnadnya, Imam Al-Hakim dalam Mustadraknya, dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ al-Shaghiir, no. 803)


Al-Munawi berkata, “Apabila pemanggil memanggil, maksudnya: muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat, Allah mengabulkan doa orang yang berdoa saat itu, karena ia termasuk waktu ijabah (pengabulan doa).”


Penutup


Karena itu, mari kita manfaatkan waktu mustajab antara adzan dan iqamah ini untuk memunajatkan doa kepada Rabb kita, Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Besar harapan doa permohonan kita akan dikabulkan karena ia termasuk waktu mustajab berdasarkan hadits di atas. Walau di sana ada juga beberapa waktu lain yang mustajab pula, seperti saat sujud dan di penghujung shalat. Wallahu A’lam.

6 Dosa Besar Istri Kepada Suami Tanpa Disadari, Astagfirullah Nomor 4 Sering Dilakukan para Istri




KABAR BESUKI - Sebagai hubungan rumah tangga, sosok seorang suami adalah peranan penting dalam biduk keluarga.

Pasalnya, seorang suami merupakan pemegang kunci utama pada rumah tangga. Maka, seharusnya sebagai seorang istri harus mematuhi apa yang diperintahkan sang suami.

Berikut beberapa dosa besar seorang istri kepada suami, sebagaimana dikutip dari laman Instagram @docktoronline.id.

1. Tidak taat pada suami

Jika Anda sudah menjadi seorang istri, harusnya selalu patuh kepada suami. Maka, bila suami meminta melakukan apa yang ia inginkan, sebagai istri harusnya wajib menurutinya selama tidak bertentangan dengan perintah Allah. Tapi, jika istri membangkang maka itu menjadi sebuah dosa besar.

2. Bicarakan kekurangan atau aib suami

Jika ini terus-terusan dilakukan akan bisa menjadi kurangnya keharmonisan dalam rumah tangga bahkan bisa menjadi retak dan hancur. Bayangkan saja apabila istri membeberkan aib suami pada pihak keluarganya atau pada orang lain. Sehingga bisa menyebar kemana-mana, pasti akan menimbulkan permasalahan baru.

Halaman:

Sumber: Instagram @doctor.online.id

3. Tidak bersyukur

Tidak bersyukur dengan nafkah yang diberikan suami sangatlah tidak baik. Hendaknya istri tidak mengeluh atas pemberian yang tak seberapa dari suami, melainkan mengelolanya dengan baik. Dia juga harus mengoreksi kehidupan rumah tangganya, mungkin saja ada perbuatan dosa yang membuat rezeki tertahan. Mencela pemberian nafkah suami sungguh perbuatan tercela.

4. Menolak ajakan suami

Menolak ajakan suami di tempat tidur dengan alasan tak mendasar seperti kemalasan, merupakan perbuatan yang sangat tidak dianjurkan. Selama tidak udzur syar'i yang menghalangi istri untuk melayani suami, maka dia wajib memenuhinya.

5. Mempercantik diri bukan untuk suami

Kebanyakan wanita banyak yang salah kaprah dalam perkara ini. Apabila sedang bersama suami, dia tampil seadanya. Tapi bila keluar rumah, dia berhias dan berdandan. Padahal, berhias di hadapan suami sangat dianjurkan dan wajib. Sedangkan keluar rumah sangat ditekankan untuk menghindari hal ini. Karena bisa menjadi fitnah kaum lelaki.

6. Keluar tanpa izin

Jika suami sedang bekerja di luar dan ada keperluan walaupun kiranya hanya membeli sembako setidaknya minta izin. Hal tersebut merupakan bentuk ketaatan dan menjaga kerhomatan. Bila istri melanggar, maka tanpa sadar dia telah berbuat dosa

Kamis, 17 Juni 2021

#Ketika_Tak_Percaya_Diri, #Harus_Bagaimana?



Tidak semua orang punya kemampuan dalam segala bidang atau bisa melakukan segala hal. Ketika merasakan ketidakmampuan untuk berbuat sesuatu, apa yang harus dilakukan?


Islam mengajarkan untuk mempelajari Alquran, sebab kitab itu adalah pedoman bagi manusia. Setiap kisah dalam Alquran itu mengandung pelajaran dan hikmah. Salah satunya adalah kisah perjuangan Nabi Musa a.s saat berhadapan dengan Firaun. Dalam kisah itulah jawaban pertanyaan tadi bisa terjawab.


Allah SWT berfirman:


“Pergilah kepada Fir’aun; sesungguhnya ia telah melampaui batas. Berkata Musa: ‘Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku.” (QS. Thaahaa: 24-28)


Saat Nabi Musa AS ditugaskan oleh Allah untuk menghadap Fir’aun yang sangat berkuasa saat itu, nabi Musa AS memanjatkan do’a agar dia mampu menjalankan tugas dengan baik. Kemudian Nabi Musa AS berangkat menemui Fir’aun untuk menyampaikan risalah dakwahnya.


Saat itu nabi Musa a.s memohon kepada Allah agar benar-benar menyiapkannya untuk mengemban risalah tersebut. Disini ada sebuah pelajaran yang bisa dipetik, yaitu tentang rasa percaya diri dan pertolongan Allah.


Saat menghadapi tugas yang berat, kemudian muncul keraguan, merasa diri tidak mampu, alih-alih mengurungkan niat, nabi Musa as berdoa kepada Allah agar dihilangkan rasa rendah diri dan dimunculkan kepercayaan dirinya.


Banyak orang yang menyerah karena merasa tidak bisa melakukan sesuatu tugas atau urusan tertentu. Bahkan ada yang malah terjerumus ke lembah putus asa. Padahal, seseungguhnya, pertolongan allah sellau ada. Mungkin kita memiliki keterbatasan, namun jika Allah berkehendak, keterbatasan itu tidak akan menghalangi untuk meraih tujuan.


Bagaimana jika setelah berusaha sekuat tenaga ternyata kita gagal?


Kembali ke kisah nabi Musa as, apakah tugasnya meluluhkan hati Firaun itu berhasil? Ternyata tidak. Dan Nabi pun tahu bahwa kemungkinan berhasilnya sangat sedikit, tetapi beliau masih tetap mau mencoba. Begitu juga dengan kita, meskipun kita tahu bahwa kemungkinan keberhasilan sesuatu kita kecil, tidak ada salahnya untuk mencoba kecuali ada peluang lain yang lebih baik. Apalagi jika kemungkin keberhasilannya lebih besar.


Kemungkinan sekecil apa pun perlu dicoba. Apalagi saat kita tidak memiliki pilihan lain. Contoh lain adalah Siti Hajar saat mencari air untuk bayinya, Ismail a.s. Di tengah gurun gersang, kemungkinan untuk mendapatkan air kecil, tetapi terus berusaha, tidak menyerah. Dan pertolongan pun datang pada akhirnya.


Allah akan menolong kita jika kita sungguh-sungguh menginginkannya. Dan sebagai bukti kita tetap berusaha meski kemungkinannya kecil untuk terwujud.


Nyatanya, tidak ada yang bisa menjamin bahwa apa yang kita lakukan akan berhasil atau gagal. Hanya satu cara untuk mengetahuinya yaitu dengan mencoba.


Pelajaran kisah itu adalah tentang keharusan kita melakukan ikhtiar semaksimal mungkin. Ikhtiar maksimal ini yang akan mendatangkan pertolongan Allah saat diiringi dengan do’a dan sikap tawakal. Inilah pelajaran yang sangat berharga dari kisah qirani diatas.


Meski ikhtiar maksimal tidak selalu mendatangkan hasil maksimal, setidaknya kita sudah meyertakan Allah dalam setiap langkah. Meski tak berhasil dalam hal yang riil, ikhtiar itu akan tetap bernilai di hadapan Allah.


Ingat pepatah man jadda wajada? Ya, kita harus sungguh-sungguh dalam mencoba, karena bersunguh-sungguh itu menunjukan keinginan yang kuat. Selebihnya kita serahkan pada Allah dengan tawakal.


Tawakal adalah salah satu cara agar kita percaya diri. Karena tawakal sebuah keharusan bagi seorang Muslim, harusnya seorang Muslim itu memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Baik saat menghadapi masalah maupun percaya diri meraih sukses yang besar.


Jadi, ketika ketidakpeercayaan diri datang melanda, tetaplah laksanakan ikhtiar bersama doa serta tawakal terhadap hasilnya.

07 ZULKAIDAH 1442. #kamis 17 JUNI 2021

Rabu, 16 Juni 2021

Jarang Disadari, Inilah 10 Kesalahan dalam Salat Jumat yang Sering Terjadi, Awas No 3 Hukumnya Haram

Sholat berjamaah

SRIPOKU.COM - Apa saja kesalahan dalam sholat (Salat, KBBI) jumat yang jarang disadari? Berikut penjelasan selengkapnya.

Sholat jum'at hukumnya fardhu 'ain bagi tiap-tiap orang Muslim laki-laki, mukalaf, sehat (jasmani dan rohani), dan bermukim disuatu tempat (bukan orang sedang musafir).

Dalam pelaksanaannya, sholat jumat diwajibkan bagi kaum muslim laki-laki.

Bagi laki-laki yang tengah udzur dalam menunaikan sholat Jumat maka diperbolehkan untuk menggantinya dengan sholat dzuhur.

namun, tentu saja dengan beberapa syarat diperbolehkannya sheingga sholat jumat dapat diganti sholat dzuhur.

Lantas bagaimana jika seorang muslim laki-laki tidak mengerjakan sholat Jumat karena sengaja?

Orang yang tidak shalat Jumat karena inkar akan kewajiban Jumat, maka dia dihukumi sebagai kafir.

Lalu, orang Islam yang tidak sholat Jumat karena malas.

Dia meyakini kewajiban Jumat tapi dia tidak sholat Jumat karena kemalasan dan tanpa adanya uzur syar'i, maka dia berdosa, atau 'ashin.

Selain tidak menunaika sholat Jumat, ada pula kesalahan-kesalahan yang dianggap remeh bagi sebagian orang dalam sholat Jumat, apa saja?

Berikut ini kesalahan-kesalahan dalam sholat Jumat yang kerap terjadi di masyarakat dibagikan melalui kanal YouTube Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam.

Nah, bagi sejumlah orang yang menganggap sepele urusan berbicara kala khutbah Jumat, jangan anggap enteng lagi setelah mengetahui hal ini dan lebih baik diam.

Lantaran mendengarkan khutbah Jumat dengan penuh hikmah ialah wajib.

Tidak diperbolehkan bagi kita untuk berbicara ketika khutbah sedang berlangsung, bahkan sekedar menegur seseorang untuk diam.

Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam bersabda,

Artinya:

Siapa yang berbicara di hari Jumat ketika imam sedang khutbah, maka dia seperti keledai yang menggendong barang bawaan. Sementara orang yang mengatakan 'diam' maka tidak ada jumatan baginya. (HR. Ahmad 2033, dan dinilai dhaif Syuaib al-Arnauth)

Saat khatib sedang berkhutbah, seorang makmum tidak boleh menyibukkan diri dari hal-hal yang bisa mengganggu konsentrasinya dari mendengarkan khutbah.

Misalnya saja malah sibuk bermain ponsel atau membaca buletin Jumat ketika khutbah sedang berlangsung.

Padahal ketika ia mengabaikan khutbah Jumat, ia juga telah kehilangan pahala kebaikan dan hanya berbuat yang sia-sia saja.

Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian dia mendatangi sholat Jumat, dia mendengarkan khutbah dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jumat ini dengan Jumat yang akan datang, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia telah berbuat sia-sia." (HR. Muslim)

Mayoritas ulama berpendapat jual beli sejak azan Jumat mulai berkumandang adalah haram.

Sebagaimana Allah telah berfirman dalam Alquran surat Al-Jumu'ah ayat 9.

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. al-Jumu'ah : 9)

Ayat ini dengan jelas melarang jual beli ketika sholat Jumat bagi orang yang diwajibkan sholat Jumat.

As Sa'di dalam tafsirnya mengatakan, "Maksudnya tinggalkan jual beli ketika mulai azan dikumandangkan, dan hendaknya pergi menuju shalat." (Taisir Karimirrahman, 825)

Seringkali pekerjaan kita belum selesai ketika azan Jumat berkumandang.

Namun, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bergegas menghadiri sholat Jumat.

Allah Ta'ala berfirman dalam Alquran surat Al Jumuah ayat 9,

Sebagian orang masih melakukan aktivitas ketika azan Jumat mulai berkumandang.

Padahal, banyak keutamaan yang dapat diraih ketika datang lebih awal.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam bersabda,

Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah." (HR. Bukhari 3211)

Hadi ini memberikan motivassi untuk hadir lebih awal ketika Jumatan.

Semakin awal, semakin bagus, dan diupayakan agar jangan sampai terlambat datang setelah imam naik mimbar.

Karena kita tidak mendapatkan catatan khusus dari malaikat.

Ketika seseorang terlambat datang Jumatan, dia melihat ada satu tempat di depan yang kosong.

dia langkahi pundak-ppundak jamaah lainnya, untuk berjalan maju, mendapatkan satu tempat yang kosong itu.

Tindakan semacam ini sangat dilarang oleh Nabi Sholallahu'alaihiwasallam.

Bahkan beliau menyebutnya sebagai perbuatan yang mengganggu.

Abdullah bin Busr radhiyallahu'anhu bercerita, ada seseorang, dia melangkahi pundak-pundak jamaah ketika jumatan. Sementara Nabi Sholallahu'alaihiwasallam sedang berkhutbah.

Lalu Nabi Sholallahu'alaihiwasallam memerintahkan orang ini,

Duduk, kamu mengganggu. (HR. Abu Daud 118, Ibnu Majah 115 dan dishahihkan al-Albani)

Tidak sedikit jamaah sholat Jumat yang duduknya dalam keadaan memeluk lutut.

Bahkan saking enaknya, sampai tertidur.

Padahal ada larangan dalam hadis mengenai duduk seperti itu dalam khutbah Jumat.

Dari Sahl bin Mu'adz dari bapaknya yaitu Mu'adz bin Anas al-Juhaniy, ia berkata,

Rasulullah Sholallahu'alaihiwsallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah. (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud)

Bagi setiap muslim yang baligh berdasarkan hadis Abu Sa'id al-Khudri, Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam bersabda yang artinya,

"Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh." (HR. Bukhari dan Muslim)

Tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir.

Sedangkan waktunya dalah sebelum berangkat sholat Jumat.

Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam bersabda yang artinya,

"Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta.." (HR. Bukhari dan Muslim)

Seringkali seseorang memakain pakaian seadanya ketika sholat Jumat.

Padahal kita disunnahkan untuk memakai pakaian terbaik dan juga memakai wewangian.

Nabi Sholallahu'alaihiwasallam bersabda yang artinya,

"Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu shalat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

10. Langsung duduk ketika masuk masjid, tidak sholat dulu sebelum duduk

Banyak jemaah Jumat yang langsung duduk ketika masuk masjid, tanpa sholat terlebih dahulu.

Padahal, kita dianjurkan untuk sholat dua rakaat agar mendapatkan keutamaan sholat Jumat.

Abu Hurairah radhiyallahu'anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad sholallahu'alaihiwasallam bersabda, yang artinya,

"Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai jumat berikutnya ditambah tiga hari." (HR. Muslim)

Dengan demikian, setelah mengetahui kesalahan-kesalahan dalam sholat Jumat yang harus diperhatikan bahkan dihindari, agar sholat Jumat mendapat keberkahan dan keutamaannya.