Kamis, 11 Februari 2021

Paslon Bupati Tolitoli dan Paslon Walikota Palu Ungkap Pelanggaran Pilkada | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Paslon Bupati Tolitoli dan Paslon Walikota Palu Ungkap Pelanggaran Pilkada | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia: Mahkamah Konstitusi Adalah Lembaga Negara Pengawal Konstitusi Yang Memiliki Kewenangan Memutus Pada Tingkat Pertama Dan Terakhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan saran dari pembaca sangat berguna bagi kami demi perbaikan penulisan maupun isi dari blog ini.
silahkan isi komentar anda!