Hendaknya kita berhati-hati apabila melakukan dosa dan maskiat di bulan Ramadhan yang merupakan bulan yang mulia, karena melakukan dosa dan maksiat di bulan Ramadhan juga dilipatgandakan sebagaimana pahala yang dilipatgandakan di bulan Ramadhan (semoga Allah menjaga kita di bulan Ramadhan) Dalam kitab Mathalib Ulin Nuha disebutkan oleh musthafa bin Saad Al-Hambali bahwa kebaikan dan dosa bisa dilipatgandakan pada waktu dan tempat yang mulia. Beliau berkata,
وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد , وبزمان فاضل كيوم الجمعة , والأشهر الحرم ورمضان
“Kebaikan dan keburukan (dosa) dilipatgandakan pada tempat yang mulia seperti Mekkah, Madinah, Baitul Maqdis dan di masjid. Pada waktu yang mulia seperti hari Jumat, bulan-bulan haram dan Ramadhan.” [Mathalib Ulin Nuha 2/385]
Ibnu Muflih menjelaskan dan membuat bab terkait hal ini,
فصل: زيادة الوزر كزيادة الأجر في الأزمنة والأمكنة المعظمة،
“Bab Tambahan dosa sebagaimana tambahan pahala pada waktu dan tempat yang mulia.” [Al-Adabus Syar’iyyah hal. 415]
Demikian juga penjelasan dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz, beliau berkata:
ولما كان رمضان بتلك المنزلة العظيمة كان للطاعة فيه فضل عظيم ومضاعفة كثيرة، وكان إثم المعاصي فيه أشد وأكبر من إثمها في غيره
“Karena bulan Ramadhan memiliki kedudukan yang mulia dan pahala ketaatan apabila dilakukan pada saat itu besar dan dilipatgandakan, demikian juga dosa maksiat, lebih dahsyat dan lebih besar dosanya dibandingkan (apabila dilakukan) pada bulan lainnya.”
Apabila ada yang bertanya, bukankah ada ayat yang menyatakan bahwa kebaikan dilipatgandakan sedangkan dosa dibalas sesuai kadarnya. Allah berfirman,
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ
“Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160)
Terkait dengan ayat tersebut, sebagian ulama menjelaskan bahwa yang dilipatgandakan adalah kualitasnya adzab dan balasannya, bukan jumlah dosanya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh musthafa bin Saad Al-Hambali:
قول ابن عباس وابن مسعود في تضعيف السيئات : إنما أرادوا مضاعفتها في الكيفية دون الكمية
“Berdasarkan perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud terkait dengan pelipatgandaan dosa: Maksudnya adalah dilipatgandakan kualitasnya bukan kuantitasnya (dosa menjadi besar bukan menjadi banyak jumlahnya dengan dilipatgandakan, pent).” [Mathalib Ulin Nuha 2/385]
Apabila ada yang bertanya, bukankah ada ayat yang menyatakan bahwa kebaikan dilipatgandakan sedangkan dosa dibalas sesuai kadarnya. Allah berfirman,
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ
“Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160)
Terkait dengan ayat tersebut, sebagian ulama menjelaskan bahwa yang dilipatgandakan adalah kualitasnya adzab dan balasannya, bukan jumlah dosanya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh musthafa bin Saad Al-Hambali:
قول ابن عباس وابن مسعود في تضعيف السيئات : إنما أرادوا مضاعفتها في الكيفية دون الكمية
“Berdasarkan perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud terkait dengan pelipatgandaan dosa: Maksudnya adalah dilipatgandakan kualitasnya bukan kuantitasnya (dosa menjadi besar bukan menjadi banyak jumlahnya dengan dilipatgandakan, pent).” [Mathalib Ulin Nuha 2/385]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan saran dari pembaca sangat berguna bagi kami demi perbaikan penulisan maupun isi dari blog ini.
silahkan isi komentar anda!