7 Tanya Jawab Ustadz Abdul Somad, Video lengkapnya silahkan klik https://bit.ly/3zG595y
Terima kasih yang sudah membagikan tayangan ini, semoga jadi ladang amal
Oleh: Ustaz Farid Nu'man Hasan
ChanelMuslim.com--Wanita, dengan segala kelebihannya, mampu membawa dirinya ke surga maupun neraka. Ada beberapa aktivitas yang dianggap biasa tapi ternyata mampu menggelincirkan para wanita ke neraka.
Memakai Parfum di Luar Rumah
Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Perempuan mana pun yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium wanginya maka perempuan tersebut adalah zaaniyah (wanita pezina).”
(HR. An Nasa'i no. 5126, hasan)
Tidak semua minyak wangi terlarang bagi wanita. Mereka dibolehkan memakainya di rumah saat bersama keluarganya sendiri apalagi di hadapan suaminya, bahkan itu menjadi ibadah jika dalam rangka menyenangkan suami.
Bagaimana saat di luar rumah? Mereka dibolehkan dengan parfum khafiy (samar) aromanya, aromanya kalem, tapi nyata warnanya. Itulah parfum wanita dalam Islam.
Para ulama menjelaskan:
وَيُسَنُّ لِلْمَرْأَةِ فِي غَيْرِ بَيْتِهَا بِمَا يَظْهَرُ لَوْنُهُ وَيَخْفَى رِيحُهُ، لِخَبَرٍ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ طِيبُ الرِّجَال مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِيَ لَوْنُهُ، وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا خَفِيَ رِيحُهُ وَظَهَرَ لَوْنُهُ وَلأَِنَّهَا مَمْنُوعَةٌ فِي غَيْرِ بَيْتِهَا
Disunnahkan bagi wanita di saat tidak di rumahnya memakai yang nampak warnanya dan khafiy (tersembunyi/samar) aromanya, berdasarkan hadits riwayat At Tirmidzi, An Nasa'iy, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu:
"Parfumnya laki-laki adalah yang tercium aromanya dan tersembunyi warnanya, sedangkan parfum wanita adalah yang nampak warnanya dan khafiy aromanya, sebab wanita terlarang memakainya di luar rumahnya.
(Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 12/174)
Paling mendekati maksud "Nampak warnanya dan tersembunyi aromanya" seperti pewarna tangan (khidhab, hena) ..
Ada pun jika memakainya dengan parfum yang bisa tercium menyengat kaum laki-laki maka itulah yang terlarang.
Imam Al Munawi Rahimahullah mengatakan:
(أيما امرأة استعطرت) أي استعملت العطر أي الطيب يعني ما يظهر ريحه منه (ثم خرجت) من بيتها (فمرت على قوم) من الأجانب (ليجدوا ريحها) أي بقصد ذلك (فهي زانية) أي كالزانية في حصول الإثم
Wanita mana pun yang memakai minyak wangi, yaitu yang tercium aromanya lalu dia keluar dari rumahnya dan melewati sekelompok ajnabiy (bukan mahram) agar mereka mencium aromanya maka dia wanita pezina yaitu mendapat dosa yang semisal zina.
(Faidhul Qadir, 3/147)
Ada pun bagi wanita yang bau badannya menyengat, maka dia bisa bersihkan diri sebaik-baiknya, kurangi makan dengan bumbu yang aromanya tajam, serta memakai bedak ketiak yang meredam bau badan saja, bukan dengan aroma yang menyengat.
Demikian. Wallahu A'lam
Larangan Mengenakan Perhiasan Emas bagi Laki-laki ?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
✅ Sahabat yang Mulia Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan,
عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ
? “Dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, bahwasannya beliau melarang (kaum lelaki) mengenakan cincin emas.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
? #Beberapa_Pelajaran:
1) Haramnya mengenakan perhiasan emas bagi laki-laki, meski pun sempat dibolehkan di awal Islam, namun setelah itu dilarang. Bahkan telah sepakat seluruh ulama atas terlarangnya bagi laki-laki sebagaimana dinukil oleh Qodhi ‘Iyadh dan An-Nawawi (Lihat Fathul Baari, 10/317 dan Syarhu Muslim lin Nawawi, 14/65)
2) Keharaman ini juga berlaku walau emasnya tidak 100 %, misalkan cincin perak yang mengandung emas maka hukumnya juga haram, atau perhiasan lainnya, atau jam tangan yang bercampur emas, termasuk emas putih, semuanya diharamkan bagi laki-laki apabila mengandung emas (lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 14/65 dan Fatawa Al-Lajnah -Ad-Daaimah, 24/61 no. 21867 dan 24/63 no. 11754)
3) Dibolehkan bagi wanita untuk mengenakan perhiasan emas, namun khusus dilihat suaminya dan mahramnya. Juga disepakati para ulama atas kebolehannya bagi wanita (Lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 14/65)
4) Dibolehkan bagi laki-laki mengenakan cincin perak. Dan diharamkan bagi laki-laki mengenakan kalung dan gelang, baik emas, perak atau yang lainnya, karena menyerupai wanita (lihat Fatawa Al-Lajnah -Ad-Daaimah, 24/60 no. 4123)
5) Dalam hadits yang mulia ini juga terdapat motivasi bersabar terhadap kesenangan dunia yang haram, dan emas adalah perhiasan orang-orang kafir di dunia sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang lain, sedang kaum mukminin akan menikmatinya di surga dalam bentuk yang lebih baik, maka hadits ini mengandung pendidikan bagi jiwa-jiwa kaum mukminin untuk lebih mengutamakan akhirat daripada dunia.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
? Sumber: https://sofyanruray.info/larangan-mengenakan-perhiasan-emas-bagi-laki-laki/
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
?Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
?Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
?Gabung Group WA: 08111377787
?www.facebook.com/taawundakwah
?www.taawundakwah.com
Salah satu istilah Imam al-Ghazali dalam menyebut salat yang khusyuk adalah menghadirkan hati. Sebagian orang ada yang jasadnya rukuk dan sujud, namun hatinya entah berpaling ke arah mana. Sebagian juga ada yang tepat waktu menunaikan salat, namun juga meneruskan maksiat.
Gambaran seperti itulah yang menandakan tidak hadirnya hati ketika melaksanakan ibadah salat, dan salat seperti itu yang sering dikatakan dengan salat yang tidak khusyuk. Padahal Allah menegaskan jika orang yang bisa khusyu dalam salatnya lah yang termasuk orang mukmin yang beruntung. Dalam QS Al Mu’minun [23]: 1-2 disebutkan,
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalat mereka.”
Untuk bisa menghadirkan hati saat salat memang tidak mudah, namun ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melatih hati kita agar hati bisa hadir saat salat. Salah satunya adalah membayangkan orang saleh hadir saat melaksanakan salat. Jika salat terbayang akan sosoknya yang saleh dan bijaksana, maka setidaknya hati pelan-pelan hadir dalam saat. Sama hal nya dengan membayangkan Rasulullah hadir saat pembacaan “mahallul qiyam”. Yang demikian hanya sebuah cara untuk menghadirkan segenap hati dengan bantuan visual, sebab kita belum bisa sepenuhya mengenang keagungan Allah. Imam Ghazali menjelaskannya dalam Bidayatul Hidayah:
فإن لم يحظر قلبك ولم تسكن جوارحك لقصور معرفتك بجلال الله تعالى فقدر أن رجلا صالحا من وجوه أهل بيتك ينظر إليك ليعلم كيف صلاتك
Jika hatimu tidak hadir dan anggota badanmu tidak tenang, maka hal itu disebabkan engkau tidak betul-betul mengenang keagungan-Nya. Maka bayangkanlah jika ada seorang soleh diantara keluargamu yang melihatmu ketika engkau salat
Keterangan di atas hanya sebuah solusi bagi segenap orang yang belum bisa menghadirkan hati saat menunaikan salat. Kondisi seperti itu yang membuat salatnya tidak khusyuk. Namun jika cukup mengenang keagungan Allah bisa menghadirkan hati dan khusyuk salatnya, maka tidak perlu menbayangkan seseorang yang saleh itu sedang mengawasi. Sebab jika jiwa dan raganya sudah sepenuhnya menghadap Allah, maka ia mengerti untuk apa salat itu. Dan hatinya pun turut hadir dan khusyuk dalam salatnya.
Menyentuh kemaluan tanpa pembatas membatalkan wudu menurut mayoritas ulama, baik dari shahabat ataupun (generasi) setelahnya, para tabiin, begitu pula para imam, di antaranya Imam Malik, Syafi’i dan Ahmad.
Mereka berdalil tentang hal itu dengan beberapa hadits, di antaranya, sabda Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam:
مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ (رواه أبو داود، رقم 181، وصححه الألباني في صحيح أبي داود)
“Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah dia berwudu,” (HR. Abu Daud, no. 181 dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud).
Sebagian lain berpendapat bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudu, seperti mazhab Abu Hanifah.
Sebagian ulama merinci antara menyentuh dengan syahwat dan tanpa syahwat. Apabila menyentuh dengan syahwat, maka membatalkan wudu, dan tidak membatalkan wudu jika menyentuhnya tanpa syahwat.
Pendapat ini kuat sekali dan Syekh Ibnu Utsaimin menguatkannya dalam kitab Asy-Syarhul-Mumti. Beliau juga dengan jelas mentarjih (menguatkan pendapat ini) dalam penjelasannya di Kitab Bulughul Maram. ()
ilustrasi_puasa
Suara.com - Dalam kalender Hijriyah sesaat lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijah 1442 H. Ada amalan puasa sunnah yang sangat dianjurkan yaitu puasa Arafah. Kapan puasa Arafah 2021? Ini jadwal puasa sebelum Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Simak ulasan tentang pelaksanaan puasa sunnah di bulan Dzulhijah selengkapnya berikut, termasuk kapan puasa Arafah 2021 dan jenis-jenis puasa sunnah lainnya.
Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 akan jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021. Sehari sebelumnya, umat muslim disunahkan untuk menjalankan ibadah puasa Arafah atau dikenal juga puasa Idul Adha.
Puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, sedangkan dalam kalender masehi hari tersebut bertepatan pada Senin, 19 Juli 2021. Puasa sunnah ini merupakan jenis puasa yang sangat dianjurkan untuk dilakukan terutama bagi Umat Muslim yang sedang tidak melakukan ibadah Haji.
Adapun ditetapkannya puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah ini berkaitan dengan kisah Nabi Ibrahin AS.
Apakah anda ingat kisah Nabi Ibrahim yang dipisahkan dari anak dan istrinya karena pengasingan? Dalam kisah itu diceritakan bahwa Nabi Ibrahim pernah bermimpi diberi perintah Allah SWT untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS yang kala itu sudah menginjak usia remaja.
Mimpi itu muncul tepat pada tanggal 8 & 9 Dzulhijjah, semenjak kemunculan mimpi tersebut Nabi Ibrahim selalu gusar. Bagaimana tidak, sebagai seorang ayah tentunya ada perasaan yang sangat berat ketika harus menyembelih darah dagingnya sendiri. Namun di satu sisi, mimpi itu merupakan perintah dari Allah SWT.
Nabi Ibrahim memahami bahwa cara Allah SWT untuk memberikan titah kepada manusia adalah melalui mimpi, untuk menunjukkan ketakwaan-nya sebagai hamba beriman maka ia lakukanlah perintah Allah tersebut.
Berdasarkan Imam Al Aini dalam kitab Al Binayah Syarh Al Hidayah mengatakan bahwa malam kedelapan ketika Nabi Ibrahim mendapat mimpi dari Allah untuk menyembelih anaknya, Ismail kemudian disebut hari tarwiyah
Nabi Ibrahim A.S. bermimpi di malam kedelapan Zulhijjah seakan-akan ada yang mengatakan kepadanya: “Sungguh Allah Swt. memerintahkanmu untuk menyembelih anakmu."
Namun menurut Imam Al Babirti dalam kitab Al Inayah Syarh Al Hidayah, hari tersebut (8 Dzulhijjah) dinamakan hari tarwiyah karena orang-orang yang haji melihat air di waktu yang sebelumnya tidak mereka temui. Dimana yaumut tarwiyah artinya adalah hari menyegarkan diri.
Kemudian 9 Dzulhijjah disebut hari Arafah karena jamaah haji pada hari itu sedang berada di padang Arafah untuk melakukan wukuf (berdiam diri). Nah, bagi orang Islam yang sedang tidak haji, dianjurkan melakukan puasa sunnah sebagai wujud kesamaan ibadah wukuf. Puasa sunnah 9 Dzulhijjah ini lantas disebut puasa Arafah.
Adapun beberapa jenis puasa sunnah selain puasa Arafah yang perlu anda ketahui, mendirikan puasa sunnah merupakan salah satu amalan baik yang sangat disukai oleh Allah karena menjalankan kebiasaan Nabi Muhammad SAW.
Berikut adalah beberapa jenis puasa sunnah yang perlu anda ketahui:
Puasa Syawal
Sesuai dengan namanya puasa sunnah ini didirikan saat memasuki bulan Syawal, cara melaksanakan puasa Syawal adalah dengan cara berpuasa selama selama 6 hari terhitung mulai dari tanggal hari kedua bulan Syawal sampai berakhir.
PuasaTarwiyah
Puasa Tarwiyah adalah puasa yang didirikan pada tanggal 8 Dzulhijjah
Puasa Senin dan kamis
Tentunya sudah tidak asing lagi mendengar puasa yang satu ini, puasa senin-kami merupakan salah satu kebiasaan Rasullullah SAW. Oleh karena itu puasa ini juga termasuk dalam puasa yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan
Puasa Asyura
Sesuai dengan namannya, puasa ini didirikan pada tanggal 10 bulan Muharram
Puasa Daud
Puasa Daud adalah salah puasa yang diajarkan oleh Nabi Daud AS, cara mendirikannya adalah dilakukan dengan cara selang-seling
Puasa Ayyamul Bidh
Puasa sunnah ini diutamakan untuk didirikan pada hari ke-13 sampai 15 setiap bulannya dalam kalener Hijriyah
Puasa Nifsu Syaban
Puasa sunnah yang terakhir adalah puasa yang didirikan pada pertengahan bulan Sya’ban
Demikian ulasan tentang kapan puasa Arafah 2021 sebelum Idul Adha 1442 H tiba. Sejarah puasa arafah dan jenis-jenis puasa sunnah lainnya juga perlu kalian pahami
Manusia akan diadzab kelak di alam kubur sesuai dengan kadar amalnya
REPUBLIKA.CO.ID, — Setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian. Bagi manusia, setelah mati maka akan memasuki alam kubur (barzakh).
Ini adalah satu alam transit sebelum manusia dihisab atas segala amal perbuatannya di dunia, dan setelah itu dimasukan Allah SWT ke surga atau ke neraka.
Namun demikian, banyak riwayat yang menjelaskan tentang nikmat dan siksa kubur. Bagi mereka yang dapat menjawab pertanyaan para malaikat, akan memperoleh nikmat kubur hingga datangnya kiamat.
Sedang bagi yang tak bisa menjawab maka akan mendapat siksa kubur hingga datangnya kiamat. Pertanyaannya apakah siksa kubur itu terus-menerus diterima orang yang berdosa dan tidak beriman ataukah siksa kubur itu ada jedanya?
Berkaitan dengan pembahasan ini, Ibnu Qayyim dalam kitab Ar-Ruh menjelaskan bahwa siksa kubur itu ada dua macam. Pertama, ada yang terus-menerus, dengan dalil
اَلنَّارُ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَّعَشِيًّا “Pada mereka diperlihatkan neraka pada pagi dan petang …”(QS Ghafir 46)
Begitupun keterangan sejumlah hadits yang menjelaskam bahwa adzab kubur itu akan terus-menerus hingga hari kiamat.
Kedua, ada siksa kubur yang terjeda untuk sementara waktu. Yaitu siksa kubur bagi sebagian orang yang tidak patuh dan berbuat kejahatan.
Dan level maksiatnya masih ringan, maka dia akan dihisab sesuai dengan kejahatannya, lalu diringankan Sebagaimana dia akan disiksa lalu berhenti sementara dan lanjut lagi kelak di akhirat.
Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa siksaan kubur itu dapat terputus atau berhenti dengan doa (yang hidup pada ahli kubur), atau dengan sedekah, atau dengan istighfar (yang hidup memohonkan ampun bagi ahli kubur), atau dengan pahala berhaji.
Lalu bagaimana siksaan dalam alam kubur?
Siksaan di alam kubur itu menimpa ruh dan jasad. Ini merupakan pendapat Ahlussunah wal Jamaah. Meski terdapat beberapa pandangan yang berbeda tentang itu.
Sementara Muktazilah sangat menentang adanya nikmat dan siksa di alam barzah. Sedang ssbagian filsuf meyakini bahwa siksa dan nikmat kubur itu hanya untuk ruh saja
Salah satu waktu mustajab untuk berdoa berada di antara adzan dan iqamah. Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
“Doa di antara adzan dan iqomah tidak akan ditolak.” (HR. Abu Dawud dan Al-Tirmidzi, beliau menshahihkannya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di Misykah al-Mashabih, no. 671)
Terdapat tambahan lafadz perintah berdoa dalam riwayat yang dikeluarkan Imam Ahmad,
“Sesungguhnya doa di antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak, maka berdoalah kalian.” (Syaikh Sy’aib al-Arnauth berkata: isnadnya shahih)
Imam Al-Shan’ani dalam Subul al-Salam berkata, “Dan hadits ini menunjukkan dikabulkannya doa di tempat-tempat ini. Karena tidak ditolaknya doa berarti diterima dan dikabulkan. Kemudian ini berlaku umum untuk semua doa. Dan harus diikat dengan keterangan pada beberapa hadits lainnya, yaitu selama dia tidak berdoa dengan suatu dosa atau memutus silaturahim.”
Imam al-Syaukani dalam Nailul Authar berkata, “Hadits tersebut menunjukkan dikabulkannya doa di antara adzan dan iqomah secara mutlak. Dia diikat dengan keterangan selama doa tersebut tidak berisi dosa dan memutus silaturahim, sebagaimana tertera dalam beberapa hadits shahih.”
Apakah ini berlaku bagi orang yang berada di masjid saja?
Pada dasarnya keutamaan doa di antara adzan dan iqamah ini tidak dikhususkan bagi orang yang ada di dalam masjid saja. Hadits ini mengabarkan bahwa waktu antara adzan dan iqamah ini termasuk waktu-waktu mustajabah (dikabulkannya doa), maka siapa yang menyempurnakan syarat-syarat terkabulnya doa dan berdoa pada waktu ini maka –sangat diharapkan- doanya dikabulkan, baik ia berada di dalam masjid atau tidak. Berarti ini juga berlaku bagi kaum hawa yang berada di rumahnya. Apabila ia mendengar adzan, lalu ia berdzikir sesudahnya dan ditambahan dengan doa yang dikehendakinya, maka doanya tersebut akan dikabulkan.
Hadits dari Abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu menguatkan keterangan di atas, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
“Apabila pemanggil memanggil (muadzin mengumandangkan adzan) maka dibukalah pintu-pintu langit dan dikabulkan doa.” (HR. Abu Awaanah dalam musnadnya, Imam Al-Hakim dalam Mustadraknya, dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ al-Shaghiir, no. 803)
Al-Munawi berkata, “Apabila pemanggil memanggil, maksudnya: muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat, Allah mengabulkan doa orang yang berdoa saat itu, karena ia termasuk waktu ijabah (pengabulan doa).”
Penutup
Karena itu, mari kita manfaatkan waktu mustajab antara adzan dan iqamah ini untuk memunajatkan doa kepada Rabb kita, Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Besar harapan doa permohonan kita akan dikabulkan karena ia termasuk waktu mustajab berdasarkan hadits di atas. Walau di sana ada juga beberapa waktu lain yang mustajab pula, seperti saat sujud dan di penghujung shalat. Wallahu A’lam.
Tidak semua orang punya kemampuan dalam segala bidang atau bisa melakukan segala hal. Ketika merasakan ketidakmampuan untuk berbuat sesuatu, apa yang harus dilakukan?
Islam mengajarkan untuk mempelajari Alquran, sebab kitab itu adalah pedoman bagi manusia. Setiap kisah dalam Alquran itu mengandung pelajaran dan hikmah. Salah satunya adalah kisah perjuangan Nabi Musa a.s saat berhadapan dengan Firaun. Dalam kisah itulah jawaban pertanyaan tadi bisa terjawab.
Allah SWT berfirman:
“Pergilah kepada Fir’aun; sesungguhnya ia telah melampaui batas. Berkata Musa: ‘Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku.” (QS. Thaahaa: 24-28)
Saat Nabi Musa AS ditugaskan oleh Allah untuk menghadap Fir’aun yang sangat berkuasa saat itu, nabi Musa AS memanjatkan do’a agar dia mampu menjalankan tugas dengan baik. Kemudian Nabi Musa AS berangkat menemui Fir’aun untuk menyampaikan risalah dakwahnya.
Saat itu nabi Musa a.s memohon kepada Allah agar benar-benar menyiapkannya untuk mengemban risalah tersebut. Disini ada sebuah pelajaran yang bisa dipetik, yaitu tentang rasa percaya diri dan pertolongan Allah.
Saat menghadapi tugas yang berat, kemudian muncul keraguan, merasa diri tidak mampu, alih-alih mengurungkan niat, nabi Musa as berdoa kepada Allah agar dihilangkan rasa rendah diri dan dimunculkan kepercayaan dirinya.
Banyak orang yang menyerah karena merasa tidak bisa melakukan sesuatu tugas atau urusan tertentu. Bahkan ada yang malah terjerumus ke lembah putus asa. Padahal, seseungguhnya, pertolongan allah sellau ada. Mungkin kita memiliki keterbatasan, namun jika Allah berkehendak, keterbatasan itu tidak akan menghalangi untuk meraih tujuan.
Bagaimana jika setelah berusaha sekuat tenaga ternyata kita gagal?
Kembali ke kisah nabi Musa as, apakah tugasnya meluluhkan hati Firaun itu berhasil? Ternyata tidak. Dan Nabi pun tahu bahwa kemungkinan berhasilnya sangat sedikit, tetapi beliau masih tetap mau mencoba. Begitu juga dengan kita, meskipun kita tahu bahwa kemungkinan keberhasilan sesuatu kita kecil, tidak ada salahnya untuk mencoba kecuali ada peluang lain yang lebih baik. Apalagi jika kemungkin keberhasilannya lebih besar.
Kemungkinan sekecil apa pun perlu dicoba. Apalagi saat kita tidak memiliki pilihan lain. Contoh lain adalah Siti Hajar saat mencari air untuk bayinya, Ismail a.s. Di tengah gurun gersang, kemungkinan untuk mendapatkan air kecil, tetapi terus berusaha, tidak menyerah. Dan pertolongan pun datang pada akhirnya.
Allah akan menolong kita jika kita sungguh-sungguh menginginkannya. Dan sebagai bukti kita tetap berusaha meski kemungkinannya kecil untuk terwujud.
Nyatanya, tidak ada yang bisa menjamin bahwa apa yang kita lakukan akan berhasil atau gagal. Hanya satu cara untuk mengetahuinya yaitu dengan mencoba.
Pelajaran kisah itu adalah tentang keharusan kita melakukan ikhtiar semaksimal mungkin. Ikhtiar maksimal ini yang akan mendatangkan pertolongan Allah saat diiringi dengan do’a dan sikap tawakal. Inilah pelajaran yang sangat berharga dari kisah qirani diatas.
Meski ikhtiar maksimal tidak selalu mendatangkan hasil maksimal, setidaknya kita sudah meyertakan Allah dalam setiap langkah. Meski tak berhasil dalam hal yang riil, ikhtiar itu akan tetap bernilai di hadapan Allah.
Ingat pepatah man jadda wajada? Ya, kita harus sungguh-sungguh dalam mencoba, karena bersunguh-sungguh itu menunjukan keinginan yang kuat. Selebihnya kita serahkan pada Allah dengan tawakal.
Tawakal adalah salah satu cara agar kita percaya diri. Karena tawakal sebuah keharusan bagi seorang Muslim, harusnya seorang Muslim itu memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Baik saat menghadapi masalah maupun percaya diri meraih sukses yang besar.
Jadi, ketika ketidakpeercayaan diri datang melanda, tetaplah laksanakan ikhtiar bersama doa serta tawakal terhadap hasilnya.
Sriwijaya Post
2021/06/14 12:27
Sholat berjamaah
SRIPOKU.COM - Apa saja kesalahan dalam sholat (Salat, KBBI) jumat yang jarang disadari? Berikut penjelasan selengkapnya.
Sholat jum'at hukumnya fardhu 'ain bagi tiap-tiap orang Muslim laki-laki, mukalaf, sehat (jasmani dan rohani), dan bermukim disuatu tempat (bukan orang sedang musafir).
Dalam pelaksanaannya, sholat jumat diwajibkan bagi kaum muslim laki-laki.
Bagi laki-laki yang tengah udzur dalam menunaikan sholat Jumat maka diperbolehkan untuk menggantinya dengan sholat dzuhur.
namun, tentu saja dengan beberapa syarat diperbolehkannya sheingga sholat jumat dapat diganti sholat dzuhur.
Lantas bagaimana jika seorang muslim laki-laki tidak mengerjakan sholat Jumat karena sengaja?
Orang yang tidak shalat Jumat karena inkar akan kewajiban Jumat, maka dia dihukumi sebagai kafir.
Lalu, orang Islam yang tidak sholat Jumat karena malas.
Dia meyakini kewajiban Jumat tapi dia tidak sholat Jumat karena kemalasan dan tanpa adanya uzur syar'i, maka dia berdosa, atau 'ashin.
Selain tidak menunaika sholat Jumat, ada pula kesalahan-kesalahan yang dianggap remeh bagi sebagian orang dalam sholat Jumat, apa saja?
Berikut ini kesalahan-kesalahan dalam sholat Jumat yang kerap terjadi di masyarakat dibagikan melalui kanal YouTube Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam.
Nah, bagi sejumlah orang yang menganggap sepele urusan berbicara kala khutbah Jumat, jangan anggap enteng lagi setelah mengetahui hal ini dan lebih baik diam.
Lantaran mendengarkan khutbah Jumat dengan penuh hikmah ialah wajib.
Tidak diperbolehkan bagi kita untuk berbicara ketika khutbah sedang berlangsung, bahkan sekedar menegur seseorang untuk diam.
Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam bersabda,
Artinya:
Siapa yang berbicara di hari Jumat ketika imam sedang khutbah, maka dia seperti keledai yang menggendong barang bawaan. Sementara orang yang mengatakan 'diam' maka tidak ada jumatan baginya. (HR. Ahmad 2033, dan dinilai dhaif Syuaib al-Arnauth)
Saat khatib sedang berkhutbah, seorang makmum tidak boleh menyibukkan diri dari hal-hal yang bisa mengganggu konsentrasinya dari mendengarkan khutbah.
Misalnya saja malah sibuk bermain ponsel atau membaca buletin Jumat ketika khutbah sedang berlangsung.
Padahal ketika ia mengabaikan khutbah Jumat, ia juga telah kehilangan pahala kebaikan dan hanya berbuat yang sia-sia saja.
Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian dia mendatangi sholat Jumat, dia mendengarkan khutbah dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jumat ini dengan Jumat yang akan datang, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia telah berbuat sia-sia." (HR. Muslim)
Mayoritas ulama berpendapat jual beli sejak azan Jumat mulai berkumandang adalah haram.
Sebagaimana Allah telah berfirman dalam Alquran surat Al-Jumu'ah ayat 9.
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. al-Jumu'ah : 9)
Ayat ini dengan jelas melarang jual beli ketika sholat Jumat bagi orang yang diwajibkan sholat Jumat.
As Sa'di dalam tafsirnya mengatakan, "Maksudnya tinggalkan jual beli ketika mulai azan dikumandangkan, dan hendaknya pergi menuju shalat." (Taisir Karimirrahman, 825)
Seringkali pekerjaan kita belum selesai ketika azan Jumat berkumandang.
Namun, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bergegas menghadiri sholat Jumat.
Allah Ta'ala berfirman dalam Alquran surat Al Jumuah ayat 9,
Sebagian orang masih melakukan aktivitas ketika azan Jumat mulai berkumandang.
Padahal, banyak keutamaan yang dapat diraih ketika datang lebih awal.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam bersabda,
Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah." (HR. Bukhari 3211)
Hadi ini memberikan motivassi untuk hadir lebih awal ketika Jumatan.
Semakin awal, semakin bagus, dan diupayakan agar jangan sampai terlambat datang setelah imam naik mimbar.
Karena kita tidak mendapatkan catatan khusus dari malaikat.
Ketika seseorang terlambat datang Jumatan, dia melihat ada satu tempat di depan yang kosong.
dia langkahi pundak-ppundak jamaah lainnya, untuk berjalan maju, mendapatkan satu tempat yang kosong itu.
Tindakan semacam ini sangat dilarang oleh Nabi Sholallahu'alaihiwasallam.
Bahkan beliau menyebutnya sebagai perbuatan yang mengganggu.
Abdullah bin Busr radhiyallahu'anhu bercerita, ada seseorang, dia melangkahi pundak-pundak jamaah ketika jumatan. Sementara Nabi Sholallahu'alaihiwasallam sedang berkhutbah.
Lalu Nabi Sholallahu'alaihiwasallam memerintahkan orang ini,
Duduk, kamu mengganggu. (HR. Abu Daud 118, Ibnu Majah 115 dan dishahihkan al-Albani)
Tidak sedikit jamaah sholat Jumat yang duduknya dalam keadaan memeluk lutut.
Bahkan saking enaknya, sampai tertidur.
Padahal ada larangan dalam hadis mengenai duduk seperti itu dalam khutbah Jumat.
Dari Sahl bin Mu'adz dari bapaknya yaitu Mu'adz bin Anas al-Juhaniy, ia berkata,
Rasulullah Sholallahu'alaihiwsallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah. (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud)
Bagi setiap muslim yang baligh berdasarkan hadis Abu Sa'id al-Khudri, Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam bersabda yang artinya,
"Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir.
Sedangkan waktunya dalah sebelum berangkat sholat Jumat.
Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam bersabda yang artinya,
"Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta.." (HR. Bukhari dan Muslim)
Seringkali seseorang memakain pakaian seadanya ketika sholat Jumat.
Padahal kita disunnahkan untuk memakai pakaian terbaik dan juga memakai wewangian.
Nabi Sholallahu'alaihiwasallam bersabda yang artinya,
"Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu shalat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
10. Langsung duduk ketika masuk masjid, tidak sholat dulu sebelum duduk
Banyak jemaah Jumat yang langsung duduk ketika masuk masjid, tanpa sholat terlebih dahulu.
Padahal, kita dianjurkan untuk sholat dua rakaat agar mendapatkan keutamaan sholat Jumat.
Abu Hurairah radhiyallahu'anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad sholallahu'alaihiwasallam bersabda, yang artinya,
"Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai jumat berikutnya ditambah tiga hari." (HR. Muslim)
Dengan demikian, setelah mengetahui kesalahan-kesalahan dalam sholat Jumat yang harus diperhatikan bahkan dihindari, agar sholat Jumat mendapat keberkahan dan keutamaannya.